Pengukuhan Susunan Pengurus Organisasi BIDIK DPD DKI Jakarta
Jakarta – Organisasi Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tipikor (BIDIK) terus memperluas struktur organisasinya di berbagai daerah. Kali ini, konsolidasi pembentukan sekaligus penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BIDIK DKI Jakarta digelar di 86 Coffee, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri calon Ketua DPD BIDIK DKI Jakarta beserta jajaran pengurus dan anggota yang siap memperkuat eksistensi organisasi dalam mendukung upaya pencegahan serta pengawasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pembentukan DPD BIDIK DKI Jakarta menjadi bagian dari upaya menyatukan kekuatan dan membangun sinergi dalam menjaga stabilitas, persatuan, serta mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
Organisasi BIDIK (Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi) merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bergerak di bidang pengawasan, pemantauan, serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebagai mitra strategis pemerintah, BIDIK berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas korupsi.
Fungsi dan Peran Organisasi BIDIK
Adapun fungsi utama Organisasi BIDIK adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah serta penggunaan anggaran negara agar terhindar dari praktik korupsi.
BIDIK juga telah memiliki legalitas resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Secara struktur organisasi, BIDIK memiliki Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berkedudukan di Bandung dan kini terus berkembang hingga tingkat daerah, termasuk pembentukan DPD DKI Jakarta yang akan segera dikukuhkan setelah seluruh struktur organisasi dinyatakan lengkap.
Selain bergerak di bidang pengawasan, BIDIK juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, pendampingan hukum, serta edukasi publik terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Untuk mendukung fungsi advokasi dan pendampingan hukum, organisasi ini juga memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIDIK.
Tak hanya itu, BIDIK juga berperan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui media cetak, online, maupun elektronik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Susunan Pengurus DPD BIDIK DKI Jakarta
Berikut susunan kepengurusan DPD BIDIK DKI Jakarta yang telah terbentuk:
- Ketua: Wellisman Manurung, S.H., M.H.C.C.D.
- Sekretaris: Aldy Alveransyah, S.H.
- Bendahara: Eko Setiawan
Divisi:
- Bidang Investigasi: Eman Sulaeman
- Bidang Pemantau dan Pengawas Tipikor: Anto
- Hubungan Antar Lembaga (Huga): Maryani
- Pendidikan dan Kebudayaan: Dinna Yuniar Ningsih
Melalui pembentukan DPD BIDIK DKI Jakarta ini, diharapkan organisasi dapat menjadi wadah kontrol sosial yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mendukung pemberantasan korupsi serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan publik.
Penulis: Sulaeman

0 Comments
Posting Komentar