Tokoh Betawi Desak Bawaslu Transparan dalam Memeriksa Suswono

Tokoh Betawi Desak Bawaslu Transparan dalam Memeriksa Suswono

Jakarta, penaxpose.comJakarta bergejolak, umat Islam merasa terluka setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Suswono, calon Wakil Gubernur yang mendampingi Ridwan Kamil. Suswono dituduh menghina Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai "pemuda pengangguran" di hadapan Siti Khadijah RA. Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari kalangan umat Islam, yang memandangnya sebagai bentuk penghinaan yang tidak bisa ditoleransi.

Ketua Umum Betawi Bangkit, David Darmawan, dengan tegas menyampaikan kritik terhadap proses pemeriksaan Suswono yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Menurutnya, Bawaslu tidak transparan dalam menangani kasus ini, bahkan melakukan klarifikasi secara tertutup. 

“Bawaslu harus terbuka, jangan sampai ada kesan mereka melindungi atau berpihak. Ini bukan hanya masalah politik, tetapi soal akidah," ujar David dengan nada tegas.

David juga mengecam keterlibatan media yang dibatasi, sementara para pendukung Suswono justru diberi akses lebih dalam proses tersebut. Hal ini, menurutnya, menciptakan kesan ketidakadilan dan intimidasi, yang justru memperburuk situasi.

Insiden ini mengingatkan banyak pihak pada kasus serupa yang melibatkan Ahok beberapa tahun lalu. Namun, kali ini, luka yang dirasakan umat Islam dirasa lebih dalam karena pernyataan tersebut dianggap merendahkan sosok Nabi Muhammad SAW dan istri beliau, Siti Khadijah RA, yang sangat didihormati.

Tokoh Betawi tersebut mengajak umat Islam untuk bersatu dalam membela kemuliaan ajaran agama. Tanggal 4 November, yang sering kali diingat sebagai simbol perjuangan umat dalam membela agama, kini kembali menjadi momentum penting. 

"Kita harus berdiri bersama, seperti pada aksi 411, demi menjaga kehormatan Islam dan keteladanan Rasulullah SAW," seru David.

David Darmawan menutup pernyataannya dengan desakan kepada Bawaslu agar menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan. Jika Bawaslu tetap menutup diri, dia menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

“Ini bukan sekadar masalah politik, tetapi tentang keyakinan dan cinta umat kepada Rasulullah SAW. Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan.”

"Ya Allah, hukumlah penghinaan ini dan tegakkan keadilan bagi umat, demi ketenangan negeri dan martabat agama kita," pungkas David.  (Emi)

Tawaqufan FBR Korwil Jakarta Timur Dihadiri Cawagub DKJ 03, Doel Anak Sekolahan

Tawaqufan FBR Korwil Jakarta Timur Dihadiri Cawagub DKJ 03, Doel Anak Sekolahan

Jakarta, penaxpose.com | Forum Betawi Rempug (FBR) Koordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Timur, yang diketuai oleh H. Abdul Manan Yusuf SE, menggelar acara Tawaqufan di Makam Pendiri FBR, KH. Fadholi El Muhir, pada Minggu (03/11/2024). Acara ini turut dihadiri oleh tokoh Betawi, KH. Luthfi Hakim MA, dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 03, Rano Karno, yang dikenal dengan julukan "Doel Anak Sekolahan."

Acara dimulai pukul 08.00 WIB di Markas FBR yang berlokasi di Jl. Pedaengan No. 10, Cakung, Jakarta Timur. Ribuan anggota FBR dengan antusias hadir untuk mengikuti acara yang penuh khidmat tersebut. Tahlil, tahmid, dan doa menggemakan suasana pembukaan acara, diiringi doa bagi arwah leluhur dan pendiri FBR, Alm. KH. Fadholi El Muhir.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyematan baju kebesaran FBR Jakarta Timur kepada Cawagub DKJ, Rano Karno, oleh Ketua FBR Korwil Jakarta Timur, H. Abdul Manan Yusuf.

Dalam sambutannya, H. Manan Yusuf menyampaikan pesan kepada seluruh anggota FBR yang hadir, termasuk ketua gardu pengawas dan garda timur, untuk mendukung penuh pencalonan pasangan Cagub Pramono dan Cawagub Rano Karno dalam Pilgub DKJ 2024. "FBR Jakarta Timur pantang berkhianat. Motto kami adalah 'Kita Besar Karena Kerempugan, Kita Kuat Karena Kebersamaan'," tegas H. Manan.

