Jelang Aksi 24 September, Abu Bakar MBS Ingatkan Massa Hindari Provokasi

Jelang Aksi 24 September, Abu Bakar MBS Ingatkan Massa Hindari Provokasi


JAKARTA BARAT
— Menjelang pelaksanaan aksi pada 24 September, Ketua Umum Pemuda Kota RI, Abu Bakar MBS, mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

Abu Bakar menegaskan, perbedaan pandangan dan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan terjadinya perpecahan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi mari kita lakukan dengan tertib, damai, dan tetap mengedepankan persaudaraan. Jangan sampai perbedaan aspirasi justru menimbulkan perpecahan,” ujar Abu Bakar MBS.

Ia juga mengingatkan para peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Peserta diharapkan mampu mengendalikan diri serta menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu gesekan dengan masyarakat maupun aparat keamanan.

Selain itu, Abu Bakar meminta peserta aksi untuk menjaga fasilitas umum, tidak melakukan perusakan, menghormati pengguna jalan, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang tetap menjalankan kegiatan sehari-hari.

“Yang perlu kita jaga bukan hanya kelancaran aksi, tetapi juga keamanan masyarakat secara keseluruhan. Jangan merusak fasilitas umum dan jangan mengganggu hak masyarakat lain,” tegasnya.

Abu Bakar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, toleransi, dan sikap saling menghormati dalam menyikapi perbedaan. Menurutnya, suasana yang kondusif dapat terwujud apabila setiap pihak mampu menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi.

Lebih lanjut, ia berharap pelaksanaan aksi pada 24 Agustus dapat berlangsung secara tertib dan damai serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun aktivitas masyarakat.

“Keamanan dan kondusivitas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara dewasa, damai, tertib, dan tetap menjaga persatuan,” pungkas Abu Bakar MBS.

Ketua GRIB JAYA Jakbar Serukan Aksi Damai dan Jaga Kondusivitas Jakarta

Ketua GRIB JAYA Jakbar Serukan Aksi Damai dan Jaga Kondusivitas Jakarta


JAKARTA BARAT – 
Menjelang pelaksanaan aksi pada 24 September, Ketua DPD GRIB JAYA Jakarta Barat, M. Nurcholis, mengimbau seluruh anggota GRIB JAYA dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah.

M. Nurcholis menegaskan bahwa perbedaan aspirasi tidak seharusnya menjadi alasan terjadinya perpecahan. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang perlu dilakukan secara damai, tertib, dan tetap mengedepankan persaudaraan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Para peserta aksi diharapkan menjaga fasilitas umum, tidak melakukan perusakan, menghormati pengguna jalan, serta tidak mengganggu masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Penyampaian aspirasi adalah hak masyarakat, namun harus tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan umum. Karena itu, setiap peserta aksi diharapkan mampu mengendalikan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gesekan,” ujar M. Nurcholis.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik, toleransi, dan sikap saling menghormati menjadi hal penting dalam menyikapi perbedaan pandangan. Untuk itu, anggota GRIB JAYA Jakarta Barat diminta turut menjaga suasana tetap sejuk dan tidak mudah terpancing oleh informasi maupun provokasi yang dapat memperkeruh situasi.

M. Nurcholis menegaskan bahwa terciptanya Jakarta yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh pihak dapat menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi sehingga aksi berlangsung tertib, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta tetap menjaga persatuan dan keamanan.

“Kami mengajak seluruh anggota GRIB JAYA dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Sampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tetap menghormati sesama,” pungkasnya. []

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

 

JAKARTA — Persoalan parkir ilegal di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian masyarakat. Penundaan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dinilai perlu diikuti dengan langkah pengawasan yang lebih konkret agar persoalan parkir di badan jalan dan trotoar tidak kembali menjadi masalah berulang.

