Babinsa Koramil 02/TB Bersinergi dalam Penertiban Listrik Liar untuk Cegah Kebakaran di Tambora


Kodam JayaJakarta Barat – Babinsa Koramil 02/TB bersama unsur tiga pilar dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban bagi pelanggan yang melanggar peraturan daerah dan ketentuan kelistrikan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya korsleting listrik dan kebakaran di wilayah RW 06 dan RW 07 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Tambora, Jalan Tambora II No. 08, ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jakarta Barat, Agus Irwanto S.AP., M.AP. Turut hadir Lurah Tambora Baehaqi, pejabat kecamatan, perwakilan PLN, Damkar, Dishub, PPSU, FKDM, LMK, serta unsur TNI-Polri.

Koramil 02/TB menerjunkan lima personel, termasuk Babinsa Kelurahan Pekojan Serka Edy Saragih (Batuud), Sertu Tri Nurhadi, Babinsa Kelurahan Tanah Sereal Serka Syarif H, serta Babinsa Kelurahan Roa Malaka Serka Slamet.

Menurut Serka Edy Saragih, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya listrik ilegal.

“Korsleting listrik adalah salah satu penyebab utama kebakaran di wilayah padat penduduk seperti Tambora. Dengan sinergi bersama PLN, Satpol PP, Damkar, dan pihak terkait, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya pemasangan listrik yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Hasil penertiban hari ini menemukan tiga pelanggaran kelistrikan yang langsung ditindak oleh petugas PLN. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman hingga selesai.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran akibat listrik ilegal dan menciptakan rasa aman bagi warga. Babinsa pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada instalasi listrik yang berpotensi membahayakan lingkungan.

(Pendim 0503/JB) 

0 Comments

Posting Komentar