"Bang Doel sudah mengenakan atribut kebesaran FBR Jakarta Timur, artinya beliau telah menjadi bagian dari keluarga besar kita. Oleh karena itu, seluruh anggota FBR wajib memilih pasangan Pramono-Rano nomor urut 3 pada Pilgub DKJ tanggal 27 November 2024 mendatang," ujar H. Manan.

Dalam kesempatan yang sama, Cawagub DKJ Rano Karno menyampaikan harapannya agar pasangan Pramono-Rano dapat meraih kemenangan. "Insya Allah, pada tanggal 27 November nanti kita bisa menang. Di masa tenang mulai tanggal 21, kita akan menjaga kondusifitas kampung kita sendiri," ujar Rano.

Tokoh Betawi, KH. Luthfi Hakim MA, yang juga Imam Besar FBR, mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada DKJ, guna menciptakan suasana aman dan nyaman di Jakarta.

Acara Tawaqufan ini menegaskan komitmen FBR Jakarta Timur dalam menjaga kebersamaan dan dukungan mereka terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ, Pramono-Rano.

(Emy)


CWIG Desak Investigasi Allianz atas Dugaan Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

CWIG Desak Investigasi Allianz atas Dugaan Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Jakarta, penaxpose.comKetua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, secara tegas mengungkapkan dugaan bahwa Allianz terlibat dalam praktik pencucian uang (money laundering) dan penghindaran pajak (tax avoidance). CWIG meminta pihak berwenang, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera melakukan tindak lanjut atas dugaan tersebut dengan beberapa langkah.

Pertama, CWIG meminta OJK untuk mempublikasikan deskripsi lengkap mengenai jumlah agen Business Partner (BP) Allianz dan rincian pemotongan pajak yang diterapkan. Menurutnya, banyak agen BP yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur atau kesalahan perhitungan pajak.

Kedua, CWIG mendorong OJK, Direktorat Jenderal Pajak, PPATK, dan Mabes Polri untuk melakukan audit investigasi terhadap buku pedoman perjanjian keagenan yang bersifat rahasia serta skema pembayaran pajak yang diterapkan. Sistem OR-OP, yang diberlakukan sejak 2014, diduga mengindikasikan adanya transaksi tidak wajar yang berpotensi mengarah pada praktik pencucian uang dan penghindaran pajak.

Ketiga, CWIG meminta OJK untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, serta merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan hukum di Indonesia.

Henry juga menyoroti kebijakan OJK terkait pembiayaan kantor pemasaran mandiri (KPM). Berdasarkan ketentuan OJK tahun 2013, KPM tidak boleh menggunakan persentase sebagai dasar pembiayaan. Ia menilai ketentuan ini dilanggar oleh Allianz dan terkesan diabaikan oleh OJK, sehingga menciptakan ambiguitas yang membingungkan. CWIG mendesak OJK untuk memperjelas regulasi terkait pembiayaan KPM Allianz.

Henry melanjutkan, berdasarkan surat penegasan dari Allianz pada 25 Oktober 2024 tentang ketentuan Overriding Operation dalam buku pedoman keagenan, Allianz seolah “lempar batu sembunyi tangan” dan menyalahkan Agency Consultant. Allianz mengklaim ketentuan tersebut merupakan hasil rekomendasi Consultant Agency sejak 2014. Namun, CWIG menduga adanya aktivitas mencurigakan yang menunjukkan transaksi di luar regulasi yang telah ditetapkan OJK.

“Kami berharap OJK segera merespons rekomendasi kami. Kami juga berencana untuk menyampaikan surat kepada DPR RI guna mengadakan agenda dengar pendapat antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, Agen BP, dan OJK,” tutup Henry. (red)

Pernyataan Kontroversial Suswono Menimbulkan Kemarahan Umat, Proses Hukum Harus Berjalan

Pernyataan Kontroversial Suswono Menimbulkan Kemarahan Umat, Proses Hukum Harus Berjalan

Jakarta, penaxpose.com | Rabu, 30 Oktober 2024 

Pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Suswono, yang mengaitkan analogi Nabi Muhammad dan Siti Khadijah dengan konsep “janda kaya membantu pemuda,” memicu kemarahan umat Islam di Indonesia. 