Bang Fajar, salah seorang anggota FKDM Jakarta Barat yang ditemui awak media, menilai pemerintah perlu memastikan bahwa proses dialog yang sedang berlangsung tidak menghilangkan tujuan utama penataan, yaitu mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menghargai langkah pemerintah membuka ruang dialog. Namun, dialog jangan sampai dimaknai sebagai penghentian penataan. Yang harus dicari adalah solusi yang tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kesan bahwa kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat sebelumnya menyatakan penertiban parkir di kawasan CNI ditunda mulai 10 September 2026 sembari membuka forum dialog dengan warga dan pihak terkait. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah juga menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas umum yang harus dikembalikan sesuai fungsinya, bukan digunakan sebagai area parkir.

Persoalan parkir di kawasan CNI bukan merupakan persoalan baru. Pada 17 Juni 2026, petugas gabungan melakukan operasi penertiban dan mencatat 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil. Pada 6 Agustus 2026, petugas kembali melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dan trotoar.

Pemerintah juga sebelumnya melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar di kawasan CNI. Pada 1 Juli 2026, petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan sekaligus melakukan penanganan terhadap PKL yang menggunakan area trotoar.

“Kalau penertiban sudah berkali-kali dilakukan tetapi aktivitas yang sama terus muncul, tentu harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan hanya melakukan penindakan pada kendaraan, tetapi juga melihat bagaimana sistem parkir tersebut bisa terus beroperasi di ruang publik,” katanya.

Jangan Sampai Ruang Publik Dikuasai Kelompok Tertentu

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut juga menyoroti adanya informasi mengenai desakan dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis kedaerahan dan kewilayahan yang mengatasnamakan paguyuban terkait penertiban parkir di kawasan CNI.

Menurutnya, setiap warga dan kelompok masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, aspirasi tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme dialog yang tertib dan tidak boleh menghambat pemerintah dalam menjalankan penataan fasilitas umum.

“Silakan menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetapi ruang publik adalah milik masyarakat luas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa karena ada tekanan dari kelompok tertentu, maka penertiban menjadi tidak dapat dilaksanakan. Pemerintah harus tetap transparan dan berpedoman pada aturan,” tegasnya.

Ia meminta agar proses dialog yang dibuka Pemerintah Kota Jakarta Barat melibatkan unsur pemerintah, pengelola kawasan, warga sekitar, pelaku usaha, pedagang, juru parkir, serta unsur masyarakat lainnya secara proporsional.

Bang Fajar juga menilai penyelesaian persoalan parkir di kawasan Sentra Primer Barat (CNI) tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar.

Selain itu, ia juga meminta pengelola Lippo Mall Puri serta pengelola gedung dan pusat kegiatan usaha di sekitar kawasan Sentra Primer Barat ikut mengambil tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta untuk tidak parkir di ruang publik, tetapi ketika mereka datang ke pusat perdagangan atau gedung-gedung di kawasan tersebut tidak tersedia fasilitas parkir roda dua yang cukup dan mudah diakses. Penataan harus berjalan beriringan dengan penyediaan solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas parkir yang memadai dan terintegrasi akan membantu mengurangi ketergantungan pengendara terhadap kantong-kantong parkir liar di sekitar kawasan CNI.

“Kalau pemerintah melakukan penertiban, pengelola kawasan juga harus menunjukkan tanggung jawabnya. Sediakan tempat parkir yang layak, jelas lokasinya, tarifnya transparan, dan kapasitasnya mampu menampung pengunjung serta pekerja. Jangan sampai persoalan parkir justru dialihkan ke ruang milik publik karena keterbatasan fasilitas di dalam atau di sekitar gedung,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dapat memfasilitasi pembicaraan antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, pengelola kawasan, pengelola Lippo Mall Puri, pengelola gedung-gedung di sekitar kawasan, serta masyarakat untuk menyusun skema parkir yang terintegrasi.

