Maujana Nagori Rambung Merah Tolak Pasar Malam di Lapangan Bola: Demi Transparansi dan Keadilan

Maujana Nagori Rambung Merah Tolak Pasar Malam di Lapangan Bola: Demi Transparansi dan Keadilan

Simalungun, penaXpose.comBadan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Pangulu (Kepala Desa) untuk menyelenggarakan pasar malam di lapangan bola Nagori Rambung Merah.

Ketua Maujana Nagori Rambung Merah, Buyung Irawan Tunjung, menyampaikan pernyataan tersebut kepada media pada Minggu (8/12/2024). Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar pada Kamis, 5 Desember 2024, di Akong Coffee, Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.

Maujana Nagori menjelaskan bahwa rencana Pangulu memanfaatkan tanah kas nagori untuk pasar malam belum pernah dimusyawarahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, hingga kini belum tersedia Peraturan Nagori tentang Pengelolaan Aset Nagori, sehingga rencana tersebut dianggap tidak dapat direalisasikan.


Sebagai bentuk sikap resmi, Maujana Nagori telah menerbitkan surat dengan nomor 27/12.08.01.2004/XII/2024, tertanggal 6 Desember 2024, yang menegaskan penolakan terhadap rencana pasar malam di lapangan bola. Surat tersebut juga memuat permintaan kepada Kapolres Simalungun untuk tidak memberikan izin keramaian demi mencegah potensi pelanggaran hukum.

Keputusan ini mencerminkan keberanian Maujana Nagori Rambung Merah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan aset nagori. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aset nagori.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti kebutuhan mendesak akan Peraturan Nagori tentang Pengelolaan Aset Nagori. Aturan tersebut diperlukan untuk memastikan pemanfaatan tanah kas nagori dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

"Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa di Indonesia. Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat," ujar Buyung Irawan Tunjung.

Reporter: S. Hadi Purba

Babinsa Koramil 02/TB Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat di Duri Utara

Babinsa Koramil 02/TB Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat di Duri Utara

JAKARTA BARAT,  penaXpose.com Dalam rangka menjalin komunikasi dan mempererat hubungan sinergis dengan masyarakat, Babinsa Kelurahan Duri Utara, Serka Sadikin Yp, dari Koramil 02/TB Kodim 0503/JB, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Jalan Krendang Raya, RT 010 RW 08, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024) pukul 08.15 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Babinsa bertemu dengan tokoh masyarakat (TOMAS) setempat, Helmy, didampingi Imam, serta sejumlah warga RW 08. Serka Sadikin menyampaikan informasi penting terkait perubahan cuaca ekstrem yang saat ini melanda, yang dapat meningkatkan risiko banjir dan memicu penyakit, khususnya bagi masyarakat dengan daya tahan tubuh rendah.

Babinsa memberikan beberapa imbauan, di antaranya:

1. Menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih/mineral.

2. Tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama dalam cuaca ekstrem.

3. Menghindari penyebaran berita hoaks dengan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya. Warga juga diminta untuk berkoordinasi dengan Babinsa atau Binmas jika menemui hal-hal mencurigakan.

Helmy selaku tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kunjungan Babinsa. “Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang sudah bersilaturahmi, memberikan saran, dan masukan yang bermanfaat. Semoga kegiatan ini terus berlanjut untuk mempererat hubungan antara warga dan TNI,” ujarnya.

Komsos yang berlangsung dengan aman dan tertib ini diakhiri dengan pesan dari Babinsa agar masyarakat selalu menjaga kesehatan di mana pun berada. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen TNI dalam mendukung ketahanan masyarakat, baik secara fisik maupun mental, di tengah tantangan cuaca yang tidak menentu. (Pendim0503/JB)

Antisipasi Pohon Tumbang dan Kebersihan, Koramil 02/TB Gelar Karya Bakti

Antisipasi Pohon Tumbang dan Kebersihan, Koramil 02/TB Gelar Karya Bakti

Kodam Jaya, JAKARTA BARAT – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi pohon tumbang serta potensi munculnya wabah penyakit, Koramil 02/TB Kodim 0503/JB menggelar kegiatan Karya Bakti pada Selasa (3/12/2024). 