Meskipun Suswono telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya, banyak pihak yang menilai bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengakuan bahwa Suswono memahami adanya kesalahan fatal dalam pernyataannya, yang secara hukum dan agama tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Pasal 156(a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia, tindakan yang dianggap sebagai penistaan agama adalah pelanggaran hukum. 

Penggunaan narasi atau analogi yang merujuk pada tokoh-tokoh suci dalam agama, apalagi dalam konteks yang dianggap merendahkan atau melecehkan, dapat memenuhi unsur pelanggaran pasal ini.

Penistaan Agama Melanggar Hukum

Pasal 156(a) KUHP dengan tegas menyatakan bahwa setiap tindakan yang menistakan atau melecehkan agama adalah tindakan melawan hukum. Dalam kasus ini, pernyataan Suswono dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam dengan menggunakan analogi yang tidak pantas terhadap Nabi Muhammad SAW, sosok yang sangat dihormati dalam Islam. 

Akidah dan tokoh agama, terutama Nabi Muhammad SAW, bukanlah subjek yang bisa dipakai sembarangan, apalagi dalam konteks yang dianggap sebagai upaya menarik simpati politik atau humor.

Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh agama menegaskan bahwa simbol-simbol keagamaan, khususnya dalam Islam, harus dijaga dengan kehormatan. Dalam hadits Nabi diriwayatkan bahwa barang siapa menghina para nabi, maka hukumannya diserahkan kepada kehendak Allah. Selain itu, dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 12 disebutkan tentang pentingnya menjaga lisan dan menghindari tindakan yang dapat merusak hubungan baik antar umat.

Permintaan Maaf Bukan Penghapus Tindakan

Permintaan maaf yang disampaikan oleh Suswono, meskipun diakui sebagai bentuk pengakuan atas kesalahannya, tidak cukup untuk menghapus dampak yang sudah ditimbulkan. Menurut banyak pihak, permintaan maaf itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghindari langkah hukum yang tegas. Apalagi, pernyataannya telah menyentuh ranah akidah yang dianggap sangat sensitif bagi umat Islam.

David Darmawan, Ketua Umum Betawi Bangkit dan Rais Laskar Suku Betawi, menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan dalam kasus ini. “Permintaan maaf memang baik, tapi dalam kasus yang menyangkut penistaan agama, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Akidah bukanlah bahan permainan, dan ini adalah pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Narasi Politik dan Kepercayaan Agama Tidak Boleh Dicampuradukkan

Dalam konteks Pilkada atau kepentingan politik lainnya, tidak sepatutnya tokoh agama atau simbol akidah digunakan untuk menarik suara. Penggunaan narasi yang berkaitan dengan kepercayaan agama dalam kampanye politik dapat menimbulkan dampak negatif yang luas. Tokoh politik diharapkan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang menyangkut hal-hal yang sangat sensitif.

David juga menambahkan, “Pemimpin harus berhati-hati dengan ucapannya. Ketika agama dipermainkan dalam narasi politik, itu tidak hanya menyakiti umat, tetapi juga merusak integritas kepemimpinan. Seorang pemimpin harus menjaga ucapan dan tindakannya agar tidak menyinggung kepercayaan masyarakat.”

Penegakan Hukum sebagai Efek Jera

Dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk para tokoh publik. Jika seseorang terbukti melanggar batas etika publik dan menyentuh ranah akidah umat, maka proses hukum harus berjalan dengan tegas. Pasal 156(a) KUHP memungkinkan hukuman pidana bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindakan penistaan agama.

“Penjara adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang berani menistakan agama. Kita hidup di negara hukum, dan setiap tindakan yang merugikan umat harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan ini berlalu begitu saja,” tegas David Darmawan.

Refleksi bagi Para Pemimpin

Pernyataan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pemimpin, terutama yang berlatar belakang Muslim, untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang ia pimpin. Seorang pemimpin harus mampu menjaga integritasnya dengan menghormati nilai-nilai keimanan yang dianut oleh umat.

Kesimpulan: Tegakkan Hukum, Hormati Akidah

Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindakan yang merendahkan simbol agama. Penistaan agama, dalam bentuk apapun, tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi di arena politik. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Sebagaimana yang disampaikan David Darmawan, bagi mereka yang berani mempermainkan nilai agama, penjara adalah konsekuensi yang tepat.

