Kodam Jaya, Jakarta Barat – Upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi bahaya kebakaran terus dilakukan di wilayah Kecamatan Tambora. Babinsa Kelurahan Roa Malaka, Serka Rodanih dari Koramil 02/TB, turut serta mendampingi aparat gabungan dalam kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di halaman Kantor Kelurahan Roa Malaka, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatpol Kota Jakarta Barat, Bapak Agus Irwanto, AP., M.Si., serta melibatkan unsur tiga pilar bersama instansi terkait, di antaranya Satpol PP, Polsek Tambora, Dishub, Damkar, PLN, Dinsos, FKDM, dan LMK. Total personel gabungan yang dikerahkan mencapai 82 orang.
Dalam giat penertiban tersebut, aparat menemukan 1 pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diambil tidak hanya sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, tetapi juga sebagai pencegahan dini terhadap risiko kebakaran akibat penggunaan listrik ilegal.
Babinsa Roa Malaka, Serka Rodanih, menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib.
“Kami hadir mendukung penuh kegiatan penertiban ini, karena listrik ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar untuk menggunakan listrik sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.25 WIB, dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi aparat gabungan ini menjadi bukti nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di wilayah Tambora, khususnya di Kelurahan Roa Malaka. (Pendim 0503/JB)
0 Comments
Posting Komentar