Sidang Tabrak Lari Grisenda: Eksepsi Ditolak, Keluarga Korban Pertanyakan Penangguhan Tahanan

Sidang Tabrak Lari Grisenda: Eksepsi Ditolak, Keluarga Korban Pertanyakan Penangguhan Tahanan

Jakarta, penaxpose.com | Sidang putusan sela kasus tabrak lari yang menewaskan Supardi (82) di Perumahan Grisenda digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (21/08/2025). Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa, Ivon, dan sidang akan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan menghadirkan saksi.

Keluarga Supardi (korban) menyambut baik keputusan tersebut, namun mempertanyakan mengapa terdakwa tidak ditahan. Haposan, anak korban mengungkapkan kekecewaannya atas penangguhan penahanan dengan alasan sakit, yang dianggap upaya menghambat mencari keadilan.

"Kami berterima kasih kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum atas putusan ini. Namun, kami kecewa karena terdakwa belum ditahan. Sudah 100 hari papah meninggalkan kami, dan kami meminta keadilan," ujar Haposan kepada media.

Haposan juga telah bersurat kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk mempercepat penahanan terdakwa, serta meminta penegak keadilan untuk menjalankan proses hukum seadil-adilnya.

Supardi ditabrak saat jogging pagi di Perumahan Grisenda, Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada 9 Mei 2025. Saksi mata dan bukti CCTV menunjukkan insiden terjadi di depan kantor sekretariat RW 10.

Haposan menjelaskan, papahnya ditabrak dari belakang oleh mobil yang kendarai pelaku saat jogging. Pelaku kemudian melarikan diri tanpa mengakui perbuatannya.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit PIK dan dirawat di ICU selama tiga hari sebelum meninggal pada 11 Mei 2025. Selama perawatan, keluarga pelaku tidak menunjukkan empati atau meminta maaf.

"Papah tergeletak berdarah-darah dengan kepala pecah. Selama tiga hari di ICU, tidak ada satupun keluarga penabrak yang datang menanyakan kondisi papah, sampai akhirnya beliau meninggal," ungkap Haposan.

Terdakwa sempat ditahan selama 13 hari sebelum mengajukan penangguhan penahanan. Setelah penangguhan, pelaku tidak menunjukkan itikad baik kepada keluarga korban.

(*/Red)

H. Sholikhah Bersuara di Balai Kota: RT/RW dan PKK Harus Diberi Perhatian Lebih

H. Sholikhah Bersuara di Balai Kota: RT/RW dan PKK Harus Diberi Perhatian Lebih

Jakarta, penaXpose.com Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Sholikhah, dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (20/8). Dalam kunjungan silaturahim itu, Sholikhah membawa pesan penting dari warga: kesejahteraan para penggerak masyarakat di tingkat bawah harus lebih diperhatikan.

Di hadapan Gubernur, Sholikhah menyampaikan langsung keresahan banyak pengurus RT dan RW mengenai insentif yang dinilai masih belum cukup menopang kinerja mereka. Ia menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara insentif pribadi dengan dana operasional organisasi, sehingga beban kerja mereka bisa lebih ringan dan pelayanan kepada warga menjadi lebih optimal.

Tidak berhenti di sana, Sholikhah juga mengingatkan pentingnya dukungan bagi organisasi kemasyarakatan yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas sosial warga, mulai dari PKK, Dasawisma (Dawis), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Posyandu, hingga Posbindu.

“Mereka ini adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dari kesehatan keluarga, pemberdayaan perempuan, sampai pencegahan penyakit, peran mereka sangat besar. Sudah seharusnya pemerintah hadir memberikan dukungan nyata, bukan hanya apresiasi,” tutur Sholikhah.

Ia menegaskan perjuangannya ini bukan sekadar soal menambah angka pada pos anggaran, melainkan bentuk nyata dari kepedulian terhadap warga Jakarta yang sudah mengabdikan waktu dan tenaga tanpa pamrih.