David Darmawan
Ketua Umum Betawi Bangkit & Rais Laskar Suku Betawi

Jakarta, 30 Oktober 2024
27 Rabiul Akhir 1446 H

Relawan Banteng Betawi Cengkareng Jakarta Barat Siap Menangkan Pram-Rano di Cengkareng

Relawan Banteng Betawi Cengkareng Jakarta Barat Siap Menangkan Pram-Rano di Cengkareng

JAKARTA BARAT, penaxpose.com - Banyaknya gerakan sukarelawan Pramono-Rano dijakarta semangkin menambah kekuatan paslon no urut 3 untuk memenangkan satu putaran di Pilgub DKJ 2024.

Hal ini terjadi pada kemeriahan warga kapuk untuk memenangkan Pramono-Rano. Mereka berkumpul dengan sukarela serta iklas di posko Banteng Betawi Selasa (29/10/2024) di Posko Banteng Betawi, Kapuk RW 04 Kelurahan Kapuk.

"Tidak harus di hadiri paslon, tidak harus di hadiri timses. Kami (Banteng Betawi) seputaran cengkareng berinisiatif berkumpul untuk menambah suara kemenangan Pramono-Rano satu putaran," ujar Encu Ketua Banteng Betawi, Kapuk dan sekitar Cengkareng.


Kehadiran kami tersebut tanpa diorganisir dan datang secara iklas tanpa ada yang menyuruh.

 "Kedatangan mereka atas inisiatif mereka sendari karena menginginkan paslon yang diusung PDI Perjuangan menang mutlak di kelurahan kapuk," terang Encu.

Encu juga menciptakan lagu Pramono Rano Menang yang diambil dari lirik Iwa Peyek menambahkan, bahwa dikelurahan kapuk terdiri dari 214 TPS dari 16 RW, Untuk itu, katanya, nanti tugas Banteng Betawi ditiap tiap-tiap tps akan mempertebal kemenangan.

"Tugasnya memenang Pram-Rano di tiap TPS" tandasnya.

Dia menjelaskan, Banteng Betawi Kapuk bertujuan membantu dan bekerja sama dengan tim pemenangan serta pengurus partai melalui sosialisasi visi dan misi paslon dan menggerakan masa agar memilihnya.

"Jadi tidak tumpang tindih. Dan itu datanya berbeda dengan pengurus partai," tukasnya.

AN/Rbt/Red/Rilis Pray

Benteng #212# Jokowi Mempertebal Kemenangan Rido di Jakarta

Benteng #212# Jokowi Mempertebal Kemenangan Rido di Jakarta

Jakarta, penaxpose.com | Organ Benteng#212#Jokowi adalah organisasi sosial politik berbasiskan akar rumput dan memiliki 28 DPW, 130 DPD dan Kab/Kota.

Perlu diketahui organ besutan Eta Wiwid termasuk organ yang disegani dimasanya.

Terkait Pilkada DKJ, Ketua Umum Benteng#212#Jokowi itu mendukung penuh Rido paslon no urut 1. Eta juga menerangkan dari ke 3 paslon hanya Rido yang mempunyai kemampuan dari segala lini kemasyarakatan. Bahkan dia mampu mengemban tugas sebagai kepala daerah yang dapat bersinegik dengan pemerintahan pusat.

"Rido kemampuannya tidak diragukan lagi kalau dilihat track recordnya. Bahkan orang yang bisa menjembatini program daerah ke pemerintahan pusat," tandasnya, Sabtu (19/10/2024) di Bilangan Jatinegara Jakarta Timur.

Ia juga menegaskan, Pilkada DKJ harus sejalan dengan pemerintahan pusat. Sebab, katanya, bila tidak sejalan maka akan terjadi distorsi program DKJ (Daerah Kusus Jakarta) yang melibatkan Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur) yang kita anggap sebagai daerah penyanggah.

"Pembangunan dan penataan kota yang menjadi problematika jakarta selama ini. Seperti, macet, banjir, sampah dan tranportasi kendaraan umum dan hulu lalang masyarakat jabodetabekjur dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan warga jakarta," rincinya saat memberikan pembekalan pada pengurusnya se-DK Jakarta.

Makanya, ia mengajak agar warga Jakarta memilih pasangan Rido yang dianggap mempuni dalam membangun jakarta kedepan sebagai DKJ.

Perlu diketahui Pengurus Benteng#212#Jokowi dijakarta berada di 5 wilayah Kota dan 44 Kecamatan, 267 Kelurahan dan 1.998 RW.

