Danramil 02/Tambora, Mayor Cke Wahidin, Tutup LDK dan Pelatihan Karakter Mitra Jaya serta Wanra

Danramil 02/Tambora, Mayor Cke Wahidin, Tutup LDK dan Pelatihan Karakter Mitra Jaya serta Wanra

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/Tambora, Mayor Cke Wahidin, secara resmi menutup Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dan Pelatihan Karakter bagi anggota Mitra Jaya dan Wanra. Acara berlangsung di Markas Koramil 02/Tambora, Jalan Tiang Bendera III RT 007 RW 03, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) sore.

Kegiatan ini dihadiri oleh Mayor Cke Wahidin selaku Pejabat Sementara (Pjs) Danramil 02/Tambora, para Babinsa Koramil 02/TB, serta anggota Mitra Jaya dan Wanra yang mengikuti pelatihan.

Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini mencakup berbagai materi penting, antara lain:

1. Peraturan Baris Berbaris (PBB)

2. Peraturan Penghormatan Militer (PPM)

3. Pengetahuan Peta dan Kompas

4. Lima M (Menghilang, Merayap, Mengguling, Membidik, dan Menembak)

5. Pengenalan Senjata Organik TNI

6. Cegah Dini dan Pembuatan Laporan Kejadian

7. Pengetahuan serta Sosialisasi Pentingnya Kesehatan

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka dalam pelatihan ini, Mayor Cke Wahidin menyematkan wing atribut Mitra Jaya dan Wanra kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan program dengan baik.

Dalam sambutannya, Mayor Cke Wahidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta pelatihan dan anggota Babinsa yang turut serta dalam kegiatan ini.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghormatan kepada seluruh anggota Mitra Jaya serta Babinsa yang telah mengikuti pelatihan ini dengan baik dan lancar. Semoga pelatihan ini memberikan dampak positif serta meningkatkan kualitas dan karakter peserta," ujarnya.

Lebih lanjut, Mayor Cke Wahidin berharap ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk diri sendiri, masyarakat, maupun dalam menjaga keamanan wilayah.

"Semoga ilmu yang didapat bisa benar-benar bermanfaat bagi diri sendiri, bangsa, negara, serta masyarakat, sehingga terbentuk keamanan yang lebih baik di lingkungan masing-masing," tutupnya.

(Pendim 0503/JB) 

Koramil 02/TB Bersama Unsur TNI-Polri Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh di Mall Season City

Koramil 02/TB Bersama Unsur TNI-Polri Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh di Mall Season City

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Koramil 02/Tambora (Koramil 02/TB) turut serta dalam pengamanan dan pengawalan perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh 2576 – 2025 yang berlangsung di Mall Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 15 Februari 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini berlangsung meriah dan tertib dengan dukungan penuh dari berbagai unsur, termasuk TNI-Polri dan tokoh masyarakat.

Danramil 02/Tambora melalui Pelda Patton yang memimpin langsung pasukan pengamanan dari Koramil, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kegiatan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.

"Koramil 02/Tambora bersama unsur TNI-Polri selalu hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dalam setiap perayaan budaya dan keagamaan. Kami ingin memberikan rasa aman serta menjaga situasi tetap kondusif," ujar Pelda Patton.

Kemeriahan Acara dan Unsur Pengamanan

Acara yang dikoordinasi oleh Bapak JollyMan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya:

• Anggota DPR RI Komisi IX PDI-P, Carles Honoris
• Anggota DPRD DKI Jakarta PDI-P, SiegVrieda Lauwani
• Ketua Komisi III DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra
• CEO TM Season City, Mualim
• Camat Tambora, Holy Susanto
• Kapolsek Tambora, Kompol M. Kuku Islami

Selain itu, jajaran dari unsur keamanan juga turut hadir, termasuk Koramil 02/Tambora yang menerjunkan 3 personel dipimpin oleh Pelda Patton, Polsek Tambora dengan 10 personel dipimpin AKP Sudargo, serta Ditlantas Tambora yang mengerahkan 5 personel di bawah pimpinan Iptu Elvis.