Sholikhah pun berharap pemerintah provinsi tidak menutup mata, melainkan merespons aspirasi warga dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kalau akar rumputnya kuat, maka Jakarta juga akan kuat,” pungkasnya. (Angga) 

Babinsa Duri Utara Pantau Harga Sembako, Pastikan Ketersediaan Aman untuk Warga

Babinsa Duri Utara Pantau Harga Sembako, Pastikan Ketersediaan Aman untuk Warga

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Babinsa Kelurahan Duri Utara, Serka Sadikin YP, melaksanakan pemantauan harga sembako di PD Jaya Pasar Mitra, Jalan KH. Moh. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Rabu (20/8/2025) pagi.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas kewilayahan Babinsa untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian inflasi dan menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Catatan Harga Sembako

Berdasarkan hasil pendataan pukul 08.00 WIB, harga sejumlah bahan pokok tercatat stabil dengan beberapa komoditas mengalami sedikit fluktuasi.

  • Beras IR dijual Rp15.000/kg, Pandan Wangi Rp20.000/kg, dan Ramos Rp15.000/kg.
  • Cabai rawit merah masih cukup tinggi di kisaran Rp60.000/kg.
  • Bawang merah Rp65.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg.
  • Telur ayam Rp39.000/kg, minyak goreng kemasan Rp21.000/kg, minyak curah Rp22.000/kg.
  • Daging sapi segar Rp170.000/kg, ayam potong Rp45.000/kg, ayam kampung Rp80.000/ekor.

Selain itu, sejumlah komoditas seperti gula pasir Rp20.000/kg, terigu Rp13.000/kg, tomat Rp25.000/kg, hingga ikan segar (gurami Rp55.000/kg dan tenggiri Rp70.000/kg) juga menjadi pantauan utama.

Dekat dengan Pedagang dan Warga

Serka Sadikin mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar mencatat harga, tetapi juga membangun komunikasi dengan pedagang dan warga.
“Babinsa harus hadir di tengah masyarakat, mengetahui kondisi riil, sehingga jika ada gejolak harga bisa cepat dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Jaga Ketahanan Pangan

Melalui kegiatan pemantauan ini, Babinsa berharap ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan masyarakat dapat membeli sembako dengan harga wajar. Sinergi bersama aparat pemerintah dan pasar juga terus diperkuat agar distribusi pangan berjalan lancar.

Pemantauan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap lonjakan harga yang bisa membebani masyarakat.

(Pendim 0503/JB)

Babinsa Duri Utara Kawal Penertiban Listrik Ilegal, Cegah Bahaya Kebakaran

Babinsa Duri Utara Kawal Penertiban Listrik Ilegal, Cegah Bahaya Kebakaran

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Upaya mencegah potensi kebakaran di wilayah padat penduduk kembali digencarkan. Pada Rabu (20/8/2025), Babinsa Kelurahan Duri Utara Serka Sadikin YP bersama personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, PLN, dan unsur tiga pilar lainnya turut melaksanakan penertiban pemakaian tenaga listrik ilegal (P2TL) di wilayah Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kelurahan Duri Utara ini dipimpin langsung oleh Lurah Duri Utara, Ari Kurnia, sebagai pengambil apel. Total 96 personel gabungan dikerahkan dalam giat tersebut, termasuk dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Damkar, Dishub, Dinsos, serta tim PLN.

Babinsa Hadir di Tengah Warga

Dalam pelaksanaan, Babinsa Serka Sadikin YP aktif mendampingi masyarakat dan memastikan penertiban berjalan aman serta kondusif.
“Peran Babinsa adalah memastikan kegiatan berjalan lancar sekaligus memberikan pemahaman kepada warga agar tidak lagi menggunakan listrik secara ilegal. Karena ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keselamatan bersama,” ujar Serka Sadikin.

Hasil Penertiban

Dari giat tersebut, petugas menemukan dua pelanggaran pemakaian listrik ilegal yang langsung ditindak oleh tim P2TL PLN. Penertiban berlangsung tertib hingga selesai pada pukul 11.25 WIB tanpa kendala berarti.

Sinergi Tiga Pilar

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi tiga pilar antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Hadir pula dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Indra K, Kasatgaspol PP Jaja, perwakilan Dishub, Damkar, Dinsos, serta unsur masyarakat seperti FKDM dan LMK.

Warga Merasa Terlindungi

Dengan keterlibatan Babinsa, warga merasa lebih tenang. Kehadiran aparat kewilayahan diyakini dapat memperkuat rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran akibat sambungan listrik ilegal.

Kegiatan penertiban listrik ilegal ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran di pemukiman padat penduduk sekaligus menumbuhkan kedisiplinan warga dalam menaati aturan.