Kegiatan yang berlangsung di Jln. KH. Moh. Mansyur RT 003 RW 001, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Tanah Sereal, Serka Sarip H, dengan dukungan beberapa pihak, antara lain:

● Personel Koramil 02/TB: 1 orang (Serka Sarip H).
● PPSU Kelurahan Tanah Sereal: 4 orang, dipimpin oleh Aji.
● Warga setempat: 1 orang, Muslih.

Karya Bakti ini melibatkan beberapa aktivitas, meliputi:

1. Pemotongan ranting pohon yang berpotensi tumbang.
2. Penyapuan area jalan dan lingkungan sekitar.
3. Pengangkutan sampah yang mengganggu estetika lingkungan.
4. Pembuangan sampah ke tempat pembuangan yang telah disediakan.

Para peserta menggunakan alat sederhana namun efektif untuk mendukung kegiatan, seperti: golok untuk memotong ranting, sapu dan pengki untuk membersihkan area, karung dan gerobak sampah untuk mengangkut sampah.

Karya Bakti ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Koramil 02/TB terhadap kebersihan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dengan membersihkan lingkungan dan mengantisipasi pohon tumbang, diharapkan wilayah Kelurahan Tanah Sereal tetap bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Babinsa Kelurahan Tanah Sereal, Serka Sarip H, menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang terlibat. “Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kebersihan lingkungan tetapi juga mempererat hubungan antara TNI, aparat pemerintah, dan masyarakat,” ujar Serka Sarip. (Pendim0503/JB) 

Danramil 02/TB Buka Pelatihan Pramuka SWK 2024, Kolaborasi dengan Damkar dan UPS Badan Air

Danramil 02/TB Buka Pelatihan Pramuka SWK 2024, Kolaborasi dengan Damkar dan UPS Badan Air

JAKARTA BARAT, penaXpose.com Pelatihan Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) Koramil 02/TB Tahun 2024 resmi dimulai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Mayor Inf Mukhlisin, Danramil 02/TB, mewakili Dandim 0503/JB. 

Upacara berlangsung khidmat meskipun diguyur hujan lebat di Halaman Makoramil 02/TB, Jalan Tiang Bendera 3, RT 007 RW 03, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024).

Peserta upacara terdiri dari anggota Pramuka Saka Wira Kartika, prajurit Koramil 02/TB, Damkar, dan UPS Badan Air. Mereka mengikuti rangkaian acara dengan penuh semangat meskipun dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat.


Kegiatan Pelatihan dan Rangkaian Acara

Pelatihan ini melibatkan siswa-siswi dari enam sekolah, yaitu SMK Bhina Karya, SMKN 9, SMK Pelita IV, SMA 19, SMA Dharma Savana, dan SMA Chandra Naya. Para peserta berjalan sejauh 2,7 km dari Makoramil 02/TB menuju Taman Jayakarta, melintasi Jalan Tiang Bendera, Gedong Panjang, Jalan TB Angke, Petak Seng, hingga Jalan Prof. Dr. Latumenten. Dalam perjalanan, mereka mengenakan atribut penyamaran dengan wajah bercoreng seperti tentara.

Di sepanjang perjalanan, peserta menjalani berbagai kegiatan seperti:

● Navigasi darat menggunakan kompas,

● Krida pionering dengan tali-temali,

● Krida survival untuk melatih ketangguhan dan daya bertahan.

Setibanya di Taman Jayakarta, peserta mendirikan tenda untuk berkemah selama dua hari (Sabtu-Minggu). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara malam seperti jurit malam dan krida penanggulangan bencana, yang dipimpin oleh Serka Edy Syah Saragih, Batuud sekaligus Pembina Harian Saka Wira Kartika Koramil 02/TB.