AN/Rbt/Red/Rilis Pray

Lurah Pekojan Apresiasi Kelancaran Pemilihan RT dan LMK RW 02

Lurah Pekojan Apresiasi Kelancaran Pemilihan RT dan LMK RW 02

Jakarta, penaxpose.com | Jumat, 18 Oktober 2024 

Pemilihan Ketua RT dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di RW 02 Kelurahan Pekojan berjalan lancar dan sukses. Hal ini disampaikan langsung oleh Lurah Pekojan, Syaiful Fuad Rohadi, SE, dalam acara syukuran yang digelar Jumat malam di Kantor Sekretariat RW 02, Jalan Pengukiran 4. 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintahan dan tokoh masyarakat, yang bersama-sama merayakan keberhasilan pemilihan tersebut.

Dalam sambutannya, Lurah Syaiful Fuad Rohadi memberikan apresiasi yang besar kepada warga RW 02 dan seluruh perangkat RT dan RW yang telah berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta kondusivitas selama proses pemilihan. 

Ia menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan pengurus RT RW atas peran serta mereka dalam proses pemilihan ini. Proses berjalan lancar dan kondusif, dan saya sangat mengapresiasi kekompakan yang ditunjukkan. RT adalah mitra penting bagi kelurahan dalam menjalankan program-program pemerintah. Sinergi ini perlu terus dijaga demi kemajuan wilayah Pekojan,” ujar Syaiful.


Acara syukuran yang dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Aiptu Dede Sugiono dari Bimas, Babinsa, Santoso Santoso Petugas Damkar, Satpol PP Kelurahan Pekojan, serta rekan-rekan Ketua RW dari RW 01 hingga RW 12, juga diisi dengan sambutan dari Ketua RW 02, Acep. 

Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pemilihan yang damai dan mengucapkan selamat kepada Ketua RT dan LMK terpilih.

“Terima kasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga yang telah mendukung dan menyukseskan pemilihan ini. Semoga para Ketua RT dan LMK terpilih dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk membawa kemajuan di wilayah kita,” ungkap Acep dalam sambutannya.

Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara warga dan pemerintah setempat. Diharapkan, pengurus RT dan LMK yang baru dapat terus menjaga kerjasama yang baik untuk menghadapi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Pekojan.

Acara syukuran tersebut ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama, menambah suasana keakraban di antara semua pihak yang hadir. (dn)

Tasyakuran RT 011 RW 02 Sekaligus Pelantikan Ketua Katar RW 02 Jembatan Lima Periode 2024 - 2027

Tasyakuran RT 011 RW 02 Sekaligus Pelantikan Ketua Katar RW 02 Jembatan Lima Periode 2024 - 2027

JAKARTA BARAT, penaxpose.com | Pada Sabtu malam (12/10/2024), warga RT 011 RW 02 Kelurahan Jembatan Lima menggelar acara tasyakuran untuk Ketua RT 011 yang baru, Wawan Kurniawan (Acong), sekaligus pelantikan Ketua Karang Taruna Unit RW 02, Agus Hidayat. 

Acara ini diadakan di Pondok Laksa, Jalan Laksa 2, RT 011, RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, dan dimulai pada pukul 19.30 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Chaerul Anwar Ketua RW 02, Boy LMK, jajaran pengurus RT 01 hingga RT 015, staf pengurus RW 02, serta anggota forum warga RW 02. 

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, acara ini menjadi momen penting bagi warga untuk memberikan dukungan kepada kepengurusan baru di lingkungan mereka.

Tasyakuran ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas terpilihnya Wawan Kurniawan sebagai Ketua RT 011 yang baru, serta pengesahan Agus Hidayat sebagai Ketua Karang Taruna Unit RW 02. 

Kedua tokoh ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di lingkungan RW 02, terutama dalam pemberdayaan pemuda melalui kegiatan-kegiatan Karang Taruna dan pengelolaan masyarakat di tingkat RT.

Acara yang berlangsung khidmat ini juga menjadi momentum bagi warga untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar pengurus RT dan RW, serta forum warga setempat. 

Dengan pengesahan ini, diharapkan Karang Taruna Unit RW 02 dapat semakin berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan pemuda di wilayah Kelurahan Jembatan Lima.

Sampai akhir acara, suasana penuh kebersamaan dan harapan akan sinergi yang lebih baik di masa mendatang terasa kental di antara para warga yang hadir.

Reporter: Rofiq