“Jangan hanya mencari siapa yang salah. Pemerintah harus mencari akar masalahnya. Kalau kebutuhan parkir roda dua memang besar, maka kapasitas parkir resmi juga harus disesuaikan. Dengan begitu, penertiban bisa berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan tempat parkir yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Membuka Data dan Solusi

Menurutnya, persoalan CNI seharusnya tidak berhenti pada perdebatan antara “penertiban” dan “mata pencaharian”. Pemerintah dapat mencari solusi yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat memperoleh penghasilan, tetapi tidak dengan menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi aktivitas yang mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Kalau memang ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari parkir atau berdagang, pemerintah perlu memberikan solusi dan pembinaan. Tetapi solusi tersebut juga harus jelas lokasinya, mekanismenya, pengelolanya, dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai atas nama ekonomi masyarakat kemudian ruang publik kehilangan fungsi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemerintah melakukan pendataan terhadap seluruh titik parkir dan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut serta memastikan apakah terdapat pungutan, tarif parkir, atau bentuk pengelolaan lainnya yang dilakukan tanpa dasar kewenangan.

Mendorong Penataan yang Transparan

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut berharap persoalan parkir CNI tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak perlu menempatkan kepentingan umum sebagai dasar penyelesaian.

“Kami tidak ingin ada konflik antara pemerintah, masyarakat, ormas, pedagang maupun juru parkir. Yang dibutuhkan adalah penataan yang transparan. Kalau ada pihak yang memiliki hak atau izin tertentu, silakan dibuktikan secara terbuka. Kalau tidak memiliki dasar, pemerintah juga harus berani menertibkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan ruang publik di kawasan Sentra Primer Barat dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya sederhana: ruang publik harus kembali menjadi ruang publik. Masyarakat membutuhkan ketertiban, pejalan kaki membutuhkan trotoar, pengguna jalan membutuhkan badan jalan yang tidak dipenuhi parkir, dan para pedagang juga membutuhkan solusi yang legal serta tertata. Semua kepentingan itu harus dicarikan jalan keluarnya secara adil dan transparan,” pungkasnya.

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

JAKARTA — Persoalan parkir ilegal di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian masyarakat. Penundaan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dinilai perlu diikuti dengan langkah pengawasan yang lebih konkret agar persoalan parkir di badan jalan dan trotoar tidak kembali menjadi masalah berulang.

Bang Fajar, salah seorang anggota FKDM Jakarta Barat yang ditemui awak media, menilai pemerintah perlu memastikan bahwa proses dialog yang sedang berlangsung tidak menghilangkan tujuan utama penataan, yaitu mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menghargai langkah pemerintah membuka ruang dialog. Namun, dialog jangan sampai dimaknai sebagai penghentian penataan. Yang harus dicari adalah solusi yang tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kesan bahwa kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat sebelumnya menyatakan penertiban parkir di kawasan CNI ditunda mulai 10 September 2026 sembari membuka forum dialog dengan warga dan pihak terkait. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah juga menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas umum yang harus dikembalikan sesuai fungsinya, bukan digunakan sebagai area parkir.

Persoalan parkir di kawasan CNI bukan merupakan persoalan baru. Pada 17 Juni 2026, petugas gabungan melakukan operasi penertiban dan mencatat 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil. Pada 6 Agustus 2026, petugas kembali melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dan trotoar.

Pemerintah juga sebelumnya melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar di kawasan CNI. Pada 1 Juli 2026, petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan sekaligus melakukan penanganan terhadap PKL yang menggunakan area trotoar.

“Kalau penertiban sudah berkali-kali dilakukan tetapi aktivitas yang sama terus muncul, tentu harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan hanya melakukan penindakan pada kendaraan, tetapi juga melihat bagaimana sistem parkir tersebut bisa terus beroperasi di ruang publik,” katanya.

Jangan Sampai Ruang Publik Dikuasai Kelompok Tertentu

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut juga menyoroti adanya informasi mengenai desakan dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis kedaerahan dan kewilayahan yang mengatasnamakan paguyuban terkait penertiban parkir di kawasan CNI.

