Papua Damai Harga Mati, Tokoh Pemuda Kamoro Minta Warga Abaikan Provokasi Kelompok Tertentu

Papua Damai Harga Mati, Tokoh Pemuda Kamoro Minta Warga Abaikan Provokasi Kelompok Tertentu

Papua – Menjelang 1 Juli 2026, Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kabupaten Mimika, Agustinus Emayau, mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga persatuan, keamanan, dan kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas di Tanah Papua.

Menurut Agustinus, setiap upaya yang dilakukan oleh pihak atau kelompok tertentu untuk menghasut masyarakat, termasuk melalui ajakan yang mengatasnamakan peringatan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM), harus disikapi secara bijaksana dan tidak dijadikan alasan untuk memecah persatuan masyarakat.

"Papua adalah rumah kita bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Mimika dan seluruh Tanah Papua, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat mengganggu keamanan dan kedamaian yang selama ini kita jaga bersama," kata Agustinus, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Papua merupakan bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang bertujuan menimbulkan keresahan, perpecahan, maupun konflik di tengah kehidupan bermasyarakat.

"Hingga hari ini Papua tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI. Jangan mudah percaya terhadap hasutan atau propaganda yang hanya akan menciptakan keresahan dan mengganggu kehidupan masyarakat yang selama ini hidup rukun dan damai," ujarnya.

Agustinus mengatakan, kehidupan masyarakat Papua selama ini dibangun atas nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati antarsuku, baik masyarakat asli Papua maupun warga dari berbagai daerah di Indonesia yang telah lama hidup berdampingan.

"Di Papua kita hidup bersama dengan berbagai suku dari seluruh Nusantara. Kita saling menghormati, bekerja sama, dan bersama-sama membangun Papua agar semakin maju, aman, dan sejahtera. Jangan sampai persatuan yang sudah terjalin dirusak oleh kepentingan segelintir pihak," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang ingin memecah belah persatuan melalui isu, propaganda, maupun provokasi. Mari kita bersama-sama menjaga Papua tetap aman, damai, dan kondusif demi masa depan generasi yang lebih baik," pungkas Agustinus.

Ajakan tersebut menjadi pengingat penting bahwa kedamaian dan persatuan merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan kebersamaan seluruh elemen bangsa, Papua diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, harmonis, dan terus berkembang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red) 

Tokoh Pemuda Wilayah Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tolak Segala Bentuk Provokasi

Tokoh Pemuda Wilayah Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tolak Segala Bentuk Provokasi

Papua – Tokoh Pemuda Wilayah Adat Papua, Paulinus Ohee, mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang 1 Juli 2026. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan dari pihak-pihak atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di Tanah Papua. Kamis (25/6/2026). 

Menurut Paulinus, apabila terdapat ajakan atau propaganda yang mengatasnamakan peringatan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) maupun bentuk provokasi lainnya, masyarakat diharapkan tidak terpancing dan tetap mengedepankan persatuan serta kedamaian.

"Hingga saat ini Papua merupakan bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai hasutan yang bertujuan menciptakan keresahan dan mengganggu keamanan," ujar Paulinus.

Ia menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Papua selama ini berlangsung dalam suasana yang harmonis. Berbagai suku dari seluruh Nusantara hidup berdampingan dengan damai, saling menghormati, serta bersama-sama membangun Papua menjadi daerah yang aman dan sejahtera.

"Di Papua kita hidup rukun dengan seluruh suku yang ada di Nusantara. Kita menjaga tanah Papua ini bersama-sama agar tetap menjadi tempat yang damai, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," katanya.

Paulinus juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan melalui penyebaran isu, propaganda, maupun ajakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kedamaian yang selama ini telah terpelihara. Mari kita jaga Papua agar tetap aman, damai, dan kondusif demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Temui Mensos, Bupati Jeneponto Perjuangkan Kuota PBI dan Pembangunan Sekolah Rakyat

Temui Mensos, Bupati Jeneponto Perjuangkan Kuota PBI dan Pembangunan Sekolah Rakyat

Jakarta, penaXpose.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mengintensifkan upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Bupati Jeneponto ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang diterima langsung oleh Menteri Sosial RI di Jakarta.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun produktif, dengan fokus pembahasan pada sejumlah isu strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Jeneponto.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Jeneponto. Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa daerahnya mengalami penonaktifan kepesertaan PBI dalam jumlah cukup signifikan akibat proses data cleansing, yang berdampak pada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Bupati Jeneponto secara khusus memohon tambahan kuota PBI bagi Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan rencana Kementerian Sosial RI yang tengah mengusulkan penambahan kuota PBI secara nasional.