(Pendim 0503/JB)

FWJ Indonesia Soroti Polemik Dr Syahpri Putra Wangsa vs Ismet Saputra Wijaya

FWJ Indonesia Soroti Polemik Dr Syahpri Putra Wangsa vs Ismet Saputra Wijaya

TANGERANG, penaxpose.com | Viralnya tuduhan terhadap Ismet Saputra Wijaya anak kandung dari pasien Rita Binti Yarob dengan salah seorang Dokter RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Syahpri Putra Wangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu telah menimbulkan kegaduhan isu Nasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau yang biasa disapa Opan dalam konferensi pers nya di Tangerang Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Konferensi pers dengan tema "Mengubur Opini Liar, Ungkap Kebenaran" ini mengundang banyak pertanyaan guna memberikan edukasi dan kajian ril. Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi di RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan bersama. Bahkan kata Opan, viralnya perkara RSUD Sekayu itu melebihi dari kasus dugaan ijazah palsunya Jokowi.

"Banyak pihak ikut terlibat membangun opini-opini liar dan statement yang kurang bijak sehingga membangunkan narasi-narasi tak elok untuk mendorong situasi semakin memanas," ucap Opan dalam konferensi Pers.

Dia juga menyayangkan statement serta opini yang dibangun Menteri Kesehatan RI, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pejabat publik wilayah Banyuasin Sumsel, dan tokoh-tokoh lainnya dengan melakukan tuduhan tak objektif dalam perkara itu.

"Ini akan menjadi tontonan publik yang buruk. No Viral No Justice..., apakah itu yang diharapkan RSUD Sekayu bersama Syahpri Putra Wangsa dan para pengikut-pengikut lainnya yang terlibat dalam membangun narasi sepihak?", singgungnya.

Opan menyebut ada gelombang dan upaya besar pihak-pihak lain mengambil moment dari insiden itu sebagai bentuk muatan pemulihan nama baik RSUD Sekayu maupun pencitraan pejabat publik lainnya.

"Ini dugaan kami ya. Dugaan itu dalam dunia jurnalistik kami sah-sah saja loh. Kami menduga ada tuntunan arah kanan dan arah kiri untuk pencitraan pejabat publik, IDI dan terkhusus RSUD Sekayu yang memang selama ini diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akhirnya memutar balikan fakta keadaan. Istilah lainnya 'Aji Mumpung' kali yeeee," beber Opan.

Dia melihat dalam perkara antara Syahpri Putra Wangsa dengan Ismet Saputra Wijaya anak kandung pasien yang bernama Rita binti Yarob ini harus didudukan dengan bijak dan objektif. Opan menekankan persoalan tersebut menjadi liar jika tidak dilihat dengan kaca mata 2 sisi yang berbeda untuk dijadikan satu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan agar publik memahami dan tidak menuding salah satunya menjadi tersudut bersalah.

Dalam keterangannya, Opan membenarkan Ismet Saputra Wijaya merupakan salah seorang jurnalis dari portal media online metromedianews.co, sekaligus anggota dan pengurus resmi organisasinya di Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Barat sejak 3 tahun lalu, dan sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif di FWJ Indonesia.

Ditanyakan SOP RSUD Sekayu Berujung Insiden, Siapa Awalnya yang Mengunggah Video Hingga Viral

Berawal dari perseteruan antara keluarga pasien dan pihak RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuat ke ranah publik setelah sebuah video diunggah oleh seseorang di sosial media Facebook dan Instagram pasca kejadian diruang leban Isolasi VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025.

Video tersebut menampilkan seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bernama dr. Syahpri Putra Wangsa yang diduga mengalami intimidasi dari keluarga pasien lansia terkait diagnosis medis yang dipertanyakan keabsahannya.

Dalam tayangan tersebut, terlihat adanya desakan dari pihak keluarga pasien agar sang dokter membuka masker. Hal itu diungkapkannya sebagai tindakan yang ditenggarai bentuk tekanan emosional akibat ketidakjelasan SOP dari hasil laboratorium terhadap dugaan penyakit TBC yang diderita pasien (ibu Rita-red). Namun pada hasil akhir pasca kejadian antara keluarga pasien ibu Rita binti Yarob dengan dr. Syahpri Putra Wangsa terbit hasil lab dari RSUD Sekayu yang disebutkan bahwa ibu Rita negatif TBC.

"Ismet tadi menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi psikis yang penuh tekanan dan kekecewaan terhadap layanan medis yang diterima. Pihak keluarga pasien menunggu hasil pemeriksaan medis sejak 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025. Itu artinya 4 hari keluarga pasien menunggu kepastian status penyakit pasien," ujarnya.

