Jakarta Utara, penaxpose.com — Pergantian malam Tahun Baru 2026 yang dirayakan warga DKI Jakarta dengan hiburan dan dentuman kembang api, tak memengaruhi warga RW 016 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Alih-alih berpesta, mereka memilih duduk bersila dan menggelar doa serta syukuran, pada Rabu (31/12/2025).
Syukuran itu digelar sebagai bentuk rasa gembira warga setelah jalan lingkungan di depan Inpeksi Kali Duri akhirnya kembali dicor dan diselesaikan. Ruas jalan tersebut sebelumnya menjadi keluhan bertahun-tahun karena pekerjaan yang dilakukan pada sekitar tahun 2016 hanya dikerjakan setengah bagian, sehingga rawan membahayakan pengguna jalan.
Jalan tersebut kini diselesaikan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta, melalui pendanaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari salah satu perusahaan properti, yakni Agung Podomoro.
Ketua RW 016: “Responnya Cepat Setelah Gubernur Pramono Anung Berkunjung”
Ketua RW 016, Eko Hariyanto, mengaku senang dan bersyukur karena keluhan warga yang sudah berlangsung lama akhirnya mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan, titik balik perhatian pemerintah terjadi setelah kunjungan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Senin (27/10/2025) ke wilayah RW 016 untuk meninjau langsung kondisi jalan yang dikeluhkan warga.
“Saya merasa senang dan bersyukur. Setelah kunjungan Pak Gubernur Pramono Anung, keluhan warga direspons dengan cepat. Jalan yang dulu hanya dikerjakan separuh dari ruas yang ada, kini diselesaikan kembali,” kata Eko saat diwawancarai di lokasi syukuran.
Eko menambahkan, selama bertahun-tahun kondisi jalan yang tidak rata kerap memicu kejadian berbahaya, terutama bagi pengguna mobil yang bukan warga sekitar dan tidak memahami kontur jalan.
“Dulu sering ada mobil yang lewat terjebak ke ruas jalan yang belum selesai. Karena banyak pengendara roda empat yang melintas bukan warga sekitar. Itu yang membuat saya prihatin,” ujarnya.
Rawan Kecelakaan dan Berpotensi Memicu Genangan Saat Air Pasang
Warga menilai perbedaan tinggi permukaan jalan yang hanya dicor setengah bagian sangat berisiko. Tidak sedikit kendaraan roda empat yang melintas lalu “nyasar” ke bagian jalan yang lebih rendah, sehingga berpotensi membuat kendaraan oleng dan hampir terguling.
Selain itu, warga yang bermukim dekat kali juga kerap terdampak ketika terjadi pasang air laut dan air kali meluap, sehingga banjir dapat masuk ke gang pemukiman.
LMK RW 016: “Viral di Media Sosial, Pemprov Langsung Bergerak”
LMK RW 016 Kelurahan Pejagalan, Sri Hartini, menuturkan bahwa respon cepat Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi. Ia menyebut salah satu pemicu perhatian publik adalah viralnya unggahan di media sosial yang menceritakan kondisi jalan tersebut.
“Kami sangat menyambut baik respon cepat dari Gubernur DKI Jakarta. Karena sebelumnya viral juga di media sosial, ada warga yang mengunggah cerita bahwa sering terjadi kendaraan roda empat hampir terguling akibat beda tinggi jalan,” jelas Sri Hartini.
Ia menyebut insiden itu juga berdampak pada pengguna jalan lainnya karena kendaraan yang kesulitan melintas sering menimbulkan kemacetan di area tersebut.
Ketua RT 07: Harap Jalan Bisa Mengurangi Dampak Banjir
Sementara itu, Ketua RT 07 mengungkapkan bahwa saat kunjungan Gubernur, ia sempat berdialog langsung dan menyampaikan saran agar pemerintah melihat langsung kondisi pemukiman yang terdampak, terutama saat air pasang menyebabkan luapan air masuk ke gang warga.
“Saya sempat menyampaikan agar beliau masuk ke gang pemukiman warga untuk melihat kondisi yang sebenarnya. RT 07 termasuk yang paling terdampak ketika air pasang dan air Inpeksi Kali Duri meluap,” ujarnya.
Ia berharap setelah jalan dicor rata, dampak genangan dapat berkurang karena jalan diharapkan mampu menahan air agar tidak langsung masuk ke permukiman.
“Kita memang belum tahu apakah setelah sama tingginya air tidak masuk lagi, tapi setidaknya kami berharap bisa mengurangi dampak banjir. Warga juga harus menjaga dan merawat agar jalan yang sudah sempurna ini bisa bertahan lama,” pungkasnya.
Warga Harap Keluhan Lama Tidak Lagi Terulang
Warga berharap Pemprov DKI Jakarta semakin responsif dalam menangani keluhan masyarakat, dan tidak ada lagi persoalan fasilitas umum yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa penyelesaian.
Sebagai pengingat, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyatakan:
“Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.”
Dengan demikian, warga menilai pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Emy)

0 Comments
Posting Komentar