Tujuan Pelatihan

Mayor Inf Mukhlisin, yang juga Pembina Saka Wira Kartika, menjelaskan kepada awak media bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membina kepribadian pemuda yang tangguh dan bermental baja.

“Seperti yang diarahkan oleh Dandim 0503/JB, pelatihan ini ditujukan untuk mencetak generasi muda yang tidak memiliki mental lemah, tetapi tangguh dan siap menghadapi segala rintangan,” terangnya.

Dengan berbagai kegiatan yang dirancang, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi para peserta sekaligus memperkuat mental dan karakter pemuda sebagai generasi penerus bangsa.

Reporter: Supriyadi (Pray)

Pilkada Binjai 2024: KPU Gagal Total, Partisipasi Pemilih Merosot Drastis di Tengah Banjir

Pilkada Binjai 2024: KPU Gagal Total, Partisipasi Pemilih Merosot Drastis di Tengah Banjir

 


Binjai, penaXpose.com | Pilkada 2024 di Kota Binjai meninggalkan noda besar pada penyelenggaraan demokrasi. Dari total 219.808 pemilih terdaftar, hanya 126.699 orang atau sekitar 57% yang menggunakan hak pilihnya. 

Angka partisipasi yang merosot tajam ini jelas mencerminkan kegagalan besar KPU Kota Binjai. Di tengah bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah, KPU tetap nekat membuka TPS tanpa memperhitungkan keselamatan dan kenyamanan pemilih. 

Pertanyaan besar pun muncul: apakah KPU benar-benar peduli pada rakyat, atau sekadar mengejar ambisi egois?

Anggaran Miliaran, Hasil Mengecewakan Hak Konstitusi

Dengan anggaran yang mencapai Rp17,7 miliar, seharusnya KPU Kota Binjai mampu mengatasi segala kendala dan memastikan partisipasi pemilih yang optimal, bahkan di tengah bencana. 

Namun kenyataannya, KPU memilih untuk bertindak gegabah dan mengabaikan realitas di lapangan. 

Pembukaan TPS di lokasi yang terisolasi oleh banjir bukan hanya ceroboh, tetapi juga memperlihatkan ketidakmampuan dalam merespons situasi darurat.


Praktisi hukum, Adv. Johendri Perangin-angin, SH., dengan tegas mengkritik langkah KPU. “Ini bukan hanya soal angka partisipasi yang rendah. Ini adalah kegagalan besar dalam menjalankan amanat konstitusi. KPU menunjukkan keputusan yang tidak hanya gegabah, tetapi juga mengabaikan kenyataan sosial dan geografis di lapangan. Keputusan mereka jelas mencoreng kredibilitas dan integritas mereka sebagai lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Johendri, Sabtu (7/12/2024).

Johendri juga menegaskan bahwa tindakan KPU melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, KPU diharuskan untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang aman, lancar, dan inklusif. 

Namun, pembukaan TPS di daerah yang terisolasi jelas menunjukkan pengabaian terhadap tanggung jawab tersebut.

“PSS yang dilaksanakan di 20 TPS di Kecamatan Binjai Kota hanya menyelesaikan sebagian masalah, sementara bencana banjir tidak hanya melanda Binjai Kota. KPU gagal memahami besarnya dampak bencana dan mengabaikan prinsip aksesibilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Peraturan KPU No. 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara juga dengan jelas menekankan pentingnya aksesibilitas bagi pemilih, terutama di daerah terdampak bencana. KPU wajib memastikan pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya secara layak dan aman. Tindakan membuka TPS di lokasi terisolasi—di mana pemilih tidak bisa menjangkau tempat pemungutan suara—jelas melanggar prinsip dasar ini.

