Lurah Tambora Achmad Baihaqi Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Launching Koperasi Merah Putih

Lurah Tambora Achmad Baihaqi Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Launching Koperasi Merah Putih

Jakarta Barat, penaxpose.com – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat terus digelorakan oleh Pemerintah Kelurahan Tambora. Salah satu wujud nyatanya adalah dengan hadirnya Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tambora yang resmi di-launching di Lapangan Kelurahan Tambora pada Rabu (1/10/2025). Kehadiran koperasi ini menjadi tonggak penting bagi warga dalam menggerakkan ekonomi lokal berbasis kebersamaan.

Acara peresmian dihadiri oleh Camat Tambora diwakili Sekcam Tambora Fahmi, Kasatpel UKM Sigit Dwiyanto, Lurah Tambora Achmad Baihaqi, Ketua KKMP Tambora Lisdiana, serta berbagai unsur masyarakat, termasuk Babinsa Serda Chandra, Bimas Bawono, FPK, FKDM, LMK, PKK, RT dan RW.

Lurah Dorong UMKM Lokal

Dalam sambutannya, Lurah Tambora Achmad Baihaqi menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar wadah usaha, melainkan juga sarana memperkuat kolaborasi masyarakat dengan pemerintah kelurahan.

“Sejak dua minggu lalu kita sudah soft launching dengan membuka gerai sembako dan melibatkan UMKM warga Tambora untuk menjual aneka snack dan kuliner. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat baik, stok barang cepat habis, bahkan sudah tiga kali kita melakukan pembelanjaan ulang. Semua ini didukung iuran anggota yang kini sudah lebih dari 80 orang. Insya Allah, KKMP Tambora akan menjadi koperasi percontohan di Kecamatan Tambora,” ujar Achmad Baihaqi.

Apresiasi untuk Dukungan

Sementara itu, Lisdi Indriyani, Ketua KKMP Tambora, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan penuh dari Lurah Tambora dan pihak terkait lainnya.

“Sebenarnya koperasi ini sudah berjalan sejak dua minggu lalu. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah Achmad Baihaqi yang benar-benar mendukung dan memfasilitasi gerai serta tempat bagi KKMP. Juga kepada Pak Sigit yang selalu memberikan motivasi dan arahan. Semoga koperasi ini semakin maju dan solid,” ujarnya.

Resmi Dilaunching Sekcam Tambora

Acara ditutup dengan peresmian KKMP Tambora oleh Sekcam Tambora Fahmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.

“Alhamdulillah, KKMP Tambora sudah berlegalitas dan administrasi siap berjalan. Saya berharap ini menjadi awal sejarah perjuangan Bu Lilis dan para pengurus agar koperasi ini maju, mandiri, dan memberikan profit untuk anggotanya. Kami tetap akan mendukung, namun KKMP juga harus bisa berdiri sendiri,” ungkap Fahmi.

Dengan peresmian ini, KKMP Tambora diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bukti nyata dari komitmen Lurah Tambora dalam mendorong kemandirian ekonomi warganya. (Dani) 

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Bebas Genangan Pasca Hujan Deras

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Bebas Genangan Pasca Hujan Deras

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat aktif melakukan monitoring situasi wilayah pasca hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Selasa (30/9/2025) siang. Hasil pengecekan menunjukkan, seluruh wilayah Kecamatan Tambora terpantau aman dan tidak ditemukan adanya genangan air maupun banjir.

Dari 11 kelurahan yang berada di bawah wilayah Koramil 02/Tambora, seluruhnya dilaporkan nihil genangan air, termasuk wilayah yang rawan terdampak banjir seperti Kelurahan Angke, Pekojan, Krendang, dan Jembatan Besi. Selain itu, tidak ditemukan adanya kejadian pohon tumbang maupun peristiwa yang membahayakan warga.

Danramil 02/Tambora, Mayor Inf [Nama Danramil], menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan bersama Babinsa untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali.

“Syukur alhamdulillah, kondisi wilayah Tambora aman terkendali. Hujan deras tidak menimbulkan banjir maupun gangguan lain. Babinsa kami siaga di tiap kelurahan untuk memberikan laporan cepat bila ada perkembangan situasi,” ujar Danramil.

Koramil 02/Tambora juga berkoordinasi dengan aparat 3 pilar dan pihak terkait untuk tetap siaga menghadapi cuaca ekstrem. Kehadiran Babinsa di lapangan diharapkan memberi rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa TNI selalu hadir di tengah rakyat.

Dengan pemantauan aktif ini, warga Kecamatan Tambora dapat beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir dampak banjir.