Menurut Opan, viralnya nama dr. Syahpri bukanlah inisiatif dari pihak keluarga pasien, melainkan dipicu oleh unggahan video yang berasal dari akun media sosial "Mimin Sekayu", yang diduga terafiliasi dengan pihak rumah sakit.

Sementara itu salah satu dewan pendiri sekaligus Advokat FWJ Indonesia, Daniel Minggu, SH., menegaskan dalam berbagai poin hasil perkembangan investigasi. Daniel menyatakan pihak keluarga pasien telah meminta akses rekaman CCTV di ruang isolasi saat insiden terjadi. Namun melalui pesan WhatsApp pribadi keluarga pasien dengan pihak RSUD Sekayu menyebut rekaman CCTV pada kejadian itu tersambar petir. Tentunya penjelasan tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengingat kronologis kejadian adanya rekaman CCTV di peristiwa itu yang akan mengungkap kebenaran hilang tersambar petir.

“Jika benar CCTV tersambar petir, ini adalah bentuk kegagalan sistem keamanan dan transparansi yang mencoreng prinsip-prinsip manajemen rumah sakit modern. Hal ini semestinya menjadi objek penyelidikan serius oleh kepolisian sesuai prinsip ‘Presisi’ yang digaungkan oleh Polri," ungkapnya.

Daniel menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi atau pernyataan sepihak. Ia menyoroti bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas semata, tetapi harus mengedepankan asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum (KKM).

Di sisi lain, terdapat upaya mediasi yang sudah dilakukan antara pihak keluarga pasien dan RSUD Sekayu, termasuk dengan dr. Syahpri sendiri. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat agar insiden tidak dipublikasikan atau di viralkan. Namun demikian, munculnya video di sosial media facebook dan IG secara tiba-tiba, yang diduga berasal dari pihak internal RSUD Sekayu dan akhirnya memantik polemik lebih luas.

FWJ Indonesia menegaskan bahwa unggahan video secara sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika terbukti bahwa pengunggahan tersebut dilakukan dengan maksud memprovokasi serta memperkeruh suasana atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Apabila pihak keluarga pasien, termasuk anggota organisasi kewartawanan, akhirnya dikenakan sanksi hukum atas tindakan yang belum tentu menjadi pemicu utama, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi profesi dan pengabaian terhadap prinsip hukum yang berkeadilan.

Daniel Minggu juga menyoroti kualitas layanan RSUD Sekayu yang dianggap tidak mencerminkan pelayanan kelas VIP, meskipun pasien telah membayar biaya perawatan secara pribadi sebesar Rp9 jutaan. Menurutnya, tidak adanya surat keterangan medis atau hasil laboratorium yang diserahkan kepada keluarga pasien merupakan pelanggaran terhadap hak pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

"Jika ruang VIP saja pelayanannya tidak profesional dan transparan, bagaimana dengan pasien BPJS kelas tiga?" tanya Daniel dalam konferensi pers nya.

Menutup pernyataan publik, Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia menyinggung tegas kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pejabat publik Banyuasin, pengurus IDI, kepala RSUD Sekayu, para pejabat Sumsel lainnya dan para tokoh yang ikut membangun opini tidak elok. Selain itu FWJ Indonesia menyinggung dan mempertanyakan apakah ada indikasi ketidakwarasan Dr. Syahpri Putra Wangsa.

Peristiwa 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu itu mencerminkan kegelisahan publik akan lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap rumah sakit pemerintah, sekaligus menjadi evaluasi bagi sistem kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak rakyat serta dasar pasien.

Kasus RSUD Sekayu bukan hanya soal miskomunikasi antara keluarga pasien dan dokter. Ini adalah potret dari masalah pelayanan dan penanganan kesehatan publik, penegakan hukum, etika profesi, hingga tata kelola informasi digital.

Dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peristiwa harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Munculnya Opini Melibatkan Nama Bupati Musi Banyuasin

Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet.

Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah sekalipun mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai keluarga Bupati Muba. Keluarga menegaskan bahwa mereka datang ke RSUD Sekayu murni sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa membawa nama pihak manapun.

“Kami menolak tegas tuduhan tersebut. Kami hanya masyarakat biasa yang berobat ke RSUD Sekayu, tidak ada pernyataan dari pihak kami yang mengaku sebagai kerabat Bupati,” tegas Putra dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Putra juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar karena dapat merugikan pasien dan mencoreng nama baik keluarga maupun pihak lain yang tidak terkait.