Menurutnya, setiap warga dan kelompok masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, aspirasi tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme dialog yang tertib dan tidak boleh menghambat pemerintah dalam menjalankan penataan fasilitas umum.

“Silakan menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetapi ruang publik adalah milik masyarakat luas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa karena ada tekanan dari kelompok tertentu, maka penertiban menjadi tidak dapat dilaksanakan. Pemerintah harus tetap transparan dan berpedoman pada aturan,” tegasnya.

Ia meminta agar proses dialog yang dibuka Pemerintah Kota Jakarta Barat melibatkan unsur pemerintah, pengelola kawasan, warga sekitar, pelaku usaha, pedagang, juru parkir, serta unsur masyarakat lainnya secara proporsional.

Bang Fajar juga menilai penyelesaian persoalan parkir di kawasan Sentra Primer Barat (CNI) tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar.

Selain itu, ia juga meminta pengelola Lippo Mall Puri serta pengelola gedung dan pusat kegiatan usaha di sekitar kawasan Sentra Primer Barat ikut mengambil tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta untuk tidak parkir di ruang publik, tetapi ketika mereka datang ke pusat perdagangan atau gedung-gedung di kawasan tersebut tidak tersedia fasilitas parkir roda dua yang cukup dan mudah diakses. Penataan harus berjalan beriringan dengan penyediaan solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas parkir yang memadai dan terintegrasi akan membantu mengurangi ketergantungan pengendara terhadap kantong-kantong parkir liar di sekitar kawasan CNI.

“Kalau pemerintah melakukan penertiban, pengelola kawasan juga harus menunjukkan tanggung jawabnya. Sediakan tempat parkir yang layak, jelas lokasinya, tarifnya transparan, dan kapasitasnya mampu menampung pengunjung serta pekerja. Jangan sampai persoalan parkir justru dialihkan ke ruang milik publik karena keterbatasan fasilitas di dalam atau di sekitar gedung,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dapat memfasilitasi pembicaraan antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, pengelola kawasan, pengelola Lippo Mall Puri, pengelola gedung-gedung di sekitar kawasan, serta masyarakat untuk menyusun skema parkir yang terintegrasi.

“Jangan hanya mencari siapa yang salah. Pemerintah harus mencari akar masalahnya. Kalau kebutuhan parkir roda dua memang besar, maka kapasitas parkir resmi juga harus disesuaikan. Dengan begitu, penertiban bisa berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan tempat parkir yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Membuka Data dan Solusi

Menurutnya, persoalan CNI seharusnya tidak berhenti pada perdebatan antara “penertiban” dan “mata pencaharian”. Pemerintah dapat mencari solusi yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat memperoleh penghasilan, tetapi tidak dengan menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi aktivitas yang mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Kalau memang ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari parkir atau berdagang, pemerintah perlu memberikan solusi dan pembinaan. Tetapi solusi tersebut juga harus jelas lokasinya, mekanismenya, pengelolanya, dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai atas nama ekonomi masyarakat kemudian ruang publik kehilangan fungsi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemerintah melakukan pendataan terhadap seluruh titik parkir dan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut serta memastikan apakah terdapat pungutan, tarif parkir, atau bentuk pengelolaan lainnya yang dilakukan tanpa dasar kewenangan.

Mendorong Penataan yang Transparan

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut berharap persoalan parkir CNI tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak perlu menempatkan kepentingan umum sebagai dasar penyelesaian.

