Kodam Jaya, Jakarta Barat – Sinergi kuat antara TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah kembali terlihat dalam kegiatan Apel dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Tiga Pilar Kecamatan Tambora yang digelar pada Sabtu malam (21/2/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama pada pukul 22.00 WIB di kawasan Bawah Tanggul Kalianyar, Jalan Jembatan Besi 11 RT 01 RW 04, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.TK., S.I.K., sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Sebanyak 58 personel gabungan diterjunkan dalam patroli tersebut, terdiri dari unsur Koramil 02/Tambora dipimpin Pelda Paton, Polsek Tambora, staf Kelurahan Jembatan Besi, Satpol PP, Mitra Jaya, Citra Bhayangkara, Damkar, FKDM, LMK, serta para Ketua RW 01 hingga RW 10.
Danramil 02/Tambora melalui jajarannya menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI dalam kegiatan Cipkon merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya preventif dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, kriminalitas, dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan di wilayah Tambora, antara lain Kelurahan Jembatan Besi, Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan Raya, Jalan Kopi, Jalan KH Moh Mansyur, hingga Jalan Tambora Raya, sebelum akhirnya kembali ke titik akhir di Kelurahan Jembatan Besi.
Kehadiran aparat gabungan di tengah masyarakat pada malam hari memberikan efek pencegahan (deterrent effect) sekaligus meningkatkan rasa aman warga. Patroli juga dilakukan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.05 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Koramil 02/Tambora menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh komponen pendukung dalam menjaga stabilitas wilayah. Soliditas Tiga Pilar dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kecamatan Tambora.
(Pendim 0503/JB)

0 Comments
Posting Komentar