Keluarga berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat memahami duduk perkara sebenarnya, serta tidak lagi termakan isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Harapan kami, isu ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah kesembuhan pasien dan menjaga nama baik semua pihak, "tandasnya.

Sumber: Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia

Koramil 02/Tambora Gelar Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Koramil 02/Tambora Gelar Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Kodam JayaJakarta Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Koramil 02/Tambora melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi potensi tawuran dan balap liar di sejumlah titik rawan, Selasa (19/8/2025) malam.

Patroli dipimpin oleh Sertu Sarip bersama satu personel Babinsa dan satu personel Wanra. Dengan mengendarai dua unit kendaraan roda dua, petugas bergerak menyusuri jalan-jalan utama dan pemukiman warga di wilayah Kecamatan Tambora.

Rute patroli dimulai dari Koramil 02/TB pukul 22.00 WIB dan menyasar titik-titik yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Tiang Bendera III, Jalan Kopi, Jalan Pejagalan, hingga kawasan Pasar Perniagaan. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di beberapa pos linmas dan area pertokoan untuk memastikan situasi tetap aman.

Dari hasil patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas tawuran, balapan liar, maupun kejadian menonjol lainnya.

Sertu Sarip menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah rutin Koramil 02/Tambora untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tujuan utama patroli ini adalah mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan patroli malam ini juga sejalan dengan instruksi Danramil 02/Tambora untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mengingat wilayah Tambora merupakan salah satu kawasan padat penduduk di Jakarta Barat.

Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat semakin tenang dalam beraktivitas, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap damai dan kondusif. 

(Pendim 0503/JB) 

Babinsa Pekojan Monitoring Harga Sembako di Pasar Pejagalan

Babinsa Pekojan Monitoring Harga Sembako di Pasar Pejagalan

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Babinsa Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sertu Tri Nurhadi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi masyarakat dengan melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di PD Pasar Jaya Pejagalan, Jalan Pejagalan Raya RT 02 RW 05, Selasa pagi (19/8/2025).

Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap stabilitas harga pangan di wilayah binaannya. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang akurat bagi warga, sekaligus menjadi upaya deteksi dini terhadap gejolak harga yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.

Adapun hasil pantauan harga sembako hari ini, antara lain:

  • Beras: IR Rp 15.000/Kg, Pandan Wangi Rp 20.000/Kg, Merah Rp 20.000/Kg, Ketan Rp 20.000/Kg, Ramos Rp 15.000/Kg.
  • Cabai: Merah Kriting Rp 40.000/Kg, Rawit Rp 55.000/Kg, Merah Besar Rp 50.000/Kg, Rawit Hijau Rp 45.000/Kg, Rawit Merah Rp 60.000/Kg.
  • Bawang: Merah Rp 65.000/Kg, Putih Rp 40.000/Kg.
  • Telur ayam Rp 39.000/Kg, Gula pasir Rp 20.000/Kg, Tepung terigu Segitiga Biru Rp 13.000/Kg.
  • Minyak goreng: Curah Rp 22.000/Kg, Kemasan Rp 21.000/Kg.
  • Daging sapi Rp 170.000/Kg, Ayam potong Rp 45.000/Kg, Ayam kampung Rp 80.000/ekor.
  • Ikan: Mas Rp 37.000/Kg, Gurami Rp 55.000/Kg, Tenggiri Rp 70.000/Kg, Bawal Rp 35.000/Kg.
  • Komoditas lain seperti tomat Rp 25.000/Kg, kentang Rp 20.000/Kg, wortel Rp 15.000/Kg, garam dapur Rp 7.000/Kg, serta susu kaleng Rp 13.000.

Sertu Tri Nurhadi menegaskan bahwa pendataan harga ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok di pasar tetap terkendali. Jika terjadi lonjakan harga, kita bisa segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Masyarakat pun menyambut baik kehadiran Babinsa yang aktif turun langsung ke lapangan. Kehadiran aparat TNI di pasar tidak hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga memberikan kepastian informasi terkait harga barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan warga sehari-hari.

Dengan kegiatan ini, Babinsa Pekojan menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga dalam membantu memastikan ketersediaan dan kestabilan harga sembako.

(Pendim 0503/JB)