“Kami tidak ingin ada konflik antara pemerintah, masyarakat, ormas, pedagang maupun juru parkir. Yang dibutuhkan adalah penataan yang transparan. Kalau ada pihak yang memiliki hak atau izin tertentu, silakan dibuktikan secara terbuka. Kalau tidak memiliki dasar, pemerintah juga harus berani menertibkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan ruang publik di kawasan Sentra Primer Barat dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya sederhana: ruang publik harus kembali menjadi ruang publik. Masyarakat membutuhkan ketertiban, pejalan kaki membutuhkan trotoar, pengguna jalan membutuhkan badan jalan yang tidak dipenuhi parkir, dan para pedagang juga membutuhkan solusi yang legal serta tertata. Semua kepentingan itu harus dicarikan jalan keluarnya secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Bukan Sekadar Gedung! Markas Baru PMI DKI Jadi “Rumah Kemanusiaan”, 1.200 Kantong Darah Disiapkan Tiap Hari

Bukan Sekadar Gedung! Markas Baru PMI DKI Jadi “Rumah Kemanusiaan”, 1.200 Kantong Darah Disiapkan Tiap Hari

JAKARTA, penaxpose.com — Sebuah gedung baru mungkin hanya terlihat sebagai bangunan. Namun bagi Palang Merah Indonesia (PMI), fasilitas baru di Jalan Kramat Raya No. 47, Senen, Jakarta Pusat, memiliki arti jauh lebih besar: menjadi pusat pelayanan kemanusiaan dan penyediaan darah bagi masyarakat.

Gedung baru PMI Provinsi DKI Jakarta tersebut resmi diresmikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kamis (17/9/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 PMI.

Peresmian turut dihadiri Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla dan Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta Beky Mardani.

Fasilitas baru ini dibangun dengan dukungan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD. Pemprov DKI menyebut nilai pembangunan gedung mencapai sekitar Rp233 miliar.

Bagi PMI DKI, keberadaan gedung ini bukan sekadar menambah fasilitas. Sebagian besar bangunan digunakan untuk mendukung operasional Unit Donor Darah (UDD) Provinsi DKI Jakarta).

Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani mengungkapkan, setiap hari UDD PMI DKI harus menyiapkan sekitar 1.000 hingga 1.200 kantong darah.

Darah tersebut kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk ke lebih dari 400 rumah sakit se-Jabodetabek serta 64 Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) di Jakarta dan sekitarnya.

“Setiap harinya harus menyiapkan 1.000 sampai 1.200 kantong darah. Pemeriksaannya sudah berstandar nasional dan internasional,” ujar Beky.

Ia juga menjelaskan bahwa PMI DKI melakukan skrining terhadap penyakit menular sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan darah yang diberikan kepada masyarakat.

Beky menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Menurutnya, ketersediaan darah yang aman merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global.

“Keberadaan PMI adalah bentuk kepedulian semua,” katanya.

Pramono: Dibangun dari Pajak Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Saya bangga dengan gedung ini yang seribu persen dibangun dari pajak masyarakat,” ujar Pramono.

Ia berharap gedung tersebut tidak hanya menjadi bangunan megah, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pramono juga meminta agar fasilitas tersebut dirawat dan dijaga sehingga dapat digunakan secara optimal untuk pelayanan kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Pramono menggambarkan gedung baru tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan PMI di Jakarta.

“Gedung baru ini jangan hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi benar-benar menjadi rumah kemanusiaan,” kata Pramono, seperti dikutip ANTARA.

JK: Darah Dibutuhkan Setiap Hari untuk Menyelamatkan Nyawa

Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan pembangunan gedung baru PMI tersebut.

Menurut JK, pelayanan donor darah memiliki arti yang sangat penting karena kebutuhan darah tidak mengenal waktu.

Ketika seseorang menjalani operasi, mengalami kecelakaan, membutuhkan transfusi, atau menghadapi kondisi medis tertentu, ketersediaan darah dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelamatan.

“Donor darah itu penting. Setiap hari 1.000 sampai 1.200 kantong darah untuk menyelamatkan orang,” ujar JK.

Ia juga menilai kebutuhan darah di Jakarta sangat besar karena Ibu Kota menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan yang didatangi masyarakat dari berbagai daerah.

Selain pelayanan darah, JK menegaskan PMI juga memiliki tugas dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.