Rangkaian Acara

Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh ini dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya, di antaranya:

Tarian Pelita Adat Kalimantan

Atraksi Palang Pintu

Pertunjukan Barongsai

Jurus Thai Ci

Atraksi Ondel-Ondel

Atraksi Tandu Pisau

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari berbagai tokoh serta doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh perwakilan tokoh agama Islam dan Khonghucu, yakni Ustad Muharor dan Suhu Chin Berneo.

Situasi Kondusif Berkat Sinergi TNI-Polri

Sepanjang acara, suasana tetap kondusif berkat koordinasi yang solid antara Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Ditlantas Tambora, serta unsur masyarakat setempat. Hingga acara berakhir pada pukul 15.00 WIB, tidak ada insiden yang mengganggu jalannya perayaan.

Koramil 02/Tambora menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Kami akan selalu siap mendukung masyarakat dalam melestarikan budaya dan tradisi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," tutup Pelda Patton.

(Pendim 0503/JB) 

Komunitas Cinta Budaya (KCB) Gelar Srawung Sangu 2025, Perkuat Nilai-Nilai Sastrajendra

Komunitas Cinta Budaya (KCB) Gelar Srawung Sangu 2025, Perkuat Nilai-Nilai Sastrajendra

Jakarta, penaXpose.comKomunitas Cinta Budaya (KCB), dengan dukungan Perkumpulan Pelestari Budaya Pusaka Nusantara (PPBPN), menggelar acara Srawung Sangu 2025 di Museum Benyamin Suaeb, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Acara ini mengangkat ajaran Sastrajendra, sebuah ilmu spiritual dan filosofi Jawa yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Sastrajendra: Ilmu Kehidupan dari Leluhur

Sastrajendra merupakan ajaran kuno yang pernah disebut dalam berbagai manuskrip dan kakawin, seperti Çastra Kajitendriyan dan Kakawin Uttarakanda. Ajaran ini kemudian berkembang dalam berbagai karya sastra Jawa klasik, termasuk Kakawin Arjuna Wijaya oleh Empu Tantular pada abad ke-13, serta Kakawin Arjuna Sasrabahu yang ditulis oleh R.Ng. Yasadipura II (1760–1845 M). Pada abad ke-18, ajaran ini kembali diperkenalkan melalui Serat Lokapala karya R.Ng. Sindusastra (1831), hingga akhirnya dikenal dengan nama Sastrajendra Yuningrat Pangruwating Diyu atau Sastrajendra Wadiningrat.

Rangkaian Kegiatan Srawung Sangu 2025

Acara Srawung Sangu 2025 menghadirkan berbagai ritual dan sesi pembelajaran spiritual, di antaranya:

• Sidhikara Pusaka, yaitu ritual penyegaran energi pusaka yang melibatkan aktivis budaya dari PPBPN.

• Siraman Pengasihan, sebuah proses spiritual healing untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun 2025 dengan lebih sukses dan lancar.

Pendirian Sastrajendra Living Academy (SLA)

Dalam sambutannya, Buntje Harbunangin, selaku pendiri Komunitas Cinta Budaya (KCB), berharap ajaran Sastrajendra dapat semakin berkembang melalui Sastrajendra Living Academy (SLA). Menurutnya, SLA memiliki konsep SKSD yang terdiri dari:

• S (Skill Spiritual): Belajar meditasi untuk mengembangkan kesadaran dan ketenangan diri.

• K (Kekeluargaan): Membangun komunitas yang saling mendukung dalam ajaran Sastrajendra.

• S (Seni): Menghidupkan nilai-nilai budaya melalui puisi, musik, dan seni lainnya.

• D (Damai): Menciptakan harmoni dan menjadi agen perdamaian dalam kehidupan sosial.

"Kami berharap SLA bisa menjadi tempat pembelajaran yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga praktik langsung. Selain itu, semoga ke depan kita memiliki basecamp sendiri untuk memperkuat komunitas ini," ujar Buntje.

