Jakarta Barat, 22 Juni 2025 — Lingkungan RW 08 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mulai menerapkan layanan administrasi berbasis digital. Langkah ini diawali dengan pemasangan spanduk dan stiker berisi kode barcode di beberapa titik lingkungan sebagai sarana akses layanan oleh warga.
Ketua RW 08, Bisri Ali, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui media digital yang praktis dan mudah digunakan. “Layanan digital ini dikembangkan untuk mempermudah warga dalam mengakses kebutuhan administrasi, tanpa harus datang langsung ke sekretariat,” jelasnya.
Beberapa jenis layanan yang kini dapat diakses melalui pemindaian barcode antara lain:
- Pengajuan surat pengantar
- Pelaporan pendatang baru
- Pelaporan kematian
- Layanan antar jemput lansia ke Posyandu (Jali-Jali)
Warga RW 08 dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi lingkungan RW dan LMK setempat.
Sosialisasi dilakukan langsung oleh para Ketua RT dengan cara memasang stiker di rumah-rumah warga, disertai penjelasan singkat mengenai cara penggunaannya. Dengan dukungan partisipasi warga, diharapkan sistem ini dapat berjalan optimal dan membantu mempermudah urusan administratif sehari-hari.
Selain itu, RW 08 bersama LMK dan tim IT juga sedang mengembangkan sistem informasi untuk Posyandu Siklus Hidup Melati. Sistem ini mulai diujicobakan pada layanan Posyandu Remaja dan direncanakan akan diterapkan pada Posyandu Lansia dan Balita.
Aplikasi Posyandu ini dikembangkan dengan prinsip hemat kertas (paperless) dan memudahkan pencatatan data. Kader Posyandu nantinya cukup menggunakan NIK atau nama untuk mengakses riwayat kesehatan peserta.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lainnya untuk mengadopsi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Yansen)
0 Comments
Posting Komentar