(Pendim 0503/JB) 

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Gelar Apel Patroli Gabungan dengan Ormas, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Gelar Apel Patroli Gabungan dengan Ormas, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat terus menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggandeng elemen masyarakat. Pada Selasa malam (30/9/2025), Koramil 02/Tambora menggelar Apel Patroli Keamanan bersama ormas di Makoramil 02/TB, Jalan Tiang Bendera III, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Apel yang dipimpin oleh Serda Candra ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain:

  • Koramil 02/TB : 1 personel dipimpin Serda Candra.
  • Mitra Jaya : 4 personel dipimpin Fahrul.
  • Ormas FKPPI : 2 personel dipimpin Adi Cahyono.
  • Ormas BPKB Banten : 1 personel dipimpin Sudrajat.

Dengan total kekuatan 8 personel, pasukan gabungan tersebut melaksanakan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di Kecamatan Tambora, di antaranya Jl. Kopi, Jl. Kalibesar Barat, Jl. Pejagalan Raya, Jl. KH. Moh Mansyur, Jl. Tubagus Angke, Jl. Perniagaan Raya, Jl. TSS Raya, Jl. Jembatan Besi Raya, Jl. Latumenten, hingga Jl. Bandengan Raya.

Patroli ini bertujuan meningkatkan kehadiran aparat TNI di lapangan, mempererat sinergi dengan organisasi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tambora.

“Melalui patroli bersama ini, kami ingin menunjukkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara TNI, ormas, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Serda Candra usai memimpin apel.

Hingga selesai pada pukul 22.30 WIB, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa kendala. Kehadiran Koramil 02/Tambora bersama ormas diapresiasi masyarakat karena dinilai memberi rasa aman serta meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

(Pendim 0503/JB) 

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Aktif Dampingi Warga dalam Siskamling, Wujudkan Keamanan Lingkungan

Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Aktif Dampingi Warga dalam Siskamling, Wujudkan Keamanan Lingkungan

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Tambora, Serda Candra G, dari Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan siskamling/pam swakarsa bersama warga di Pos RW 03, Jalan Tambora II, RT 04/03, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa malam (30/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa berkolaborasi dengan Bapak Mukhlis (Hansip), Bapak Zainal (Kamtib), dan warga sekitar untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Kehadiran Babinsa bertujuan memberikan motivasi serta arahan agar petugas jaga lebih disiplin dan sigap dalam melaksanakan tugas siskamling.

Beberapa pesan penting yang disampaikan Serda Candra G antara lain:

  1. Meningkatkan kewaspadaan terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
  2. Memperketat penjagaan dengan patroli sistem berpasangan (body system) setiap dua jam.
  3. Menyiapkan perlengkapan siskamling seperti tongkat, HT, dan alat komunikasi lain yang diperlukan.
  4. Segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun RT/RW setempat.
  5. Menjalankan tugas siskamling dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan keamanan diri dan kesehatan selama bertugas.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kewaspadaan, koordinasi yang baik, serta sinergi antara aparat dan masyarakat, wilayah Tambora akan tetap aman dan kondusif,” ujar Babinsa Kelurahan Tambora, Serda Candra G.

Kegiatan siskamling berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan, sekaligus memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan keamanan swakarsa di lingkungan warga.

(Pendim 0503/JB) 

Kodim 0503/JB Turut Serta dalam Patroli Gabungan 3 Pilar, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Jakarta Barat

Kodim 0503/JB Turut Serta dalam Patroli Gabungan 3 Pilar, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Jakarta Barat

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Kodim 0503/Jakarta Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hal ini ditunjukkan melalui keterlibatan personel Kodim dalam Patroli Gabungan 3 Pilar bersama Polres Metro Jakarta Barat, Brimob Nusantara, dan Satpol PP pada Selasa malam (30/9/2025). 

Patroli yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB ini menurunkan 67 personel gabungan, dengan rincian: Kodim 0503/JB sebanyak 3 personel dipimpin Sertu Sarip ST, Polres Metro Jakarta Barat 50 personel dipimpin Kompol Agung, Brimob Nusantara 10 personel dipimpin Brigadir Deni, serta Satpol PP 4 personel dipimpin Asone.

Kendaraan taktis juga dikerahkan untuk mendukung patroli, yaitu 7 unit mobil dan 4 unit motor. Adapun rute patroli dimulai Polres Metro Jakarta Barat melintasi sejumlah jalur strategis, mulai dari Jl. Daan Mogot – Jl. Tubagus Angke – Jl. Latumenten – Jl. Kyai Tapa – kembali ke Polres Jakarta Barat.

Patroli 3 Pilar ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus memperlihatkan soliditas antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kehadiran Kodim 0503/JB dalam Patroli Gabungan ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam mendukung tugas Polri serta pemerintah daerah menjaga kondusifitas wilayah. Dengan sinergi 3 Pilar, keamanan dapat terjaga dan masyarakat merasa semakin aman,” ujar perwakilan Kodim 0503/JB di lokasi kegiatan.

Hingga berakhirnya patroli, situasi Jakarta Barat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel gabungan juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih terlindungi dengan adanya kegiatan ini.