Selain isu jaminan kesehatan, Bupati Jeneponto juga mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jeneponto sebagai bagian dari strategi penanganan kemiskinan yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Butta Turatea.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial RI menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di daerah tersebut. Namun demikian, Menteri Sosial menegaskan bahwa proses tindak lanjut pembangunan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, khususnya terkait kelengkapan sertifikat lahan.

Sebagai penutup pertemuan, Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Menteri mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Sosial RI. Kerja sama yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan program-program penanganan kemiskinan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah proaktif Bupati Jeneponto ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, demi terwujudnya Jeneponto Bahagia.

#JenepontoBahagia
(Humas Pemda – IJ)

Dituding Preman dan Pasang Badan Saat Aksi BPJS, Ketua Karang Taruna Jeneponto Bantah Keras

Dituding Preman dan Pasang Badan Saat Aksi BPJS, Ketua Karang Taruna Jeneponto Bantah Keras

Jeneponto, Kamis, 5 Februari 2026 — Ketua Karang Taruna Jeneponto, Suharmin Qilank, membantah keras tudingan sejumlah media yang menyebut dirinya sebagai preman dan melakukan “pasang badan” saat aksi unjuk rasa Koalisi BPJS (Barisan Pejuang Jaminan Sosial) di Kantor Bupati Jeneponto.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh aliansi pemuda dan mahasiswa yang memperjuangkan hak masyarakat miskin, khususnya terkait penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS), perubahan desil penerima manfaat, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, aksi sempat berlangsung ricuh setelah sejumlah peserta aksi menerobos masuk secara paksa ke dalam area Kantor Bupati Jeneponto, sehingga memicu ketegangan di lokasi.

Suharmin Qilank menjelaskan bahwa dirinya justru berupaya melerai dan mencegah tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan peserta aksi maupun aparat keamanan.

“Saya menolak keras disebut preman atau pasang badan melawan aksi. Justru niat saya melarang adik-adik agar tidak melakukan aksi brutal. Bahkan saya hampir dikeroyok,” tegas Suharmin.

Ia mengakui situasi di lapangan saat itu cukup panas dan penuh provokasi. Emosi pun sempat memuncak hingga akhirnya beberapa anggota Satpol PP melerai dan mengamankannya ke bagian belakang area kantor bupati.

“Seperti yang lain, kami juga terprovokasi dan sempat emosi. Namun akhirnya aparat keamanan melerai,” lanjutnya.

Karang Taruna Tidak Pernah Anti Aksi

Suharmin menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua Karang Taruna Jeneponto, ia tidak pernah melarang aksi unjuk rasa, selama aksi tersebut benar-benar mewakili kepentingan masyarakat miskin dan dilakukan secara tertib.

Terkait beredarnya pamflet penolakan aksi, Suharmin menjelaskan bahwa sikap tersebut muncul karena Karang Taruna tidak sepakat dengan narasi yang menyebut pemerintah daerah tidak peduli atau tidak adil terhadap masyarakat miskin.

“Faktanya, setelah Bapak Bupati dan beberapa perangkat daerah yang terkait dengan BPJS memberikan penjelasan dan solusi, terbukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam membantu masyarakat miskin, khususnya dalam pelayanan jaminan kesehatan KIS dan BPJS,” ujar Suharmin.

Minta Media Lebih Objektif dan Berimbang

Segenap pengurus Karang Taruna Jeneponto menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak berimbang dan menyudutkan pribadi Suharmin Qilank.

Mereka menilai tudingan tersebut bukan lagi menyangkut individu, melainkan telah menyentuh marwah dan nama baik kelembagaan Karang Taruna, mengingat posisi ketua merupakan simbol organisasi.

Pengurus Karang Taruna lainnya, Hendra Wijaya, mempertanyakan kredibilitas oknum insan pers yang merilis berita tanpa klarifikasi dan verifikasi yang memadai.

“Kami mempertanyakan objektivitas dan profesionalitas media yang tidak akurat serta tidak berimbang dalam menyajikan informasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Karang Taruna Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah, serta bersama-sama mengawal program Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya dalam peningkatan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

#JenepontoBahagia

IJ


Kalau kamu mau:

  • versi lebih singkat (klarifikasi cepat)
  • versi headline lebih keras
  • atau opini balasan media

tinggal bilang, saya siap rapikan lagi sesuai kebutuhan.