Pelestarian Budaya dan Peran Generasi Muda

Bambang Dwi Hayunanto, selaku pembina Sastrajendra, menegaskan bahwa ajaran ini memiliki nilai luhur dalam pelestarian budaya. Menurutnya, banyak generasi muda yang kurang mengenal warisan budaya sendiri dan lebih mengagumi budaya asing.

"Kami ingin mengenalkan kembali ajaran Sastrajendra kepada anak muda agar mereka memahami warisan leluhur. Dengan pendekatan yang tepat, kami berharap ilmu ini bisa terus berkembang di Indonesia," jelasnya.

Selain itu, acara ini juga membahas filosofi keris dalam ajaran Sastrajendra, yang tidak hanya dipandang sebagai senjata, tetapi juga sebagai simbol spiritual dan kebijaksanaan.

Sastrajendra: Ilmu Kapro untuk Semua Golongan

Ida Sekar Kinasih, selaku penasehat Sastrajendra, menjelaskan bahwa ajaran ini bukanlah sebuah agama atau aliran kepercayaan, melainkan ilmu kehidupan yang bersifat universal.

"Sastrajendra adalah ilmu yang membantu seseorang dalam perjalanan menuju kesempurnaan hidup. Konsepnya adalah memayu hayuning pribadi, memayu hayuning keluargo, memayu hayuning sesami, dan memayu hayuning bawono—yaitu bagaimana kita memperbaiki diri, keluarga, masyarakat, dan dunia," paparnya.

Menurutnya, Sastrajendra telah terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai ilmu budaya yang dilindungi. Ia pun mengajak masyarakat untuk kembali menggali nilai-nilai luhur warisan leluhur sebagai pedoman hidup.

Harapan ke Depan

Dengan terselenggaranya Srawung Sangu 2025, Komunitas Cinta Budaya berharap semakin banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang tertarik untuk mempelajari ajaran Sastrajendra. Melalui Sastrajendra Living Academy (SLA), ilmu ini diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan keseimbangan dan kedamaian dalam masyarakat.

"Kami ingin membangun mental spiritual bangsa yang kuat dan sehat. Dengan memahami Sastrajendra, seseorang dapat menemukan jati diri yang utuh dan mencapai kesempurnaan hidup," tutup Ida Sekar Kinasih.

(Pray) 

Sejarah Peradilan Indonesia, Penggugat Tiba-tiba Jadi Tergugat 1 dan 2, Natalia Rusli: Emang Bisa?

Sejarah Peradilan Indonesia, Penggugat Tiba-tiba Jadi Tergugat 1 dan 2, Natalia Rusli: Emang Bisa?

JAKARTA, penaXpose.com - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah Jumat (14/2/2025) siang.

Sidang hari itu, pihak penggugat memanggil saksi ahli corporate bernama Zulfi Diane Zaini untuk memberikan keterangan dihadapan majelis hakim.

Sidang itu dipimpin oleh majelis hakim Firman Khadafi dan dua anggota hakim bernama Hendro Wicaksono serta Alfarobi.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum tergugat PT Mitra Setia Kirana dan Andi Mulya Halim, Sujarwo memojokan Tedy selaku tergugat 3.

Pemojokan itu ditunjukan oleh Sujarwo dengan dugaan ingin menguasai lahan milik Tedy di Bandar Lampung.

Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli sempat bertem dengan pengacara tergugat 1 dan 2 di Kantor DPC Peradi Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Di mana Sujarwo yang merupakan Ketua Peradi Bandar Lampung menceritakan kepada Natalia didatangi oleh Hengki dan Titin untuk mengatur cara mengambil tanah 4.000 m2 milik kliennya.

Saksi ahli juga justru tidak memberikan keterangan secara substansi dan terkesan ada kejanggalan.

Di mana dalam keterangannya, saksi ahli menyatakan apabila seseorang meminjam uang ke bank dan uang tersebut dipakai untuk membeli bahan bangunan, tapi tidak dibayarkan maka boleh menagih ke bank. Natalia pun mempertanyakan pernyataan saksi ahli tersebut menggunakan teori mana.

Sebab, pernyataan itu justru membuat sejunlah orang yang mengerti hukum tertawa mendengarnya.