Namun, menurutnya, PMI ke depan juga perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Dua Gedung, Satu Misi Kemanusiaan

Gedung baru PMI DKI Jakarta terdiri atas dua bangunan. Gedung A memiliki lima lantai, sedangkan Gedung B memiliki 10 lantai. Sebagian besar fasilitas tersebut mendukung operasional Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta.

Dengan fasilitas tersebut, PMI DKI diharapkan semakin mampu menjaga ketersediaan darah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian gedung juga menjadi momentum penting dalam perjalanan PMI yang telah memasuki usia 81 tahun.

Sehari sebelum peresmian, PMI DKI Jakarta menggelar apel dan tabur bunga di makam Bung Hatta, Tanah Kusir. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari refleksi sejarah perjuangan dan semangat kemanusiaan yang menjadi dasar perjalanan PMI.

Kini, semangat itu diteruskan melalui fasilitas baru di Kramat Raya.

Sebab, bagi PMI, sebuah gedung bukan sekadar tempat bekerja. Di dalamnya ada darah yang dikumpulkan, relawan yang bergerak, pasien yang menunggu, dan harapan untuk menyelamatkan nyawa.

Dan setiap hari, ribuan kantong darah yang disiapkan menjadi pengingat bahwa aksi kemanusiaan tidak boleh berhenti. (Dan) 

FKDM Jakbar Sentil Fenomena “Tokoh Pemuda Jakarta Barat”: Apa Legitimasi dan Kontribusinya?

FKDM Jakbar Sentil Fenomena “Tokoh Pemuda Jakarta Barat”: Apa Legitimasi dan Kontribusinya?


JAKARTA –
 Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Jakarta Barat memberikan tanggapan kritis terkait maraknya klaim atau kemunculan fenomena yang mengatasnamakan "Tokoh Pemuda Jakarta Barat" di tengah ruang publik belakangan ini. FKDM mempertanyakan landasan formal serta kontribusi nyata dari figur-figur yang kerap menggunakan label tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul dinamika sosial dan kepemudaan lokal yang kerap mencatut istilah "Tokoh Pemuda Jakarta Barat" dalam berbagai pernyataan sikap, forum organisasi, maupun pemberitaan media.

Tegas Mempertanyakan Akar Legitimasi

Ketua FKDM Kota Jakarta Barat, Boby Hendrawan, S.H., secara tegas mempertanyakan urgensi dan dasar dari kemunculan klaim figur-figur yang mendaku diri sebagai tokoh pemuda tersebut. Menurutnya, penyematan gelar "tokoh pemuda" di ruang publik tidak boleh asal klaim tanpa ada ukuran kontribusi, proses kaderisasi, dan legitimasi sosial yang jelas di basis kepemudaan.

"Memangnya legitimasi mereka sebagai tokoh pemuda itu apa dasarnya? Jangan sampai istilah 'Tokoh Pemuda Jakarta Barat' ini diobral begitu saja oleh pihak-pihak tertentu yang minim rekam jejak pengabdian nyata di basis kepemudaan, lalu tiba-tiba muncul di ruang publik membawa kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya," ujar Boby Hendrawan saat dimintai tanggapannya di Sekretariat FKDM Jakarta Barat Jakarta.

Boby menilai, seorang tokoh pemuda yang ideal semestinya lahir dari proses kaderisasi yang panjang, memiliki karya nyata, serta diakui oleh simpul-simpul organisasi kepemudaan yang sah, bukan sekadar mendeklarasikan diri demi mendulang panggung atau kepentingan kelompok tertentu.

• Minimnya Proses Verifikasi Organisasi: FKDM menilai sebagian figur yang mendaku diri sebagai tokoh pemuda kerap tidak memiliki basis kepengurusan atau proses pengakuan sosial yang jelas dari kalangan pemuda di akar rumput.

• Potensi Kepentingan Sektoral: Ada kekhawatiran bahwa label tersebut justru dimanfaatkan sebagai kendaraan untuk menggiring opini publik, kepentingan transaksional, atau mendulang pengaruh politis semata.