Praperadilan Yaris: Fakta Persidangan Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat UU SPPA oleh Polres dan Kejaksaan Jeneponto

Praperadilan Yaris: Fakta Persidangan Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat UU SPPA oleh Polres dan Kejaksaan Jeneponto

Jeneponto, Rabu, 4 Februari 2026 — Sidang praperadilan yang diajukan oleh Yaris dan keluarga di Pengadilan Negeri Jeneponto mengungkap sejumlah fakta serius yang dinilai mencederai prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Fakta-fakta tersebut mencuat dari proses penyidikan oleh Polres Jeneponto hingga penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik yang memeriksa Anak Yaris tidak memiliki sertifikat maupun pelatihan sebagai penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Fakta ini diakui langsung oleh saksi dari pihak Termohon I, yang menyatakan tidak pernah mengikuti pelatihan penyidik PPA, namun tetap melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap anak.

Lebih lanjut, saksi Termohon I tidak mampu menjelaskan tahapan krusial dalam proses penyidikan, termasuk alasan dan dasar hukum perubahan status Anak Yaris dari korban atau saksi menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Saat diminta menunjukkan dokumen tertulis terkait perubahan status tersebut, saksi mengaku “lupa” dan tidak dapat menghadirkan satu pun bukti tertulis di persidangan.

Diversi Diakui, Dokumen Tidak Pernah Ada

Fakta mencengangkan lainnya muncul terkait proses diversi. Para saksi dari pihak Termohon secara konsisten mengakui bahwa upaya diversi telah dilakukan, bahkan lebih dari satu kali. Namun, tidak satu pun hasil diversi dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis atau berita acara resmi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Dokumen yang ditunjukkan di persidangan hanya berupa daftar hadir dan dokumentasi foto, tanpa adanya dokumen hukum yang sah dan mengikat.

Kuasa hukum Pemohon dari LKBH Makassar, Ayu Khusnul Hudayanti, S.HI, menegaskan bahwa rangkaian fakta tersebut menunjukkan pelanggaran serius terhadap UU SPPA.

“Ini bukan sekadar kesalahan prosedur. Penyidik tidak kompeten, tidak ada dasar tertulis perubahan status anak, diversi diakui tapi tidak pernah dibuktikan secara hukum, bahkan jaksa mengakui tidak adanya barang bukti. Secara hukum, proses ini cacat sejak awal,” tegas Ayu.

Jaksa Akui Tidak Ada Barang Bukti

Dari keterangan saksi Termohon II selaku Jaksa Penuntut Umum, terungkap pula bahwa tidak terdapat barang bukti fisik dalam perkara ini. Berkas perkara sempat dikembalikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil, namun tetap dinyatakan lengkap (P-21) dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Fakta ini semakin memperkuat dalil Pemohon bahwa proses hukum terhadap Anak Yaris dilakukan tanpa dasar pembuktian yang memadai.

Sementara itu, Yali, orang tua Anak Yaris sekaligus Pemohon praperadilan, menegaskan bahwa keluarganya hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi anaknya.

“Anak saya awalnya korban, tapi malah diproses sebagai pelaku. Kami hanya ingin keadilan dan agar negara tidak memperlakukan anak-anak secara sewenang-wenang,” ujarnya.

Harapan pada Putusan Hakim

Berdasarkan seluruh fakta persidangan, Pemohon menilai penetapan Anak Yaris sebagai ABH beserta seluruh tindakan penyidikan lanjutan tidak sah secara hukum, karena dilakukan tanpa kewenangan, tanpa prosedur yang benar, serta tanpa alat bukti yang cukup.

Aktivis pemerhati masyarakat Imran Jaya menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jeneponto akan mengedepankan prinsip keadilan substantif dalam memutus perkara ini.

Menurut Imran, lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya bagi masyarakat yang selama ini berada dalam posisi lemah dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

“Kami percaya majelis hakim akan memutus perkara ini secara objektif, profesional, dan berlandaskan rasa keadilan, bukan semata-mata pada aspek hukum formal,” ujar Imran saat ditemui.

Ia berharap putusan yang diambil nantinya tidak hanya memberikan keadilan bagi Anak Yaris dan keluarganya, tetapi juga menjadi preseden bahwa hukum benar-benar berpihak pada kebenaran serta kepentingan masyarakat luas.