“Ini bukan hanya soal teknis. Ini adalah malpraktek demokrasi yang merugikan rakyat dan menghina integritas pemilu itu sendiri,” ujar Harkarando Siregar, SH., seorang advokat yang terkenal tegas. Harkarando mengecam keras kebijakan KPU yang membuka TPS di daerah yang tidak terjangkau oleh pemilih karena banjir. 

“KPU menunjukkan ketidakpedulian yang luar biasa terhadap hak rakyat untuk memilih. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip dasar demokrasi.”

KPU Kota Binjai tidak hanya gagal menjalankan tugasnya, mereka juga berisiko melanggar UU No. 10/2016 dan PKPU No. 17/2024. 

Ini bukan lagi soal kebijakan yang salah, melainkan pelanggaran hukum yang berpotensi mengancam integritas pemilu dan merusak kepercayaan publik.

Penyelenggaraan pilkada yang gagal ini bukan hanya angka partisipasi yang rendah, tetapi juga pengabaian terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi. 

Rakyat berhak mendapatkan pemilu yang aman, inklusif, dan dapat diakses oleh semua pemilih, tanpa terkecuali. KPU Kota Binjai harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan politik atas kelalaian ini.

Partisipasi Pemilih yang Tergerus oleh Kelalaian KPU

Partisipasi pemilih yang jeblok di tengah bencana ini bukan hanya soal angka. Ini adalah cerminan dari seberapa buruk pengelolaan demokrasi di Kota Binjai. Kegagalan KPU untuk merespons keadaan darurat dengan bijaksana dan bertanggung jawab merusak citra demokrasi. Tanpa perbaikan yang serius, kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan semakin rapuh.

Jangan biarkan kebodohan dan ketidakmampuan menguasai proses demokrasi. Rakyat berhak atas pemilu yang lebih baik, bukan pemilu yang terjerumus dalam kegagalan fatal seperti ini.

(Laporan S.Hadi/SMJ)

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

TANGERANG, penaXpose.com -- Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12/2024) petang.

Pasca penemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Polisi bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban dengan inisial INI (27) sebagai pelaku tunggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero mengungkapkan, untuk motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.

"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," terang Zain. Jum'at, (6/12/2024)

Ia menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang cadas, Tangerang.


"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.

Lanjutnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," terangnya.

Karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri dipinggir kali Cisadane, Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat disekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

"Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," ungkapnya.


Pasca identitas korban terungkap, Polisi pun melakukan penyelidikan secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.

"Saat diintrogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati," bebernya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Kapolres. (emy)

Masuk Musim Penghujan, Koramil 02/TB Gelar Karya Bakti untuk Kebersihan Saluran Air di Pekojan

Masuk Musim Penghujan, Koramil 02/TB Gelar Karya Bakti untuk Kebersihan Saluran Air di Pekojan

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka mengantisipasi kebersihan saluran air dan mencegah munculnya wabah penyakit, Koramil 02/TB Kodim 0503/JB melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Jalan Pekojan I Gang III RT 007 RW 001, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Jumat (6/12/2024).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Babinsa Kelurahan Pekojan, Sertu Tri Nurhadi, sebagai pengambil apel. Dalam aksi bersih-bersih tersebut, sejumlah pihak turut serta, di antaranya:

● Koramil 02/TB: 1 personel, yaitu Sertu Tri Nurhadi,

● PPSU Kelurahan Pekojan: 3 orang dipimpin oleh Joko H.,

● Warga setempat: 2 orang dipimpin oleh Unen.

Bentuk kegiatan Karya Bakti meliputi:

1. Membersihkan saluran air

2. Mengangkat sampah

3. Menyapu lingkungan

4. Membuang sampah ke tempat pembuangan

Peralatan yang digunakan:

● Sapu

● Pengki

● Karung

● Gerobak sampah

Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga saluran air agar tidak tersumbat. “Kegiatan ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap potensi banjir dan penyakit yang bisa timbul akibat lingkungan yang tidak terjaga kebersihannya,” ujar Sertu Tri Nurhadi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (Pendim0503/JB)