"Ketika saya tanya berulang lagi ke saksi ahli, apakah si penerima kuasa pekerjaan dan pemberi kuasa pekerjaan harus dituangkan diperjanjian, ibu itu jawab iya harus," terangnya.

"Dan apabila si penerima pekerjaan tidak membayarkan ke toko bangunan dan lain-lain, itu salah siapa? Salahnya penerima pekerjaan. Dan sebaliknya, apabila si penerima pekerjaan tidak selesaikan pekerjaannya karena si pemberi pekerjaan tidak membayar dana untuk pekerja, itu salah siapa? Dia jawab salah si pemberi pekerjaan. Jadi di sini sudah jelas yang beri pekerjaan adalah PT Kirana ke CV Hasta. Jadi yang bermasalah tergugat 1 dan 2 tidak ada sama sekali kaitannya dengan klien kami," tuturnya.

Atas dasar kecurigaan adanya kejanggalan dalam sidang tersebut, Natalia Rusli mengakui menyelidiki sepak terjang pengacara Sujarwo di Bandar Lampung.

Natalia menyatakan, Sujarwo bukan sosok pengacara profesional dan sosok panutan bagi organisasinya.

Natalia justru menduga Sujarwo adalah seorang mafia tanah khusus merampas tanah tanah yang terlantar dengan memanfaatkan adanya kasus hukum.

"Mereka memanfaatkan gugatan yang pernah di ajukan oleh CV Hasta ke Andi Mulya Halim dan Tedy Agustiansjah yang sudah di tolak oleh PN Tanjung Karang bulan Nopember 2022 lalu dan waktu itu belum terbongkar bahwa CV Hasta juga dimiliki oleh Andi Mulya Halim," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).

Natalia menegaskan, jajaran Polda Metro Jaya yang menerima laporan telah menemukan indikasi awal yang jelas untuk membongkar otak dari kasus tersebut.

"Kami telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya dan saat ini semua pelaku sedang di panggil untuk dimintai keterangan dan hasil gelar awal di putuskan untuk menerima laporan tindak pidana atas korban Tedy Agustiansjah dengan status penyelidikan dan akan segera naik ke penyidikan," tegas Natalia Rusli.

Natalia pun sudah melayangkan aduan terkait dengan masalah kasus ini ke Komisi XIII DPR RI agar menjadi atensi. Bahkan, kata dia Komisi XIII sudah merencanakan akan turun langsung ke Bandar Lampung.

Tidak hanya itu, Natalia juga sudah bersurat ke Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan persidangan tersebut dan sudah turun ke lokasi memantau kasus tersebut.

"Karena ada nya indikasi mafia tanah dan penipuan seperti kita ketahui biasa nya mafia tanah ada backing dari oknum tertentu maka korban melalui saya selaku kuasa hukum, sudah mengadukan perkara ini ke Komisi XIII DPR," tegasnya.

Ia berharap, rekan-rekan sesama advokat di Indonesia untuk bekerja secara profesional dan tidak memperkaya diri dari memainkan perkara.

"Pesan saya kepada rekan-rekan di Lampung, untuk profesional karena tidak baik dan tidak layak mempermainkan perkara seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari proyek pembangunan cabang Resto Bebek Tepi Sawah yang digagas oleh Titin alias Atin, Komisaris PT Mitra Setia Kirana, bersama menantunya, Andy Mulya Halim. Mereka mengajak Tedy Agustiansjah untuk berinvestasi dalam proyek tersebut.

Namun, proyek ini tiba-tiba mangkrak dan lebih sakit lagi, kontraktor yang kini menggugat Tedy CV Hasta Karya Nusapala ternyata dimiliki oleh Andy sendiri.

Bukan sekadar proyek gagal, kini tanah milik Tedy yang bernilai Rp 48 miliar malah terancam disita, sementara dana Rp16 miliar dari proyek ini lenyap tanpa kejelasan.

“Ini bukan sekadar gugatan wanprestasi, ini skema yang dirancang untuk mengambil alih aset klien kami! Ini bukan bisnis yang gagal, ini perampokan berkedok hukum!” ujar Farlin Marta, kuasa hukum tergugat lainnya.