(Pendim 0503/JB) 

Krisis Identitas PPP: Prof. Husnan Desak Kembali ke Semangat Fusi 1973

Krisis Identitas PPP: Prof. Husnan Desak Kembali ke Semangat Fusi 1973

Jakarta, penaXpose.com – Di tengah riuh tarik-menarik kepentingan menjelang muktamar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali terseret ke pusaran krisis. Partai berlambang Ka'bah yang lahir dari semangat penyatuan umat Islam itu kini justru dipandang terbelah oleh konflik elite.

Calon Ketua Umum PPP, Prof. Husnan Bey Fananie, dengan lantang menyuarakan alarm bahaya. Menurutnya, hanya ada satu jalan untuk menyelamatkan PPP: kembali ke khitah fusi 1973.

PPP, yang lahir pada 5 Januari 1973 dari fusi empat kekuatan Islam—NU, Parmusi, PSII, dan Perti—dulu dipandang sebagai rumah besar umat Islam. Tetapi, kata Husnan, rumah itu kini retak akibat perebutan pengaruh dan kepemimpinan yang lebih didorong nafsu politik ketimbang semangat kolektif.

“PPP bukan milik segelintir elite, bukan pula harta warisan yang bisa diperebutkan. PPP adalah amanah sejarah umat Islam Indonesia. Mengkhianati fusi 1973 berarti mengkhianati umat,” tegas Husnan, Minggu (28/9/2025).

Ia mengingatkan agar muktamar tidak lagi dipandang sebagai gelanggang pertarungan, melainkan forum rekonsiliasi. Menurutnya, kader PPP perlu kembali memilih pemimpin dengan nurani, bukan dengan kalkulasi politik jangka pendek.

Tak berhenti di internal partai, Husnan juga menyoroti peran pemerintah. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto, sebagai kepala negara sekaligus pembina politik nasional, hadir memberi solusi agar konflik PPP tidak berlarut.

“PPP adalah warisan umat dan bangsa. Pemerintah harus memastikan partai ini tetap punya marwah. Jika dibiarkan jadi rebutan elite, PPP akan kehilangan arah,” ujarnya.

Husnan pun menutup pernyataannya dengan pesan keras sekaligus reflektif:

“PPP akan besar jika kembali ke khitah. Jika kita melupakan fusi 1973, PPP hanya akan menjadi sejarah. Tetapi jika kita rawat dan jaga, insya Allah PPP akan menjadi masa depan umat.”

Kini, semua mata tertuju pada muktamar mendatang: apakah PPP akan benar-benar kembali ke akar perjuangan Islam 1973, atau sekadar terus berkutat dalam pusaran konflik elite yang tak kunjung selesai. (Adang) 

JPU Anggap Ivone Setia Anggara Lalai Berat, Abaikan Nyawa Lansia Korban Tabrak Lari

JPU Anggap Ivone Setia Anggara Lalai Berat, Abaikan Nyawa Lansia Korban Tabrak Lari


Jakarta, penaXpose.comSidang kasus tabrak lari yang menjerat Ivone Setia Anggara (65) kembali memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menolak seluruh pembelaan terdakwa maupun penasihat hukumnya dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Terdakwa dinilai melakukan kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang lansia berinisial S (82), yang sedang berolahraga pagi di kawasan Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025).

“Dalih pembelaan terdakwa hanya alasan mengada-ada. Fakta persidangan sudah jelas: terdakwa tetap memaksakan diri menyetir meski penglihatannya terganggu pasca operasi katarak. Akibat kelalaiannya, seorang warga tidak berdosa kehilangan nyawa,” tegas JPU Rakhmat di hadapan majelis hakim.

Kelalaian Nyata: Baru Operasi Katarak, Tetap Nekat Menyetir

Dalam sidang, JPU mengungkapkan Ivone sudah tahu kondisinya belum stabil setelah menjalani operasi katarak. Namun ia tetap nekat mengemudi tanpa mempertimbangkan risiko.

Akibat kecerobohan itu, korban S terhantam mobil terdakwa hingga mengalami pendarahan otak, luka parah di kepala dan wajah, serta akhirnya meninggal dunia.

Yang lebih mencengangkan, terdakwa bukannya menolong korban. Ia justru melanjutkan perjalanan menuju tokonya, seolah tidak terjadi apa-apa.

Dalih Pengacara Terdakwa Dipatahkan

Penasihat hukum terdakwa mencoba membela dengan menyebut korban berjalan di sisi jalan yang salah. Namun, argumen itu dinilai JPU tidak masuk akal.

“Itu jalan komplek perumahan, bukan jalan bebas hambatan. Justru pengendara wajib ekstra hati-hati karena banyak pejalan kaki. Membalikkan logika dengan menyalahkan korban jelas tidak dapat dibenarkan,” sindir JPU.

Tuntutan Tegas: 1,5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, JPU sebelumnya telah menuntut Ivone dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp10 juta subsider 6 bulan kurungan, serta biaya perkara Rp5.000.

Terdakwa dinilai melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Sidang putusan akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, di PN Jakarta Utara. (Dani)