Kelurahan Kelapa Dua Lakukan Pendataan Kerusakan Gedung SDN 01, Ditemukan Sejumlah Titik Bangunan Mengalami Kerusakan


Jakarta Barat, penaxpose.comPemerintah Kelurahan Kelapa Dua melaksanakan pendataan kondisi bangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kelapa Dua yang berlokasi di Jalan Kelapa Dua Raya RW 08, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Kelapa Dua Elfin Ridho Putra, didampingi Sekretaris Kelurahan Noveri Tauhid, Kasi Kesra Bangun Setiawan, Kasi Ekbang Linda Lestari, perwakilan Dinas Sosial Kelapa Dua Damayanti, staf Kelurahan Kelapa Dua, serta unsur FKDM Kelapa Dua Syafei. Sementara dari pihak sekolah hadir para guru, yakni Riski, Agus, Parmadi, dan Lia.

Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut upaya identifikasi kondisi bangunan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP Nomor 16 Tahun 2021, Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2008, Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018, serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Tujuan kegiatan ini adalah melakukan penilaian awal terhadap tingkat kerusakan bangunan secara visual, memastikan kelayakan dan keamanan gedung untuk digunakan sementara, serta menjadi dasar dalam menentukan perlunya pemeriksaan lanjutan (detail assessment) oleh tim teknis yang berwenang.

Dari hasil pendataan di lapangan, petugas mendapati adanya kerusakan pada sejumlah titik objek yang diperiksa, yakni plafon ruang perpustakaan pecah dan bolong, bawah daun pintu ruang perpustakaan yang kropos , lantai di depan toilet retak, serta tembok tepi pagar lantai dua yang gompal terkelupas. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan evaluasi bagi instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan maupun perbaikan sesuai tingkat kerusakan yang ada.

Seluruh rangkaian kegiatan pendataan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua berharap hasil identifikasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses perbaikan dapat dilakukan demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan warga sekolah dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. (Yansen) 

0 Comments

Posting Komentar