Farlin menerangkan, dirinya tidak tahu alasan penggugat tidak menghadirkan saksi dalam sidang hari ini.

"Enggak ada kejelasan kenapa tidak hadir, apakah sakit atau apa enggak ada omongan," jelasnya.

Sidang ditunda pada Jumat 14 Februari 2025 mendatang dan menjadi kesempatan terakhir bagi penggugat untuk hadirkan saksi.

Ia tidak mengetahui siapa saksi fakta dan saksi ahli yang bakal dihadirkan dalam sidang pekan depan sesuai janjinya.

"Saksi fakta yang mengetahui kasus ini, itu menurut dia. Kita lihat saja benar atau enggak," terangnya.

Sebagai informasi, Titin bersama dua orang lainnya sebelumnya telah dilaporkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025.

Dua orang lain itu bernama Andy Mulya Halim dan Hadi Wahyudi ikut dilaporkan bersama Titin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 16 miliar.

Uang tersebut diberikan secara bertahap priode 2018 hingga 2020 untuk membuat sebuah restoran bebek di tepi sawah daerah Bandar Lampung.

Restoran itu berdiri di atas tanah milik korban dan ketiga orang tersebut sebagai developer atau pihak pengembang.

"Mereka membuat surat perjanjian dengan Hadi Wahyudi (kontraktor), Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor: 022-SPK/HKN-19/IV/2019 tanggal 29 April 2019 dan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor: 032-1-MEP-SPK/HKN-01/IX/2019 tanggal 10 September 2019," katanya.

Dalam kontrak kerja itu, para terlapor kata Farlin tidak pernah mencantumkan nama maupun tanda tangan korban.

Bahkan, terlapor juga tidak pernah menguraikan atau menjelaskan pembangunan restoran dan club, cafe, office and lounge, private residence di atas tanah milik siapa.

Para terlapor tidak mencantumkan bukti sertifikat hak milik siapa dan diatas tanah seluas berapa, hingga akhirnya baru diketahui bahwa proyek pembangunan tersebut mangkrak.

"Sampai saat ini korban tidak pernah menerima pembayaran maupun cicilan dari pihak terlapor (Titin dan Andy Mulya Halim) atas penggunaan uang sebesar Rp 16 miliar. Kami baru tahu bahwa Hadi Wahyudi (sebagai kontraktor) hanya sebagai figure dan faktanya 50 persen kepemilikan CV Hasta Karya Nusapala adalah milik terlapor (Andy Mulya Halim)," terangnya. 

Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan demi memberikan rasa keadilan kepada kliennya yang merugi hingha belasan miliar rupiah.

Tidak hanya itu, Titin juga dilaporkan atas oleh Tedy Agustiansjah ke Polres Metro Jakarta Utara pada awal Januari 2025 lalu.

Laporan polisi itu dibuat karena Titin diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik Tedy sebesar Rp 3,5 miliar.

Kuasa Hukum Tedy, Farlin Marta mengatakan, tahun 2018 lalu Titin meminjam uang kepada keliennya dengan alasan ingin merenovasi rumah yang ada di Jalan Griya

Ratna Blok J2, RT11/RW20, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian, kata Farlin, Titin berjanji ketika selesai pembangunan rumah tersebut akan dijual dan melunasi hutang serta memberikan keuntungan dari penjualan rumah tersebut.

"Sepengetahuan pak Tedy itu, rumahnya atas nama Titin. Kasusnya itu 2018 ya kalau enggak salah," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025). (A Byson/Emy) 

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan bagi Anggota Mitra Jaya dan Wanra

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan bagi Anggota Mitra Jaya dan Wanra

 

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Sebanyak 30 anggota Mitra Jaya dan Wanra mengikuti Pelatihan Dasar Kepemimpinan dan Karakter yang diselenggarakan oleh Koramil 02/Tambora Kodim 0503/JB. Kegiatan ini berlangsung di Makoramil 02 Tambora, Jalan Tiang Bendera III, RT 007/RW 03, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025).