IJ

Praperadilan: Aktivis Pejuang Jalanan Bergerak Membantu Masyarakat Lemah Imran Jaya, Jeneponto

Praperadilan: Aktivis Pejuang Jalanan Bergerak Membantu Masyarakat Lemah Imran Jaya, Jeneponto

Imran Jaya, Jeneponto

Kepedulian terhadap masyarakat lemah kembali ditunjukkan oleh seorang aktivis pejuang jalanan yang secara konsisten turun langsung membantu warga kurang mampu. Dengan semangat kemanusiaan, ia hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan sosial, pendampingan, serta pembelaan terhadap hak-hak rakyat kecil.

Aktivis yang dikenal dengan pendekatan sederhana dan merakyat ini kerap membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi, ketidakadilan sosial, hingga keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Bentuk kepedulian yang dilakukan antara lain membantu kebutuhan makan harian, melakukan penggalangan bantuan, serta mendampingi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka.

“Perjuangan ini bukan soal nama atau popularitas, tetapi soal kemanusiaan. Selama masih ada masyarakat yang tertindas dan mengalami kesulitan, kami akan terus bergerak,” ujarnya.

Aksi nyata tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu dan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut serta memperoleh dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial dapat lahir dari siapa saja, tanpa harus menunggu jabatan atau kekuasaan. Semangat gotong royong dan keberanian membela masyarakat lemah menjadi pesan utama dari perjuangan sang aktivis.

#JenepontoBahagia
IJ

UKPBJ Kabupaten Jeneponto Sosialisasikan RUP Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Desa Tahun 2026

UKPBJ Kabupaten Jeneponto Sosialisasikan RUP Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Desa Tahun 2026



BANGKALA BARAT, penaxpose.com – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Desa Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari 2026, di Kecamatan Bangkala Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, yang sekaligus menyampaikan materi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Turut menjadi narasumber Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Jeneponto, Paisal Abdul Malik, S.E., M.Si, didampingi oleh para pelaku pengadaan dari UKPBJ Kabupaten Jeneponto.

Dalam kegiatan ini disampaikan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang, transparan, dan akuntabel sebagai kunci percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

PJ Sekda Jeneponto Maskur menegaskan bahwa sosialisasi RUP menjadi langkah strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan daerah.

“Perencanaan pengadaan yang baik akan mempercepat proses pelaksanaan program pemerintah, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong percepatan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan visi pembangunan daerah “Jeneponto Bahagia.”

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan peran penting Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memaksimalkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta melibatkan kelompok masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi langsung dalam proses pengadaan di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan pengadaan barang/jasa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

#JenepontoBahagia
Imran Jaya

Mengetuk Pintu Hati, Unit Sosial Kecamatan Binamu Ajak Warga Bantu Pengobatan Manggaungi

Mengetuk Pintu Hati, Unit Sosial Kecamatan Binamu Ajak Warga Bantu Pengobatan Manggaungi

Jeneponto, penaxpose.com | Jumat, 30 Januari 2026

Di balik hiruk-pikuk aktivitas keseharian, duka tengah menyelimuti keluarga Manggaungi, seorang warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Saat ini, beliau terbaring lemah dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Kondisi kesehatan yang dialami Manggaungi menuntut penanganan medis berkelanjutan. Di tengah keterbatasan, keluarga membutuhkan uluran tangan para dermawan untuk membantu biaya pengobatan dan perawatan yang diperkirakan mencapai Rp20.000.000,-

Melihat kondisi tersebut, Unit Sosial Kecamatan Binamu menginisiasi open donasi dan mengajak para muhsinin serta masyarakat luas untuk bersama-sama berbagi rezeki dan kepedulian.

“Setiap infak yang diberikan, sekecil apa pun nilainya, sangat berarti bagi kesembuhan beliau. Semoga menjadi amal jariyah dan dibalas Allah SWT dengan keberkahan yang berlipat,” demikian ajakan yang disampaikan Unit Sosial Kecamatan Binamu.

Bagi umat yang beriman, membantu sesama yang sedang diuji sakit bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di saat Bapak Manggaungi terbaring dengan harapan kesembuhan, uluran tangan para dermawan menjadi cahaya harapan yang sangat dinantikan.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening resmi:

Rekening Donasi:
BRI – Unit Sosial dan Kesehatan
No. Rekening: 025201015583535

Kontak Konfirmasi:
📞 0823-9666-2413

Unit Sosial Kecamatan Binamu menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang telah dan akan membantu. Semoga setiap rupiah yang diinfakkan menjadi sebab diringankannya langkah kita di dunia dan akhirat.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kesehatan, dan rezeki kepada kita semua,” demikian penutup ajakan tersebut.

#JenepontoBahagia
(Imran Jaya)