Kodam Jaya, Jakarta Barat — Tindakan cepat dan tanggap kembali ditunjukkan oleh jajaran Babinsa Koramil 02/Tambora dalam menangani musibah kebakaran yang terjadi di wilayah binaannya. Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Gedong Panjang RT 008 RW 010, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat siang (4/7).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Asap terlihat membumbung dari lantai dua rumah milik Thio Sui How (73), yang segera memicu kepanikan warga sekitar. Dua saksi mata, Suryati (45) dan Suwani (44), melihat api mulai membesar dan langsung meneriakkan peringatan serta menghubungi petugas pemadam kebakaran, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Hanya berselang lima menit setelah laporan diterima, dua personel Babinsa dari Koramil 02/Tambora, yakni Serka Edi S. Saragih dan Sertu Tri Nurhadi, langsung tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan unsur tiga pilar lainnya. Dengan sigap, mereka membantu proses evakuasi dan pemadaman bersama warga dan petugas gabungan lainnya.
"Begitu kami menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa serta membantu proses pemadaman agar tidak menjalar ke rumah lainnya," ujar Serka Edi S. Saragih di lokasi kejadian.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB oleh 4 unit mobil pompa dari Sektor Damkar Tambora yang dipimpin oleh Bapak Iman Supratman. Proses pendinginan selesai dilakukan pukul 14.45 WIB, dan situasi kembali kondusif.
Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari kabel yang terkelupas dan mengenai kain mudah terbakar di dalam rumah.
Berbagai unsur terlibat dalam penanganan kejadian ini, mulai dari Polsek Tambora, Satpol PP, BPBD, PLN, PPSU Kelurahan Pekojan, serta LMK dan jajaran RT/RW setempat.
Peran aktif Babinsa dalam penanganan bencana kebakaran ini mendapat apresiasi dari warga. Tindakan cepat mereka dinilai sangat membantu dalam mengurangi risiko yang lebih besar dan mencerminkan sinergi TNI dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.
(Pendim 0503/JB)
0 Comments
Posting Komentar