Pembukaan oleh Pasiter Kodim 0503/JB

Upacara pembukaan dipimpin oleh Pasiter Kodim 0503/JB, Mayor Inf. Irwan Triyono. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar.

"Pertama-tama, mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kegiatan ini dapat kita laksanakan dalam keadaan sehat wal'afiat," ujarnya.

Mayor Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada Danramil 02/TB beserta jajaran personel Makoramil 02 Tambora atas terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan Mitra Jaya di wilayah Koramil 02/Tambora dan menjadi inovasi dalam meningkatkan kemampuan mereka untuk membantu tugas Babinsa di wilayah binaan.


Materi Pelatihan

Pelatihan ini mencakup berbagai materi dasar kepemimpinan dan keterampilan militer, antara lain:

1. Peraturan Baris Berbaris (PBB)

2. Peraturan Penghormatan Militer (PPM)

3. Pengetahuan Peta dan Kompas

4. Teknik Lima M (Menghilang, Merayap, Mengguling, Membidik, dan Menembak)

5. Pengenalan Senjata Organik TNI

6. Teknik Pencegahan Dini dan Pembuatan Laporan Kejadian

7. Pentingnya Kesehatan dan Sosialisasi Hidup Sehat

Harapan dan Penutupan

Pjs. Danramil 02/Tambora, Mayor Cke Wahidin, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membentuk karakter serta meningkatkan disiplin dan kesiapan anggota Mitra Jaya dan Wanra dalam mendukung tugas-tugas pertahanan dan keamanan wilayah.

Dengan pelatihan ini, diharapkan anggota Mitra Jaya dan Wanra semakin sigap, disiplin, dan memiliki wawasan lebih luas dalam membantu tugas Koramil serta menjaga kondusivitas wilayah binaan.

(Pendim 0503/JB) 

Pelantikan PDPM Jakarta Barat 2023-2027: Menguatkan Sinergi dan Komitmen untuk Umat

Pelantikan PDPM Jakarta Barat 2023-2027: Menguatkan Sinergi dan Komitmen untuk Umat

Jakarta, penaXpose.comPimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jakarta Barat resmi dilantik untuk masa bakti 2023-2027 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Masjid Raya Al-Isra’, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025).

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua PDPM Jakarta Barat Dr. (Cand) Arian Zikri, SM., MM., Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Barat Dr. Ir. H. Narmodo, M.Ag., serta perwakilan dari Kesbangpol Jakarta Barat, Ibu Dzakiyah. Turut serta dalam kegiatan ini jajaran pengurus PWM, PWPM, PCM, IPM, KOKAM, Tapak Suci, dan tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya.

Ketua PWPM DKI Jakarta, Zulfahmi Yasir Yunan, S.Sos., M.IP., bertindak sebagai pemimpin prosesi pelantikan.

Semangat Baru, Komitmen Tinggi

Dalam sambutannya, Ketua PDPM Jakarta Barat, Dr. (Cand) Arian Zikri, SM., MM., menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam berkontribusi bagi umat dan bangsa.

"Pemuda Muhammadiyah ibarat buku kosong yang harus diisi dengan hal-hal bermanfaat. Kami akan mengedepankan efektivitas, produktivitas, kreativitas, serta disiplin dalam menjalankan amanah ini," ujarnya dengan penuh semangat.

Ia juga menegaskan bahwa PDPM Jakarta Barat akan terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Pesan untuk Kebersamaan dan Kemandirian

Ketua PDM Jakarta Barat, Dr. Ir. H. Narmodo, M.Ag., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan organisasi.

"Pemuda Muhammadiyah bukan hanya sekadar pekerja, tetapi juga harus mampu menciptakan usaha yang dapat memakmurkan umat. Kesuksesan tidak hanya diukur dari dunia, tetapi juga bagaimana kita bermanfaat di akhirat," pesannya.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Jakarta Barat, Dzakiyah, berharap PDPM Jakarta Barat dapat menjadi wadah yang aktif bagi generasi muda dalam membangun bangsa.

"Semangat fastabiqul khoirot (berlomba dalam kebaikan) harus tetap menjadi landasan dalam menjalankan kepengurusan ini. Jadikan Muhammadiyah sebagai tempat untuk berkontribusi secara nyata," katanya.

Sekretaris PWM DKI Jakarta, Dr. (Cand) Syahrul Hasan, MAP. , MM., CRMP., juga menekankan pentingnya kesiapan pemuda Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan zaman.

"Pemuda harus berjuang dengan penuh keikhlasan dan menjadikan organisasi ini sebagai sarana dakwah. Jangan biarkan pragmatisme melemahkan visi dan misi kita," tegasnya.

Memperkuat Organisasi dan Ekonomi Umat

Ketua PWPM DKI Jakarta, Zulfahmi Yasir Yunan, menyoroti pentingnya penguatan internal organisasi dan mengembangkan berbagai program strategis.

"Kami memiliki 14 PCPM yang harus terus kita hidupkan dan jaga. Ini adalah aset besar yang harus dikelola dengan baik. Selain itu, kami juga sedang mengembangkan UMKM, seperti Oleh-Oleh khas Jakarta, yang telah mulai berjalan di Jakarta Utara," ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua sekaligus Bendahara PWM DKI Jakarta, Ramilan, SE., MM., menegaskan bahwa pemuda Muhammadiyah harus menjadi penggerak ekonomi umat.

"Pemuda Muhammadiyah tidak boleh hanya berdiam diri. Kita harus menjadi pelopor dalam membangun kemandirian ekonomi," ujarnya.

Penutupan dan Harapan ke Depan

Acara pelantikan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol awal perjalanan kepengurusan baru. Dengan semangat sinergi dan optimisme, PDPM Jakarta Barat diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi umat dan bangsa.

(Tim Media PDPM Jakarta Barat)

Serikat Pekerja Mandiri : PIK 2 Kental dengan Politisasi

Serikat Pekerja Mandiri :  PIK 2 Kental dengan Politisasi

Kabupaten Tangerang, penaXpose.com | Serikat Pekerja Mandiri mendesak pemerintah Prabowo Subianto untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait Proyek PIK 2.

"Sebab hal ini akan berpengaruh pada Kalangan pekerja yang menggantungkan hidup di Pantai Indah Kapuk (PIK), Kami meminta agar polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tidak membuat mereka menjadi korban," kata Sekjen Serikat Pekerja Mandiri, Gatot Sugiana dalam pesannya, Jumat(14/2/2025). 

"Serikat Pekerja Mandiri berharap agar masalah ini tidak membuat para pekerja di PIK 2 jadi kehilangan lapangan kerja. Sebab masalah PIK 2 ini kental dengan politisasi dalam pertarungan mereka yang punya kuasa, kalau kami cuma tidak ingin kami semua jadi pengangguran,” ujar Gatot. 

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar juga ikut mendukung keluh kesah para Pekerja di PIK 2.

Badrun Atnangar juga mengatakan konflik agraria yang terjadi di area Proyek PIK 2, pihak pengembang PT Agung Sedayu justru menjadi korban dari politisasi dan kampanye negatif dari para politisi yang belum move on akibat kekalahan di Pilpres 2024.

"Inilah fakta yang kami kumpulkan di lapangan," Kata Badrun. 

Samid warga yang mengaku pindah ke kampung baru karena Kampung Muara yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat relokasi yang ditempatinya saat ini terkena gusur pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk Kosambi atau PIK 2. 

"Bermodalkan uang gusuran dan tukar guling tanah dengan pengembang Agung Sedayu Group itulah, Samid membangun rumah baru di Kampung Tanjung dengan membuka warung klontong," ungkapnya. 

Samid menerima tawaran ganti rugi bangunan dan relokasi dari pengembang. Sebab dia dan keluarganya sudah tidak tahan tinggal di kampungnya yang lama karena selalu kebanjiran. 

"Langganan banjir rob, surutnya semakin ke sini semakin lama. Makanya pindah ke sini tempatnya lebih tinggi dan sudah tidak banjir lagi," ujar Samid. 

Di kampung yang lama, ia memiliki tanah seluas 100 meter persegi dan satu unit rumah. 

"Untuk tanah, kata dia, sistemnya tukar guling dengan lahan yang ada di tempat relokasi itu. Samid memilih tanah di bagian depan dan berada di jalan utama. "Untuk bangunan, Saya dapat ganti rugi per meter sebesar Rp 3,5 Juta dan totalnya dapat sebesar Rp 300 Juta," pungkasnya. 

Dari Rp 300 juta itu, Samid membangun rumah yang ditempatinya bersama sang istri serta anaknya senilai Rp 200 Juta. "Sisanya buat modal buka warung," terangnya. 

Sementara warga lainnya, Bawani 50 tahun, sudah pindah ke kampung relokasi itu sejak 9 bulan lalu. Kini, ia dan empat anaknya menempati rumah baru yang berukuran cukup besar. 

Bawani menambahkan, ia menerima ganti rugi sebesar Rp 3,5 Juta per meter untuk bangunan rumahnya.

Menurut Kepala Desa Muara, Syarifudin dari 180 KK warga yang tergusur, 80 persennya sudah pindah ke kampung relokasi tersebut. 

Menurut dia, lahan seluas 5 hektar telah disiapkan pengembang PIK 2 untuk menampung sekitar 180 KK warga yang tergusur.  

"Relokasi itu sudah sesuai kesepakatan antara warga dan pengembang. Prosesnya berjalan bertahap dari tahap pengukuran hingga pembayaran. Warga yang setuju pindah ke tempat relokasi langsung memetakan tanah sesuai dengan ukuran tanah mereka di kampung yang lama," ujar Syarifudin. 

"Setelah mendapatkan ganti rugi bangunan, warga bisa langsung membangun dan pindah ke kampung relokasi itu. "Tempat relokasi ini aman dari banjir, lebih tertata, fasilitas memadai dan pemukiman ini jauh lebih baik dari kampung warga sebelumnya," kata Syarifudin. 

"Nah, semua itu adalah fakta bahwa PT Agung Sedayu tidak menindas rakyat yang tempatnya dijadikan area PIK2," terangnya. 

"Dan tidak benar PT Agung Sedayu mengganti rugi lahan masyarakat dengan harga sebesar Rp 50 ribu rupiah per meter," ujar Syarifudin. 

Sementara PT Agung Sedayu oleh pihak kelompok-kelompok yang belum move on akibat Pilpres 2024 selalu membuat kampanye hoaks dan negatif kepada Pegembang PIK 2.

"Dan gawatnya info-info sesat tersebut ditelan begitu saja oleh Pemerintah tanpa melakukan pengecekan ke lapangan," tegasnya. 

"Karena secara fakta pengembang PIK 2 tersebut membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. jauh atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," terangnya. 

"Dan tuduhan terhadap Pengembang PIK 2 melakukan intimidasi dalam pembebasan lahan di Kecamatan Kronjo dan Pakis Haji Banten juga tidak benar, sebab jelas-jelas yang melakukan intimidasi merupakan bagian dari calo-calo dan makelar tanah bersama oknum-oknum aparat desa dan Kepala Desa untuk bisa membeli lahan warga dengan harga Rp 50 Ribu rupiah permeter, kemudian ditawarkan kepada Pengembang Pantai Indah Kapuk 2," paparnya. 

Diperkuat lagi bahwa pengakuan warga Desa yang mendapatkan penggantian senilai Rp 3,5 Juta permeter, harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka. Dan  pengembang pun kerap berhadapan dengan calo yang bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa tanah di daerah pengembangan. "Semua terbuka, terakses, dan bisa dibaca serta dipelajari," tegasnya. 

"Dan pengakuan warga yang lahannya sudah mendapat ganti rugi pengembang juga memberi kebijakan lahan yang sudah mereka beli dan belum ada proses pembangunan di atasnya masih dapat dimanfaatkan pemilik sebelumnya lewat mekanisme pinjam. Pemilik lahan masih bisa menggunakannya sebagai persawahan atau tambak ikan yang seluruh hasilnya dinikmati sendiri," pungkas Syarifudin.

(Edo/Emy)