• Standar Kepemimpinan Pemuda: Tokoh pemuda yang kredibel harusnya lahir dari rekam jejak konsistensi dalam membina kreativitas, memperjuangkan aspirasi pemuda, serta aktif menyelesaikan masalah sosial di wilayahnya.

Menjaga Kondusivitas dan Kewaspadaan Wilayah

Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), FKDM Jakarta Barat terus mengimbau masyarakat dan kalangan pemuda agar tidak mudah terkecoh oleh klaim-klaim sepihak yang mengatasnamakan pemuda Jakarta Barat secara keseluruhan.

Boby mengajak seluruh elemen pemuda, organisasi kepemudaan (OKP), dan pemangku kepentingan setempat untuk senantiasa jeli melihat latar belakang figur yang tampil di media. Kolaborasi yang konstruktif antar-pemuda jauh lebih esensial dalam membangun wilayah dibandingkan membesarkan figur instan yang minim kontribusi nyata. []

Karang Taruna Unit RW 04 Angke Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Carnaval Sepeda Hias

Karang Taruna Unit RW 04 Angke Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Carnaval Sepeda Hias

JAKARTA BARAT – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna unit RW 04 Kelurahan Angke Tambora, Jakarta Barat, menggelar berbagai kegiatan perlombaan warga, termasuk carnaval sepeda hias, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Siaga 2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tersebut berlangsung meriah dengan diikuti antusias oleh warga, khususnya anak-anak. Sejak dimulai hingga rangkaian acara berakhir dan pembagian hadiah, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan tersebut dibuka oleh pengurus RW 04, Ahmad Ma'mun. Dalam sambutannya, ia mengingatkan panitia untuk memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan para peserta carnaval yang mayoritas merupakan anak-anak usia dini.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara maksimal mengingat rute carnaval melewati jalan raya yang masih dilalui kendaraan.

“Karena peserta carnaval didominasi anak-anak usia dini, saya berharap panitia dapat mengawasi dan memastikan keselamatan mereka, terutama karena rute yang dilalui merupakan jalan raya yang banyak kendaraan,” ujar Ahmad Ma'mun.

Selain aspek keselamatan, Ahmad juga mengimbau seluruh peserta dan panitia untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan setelah seluruh rangkaian perlombaan selesai.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT RI ke-81, Irgi Malik Fahreji, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak, terutama warga Siaga 2 yang telah membantu dan mendukung sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Irgi.

Apresiasi serupa disampaikan salah satu perwakilan Ketua RT, Yustrisna. Ia mengaku mengapresiasi kerja keras Karang Taruna RW 04, khususnya panitia pelaksana, yang telah mempersiapkan kegiatan sejak awal hingga seluruh rangkaian acara berakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Karang Taruna RW 04, terutama panitia pelaksana. Dari persiapan sampai akhir kegiatan, semuanya berjalan tertib dan aman,” kata Yustrisna.

Kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi warga, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan dan pembagian hadiah, seluruh acara berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan warga RW 04 Tambora.

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RW 03 Kalianyar Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Keceriaan

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RW 03 Kalianyar Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Keceriaan

JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Semangat kemerdekaan terasa begitu meriah di lingkungan RW 03, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (17/8/2026). Warga dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan penuh antusias dan kebersamaan.

Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang diikuti pengurus RW 03, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Upacara berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Usai upacara, kemeriahan langsung berlanjut melalui berbagai perlombaan khas perayaan kemerdekaan. Anak-anak tampak antusias mengikuti lomba balap karung, makan kerupuk, hingga lomba kelereng. Gelak tawa warga pun semakin pecah saat peserta dewasa turut ambil bagian dalam lomba tarik tambang, futsal mini, balap karung, dan berbagai permainan lainnya.

Tokoh pemuda wilayah RW 03, Fikri Abdurrahman, yang akrab disapa Fikri, mengatakan bahwa perayaan HUT RI bukan sekadar kegiatan hiburan, tetapi menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan antarwarga.

“Kemerdekaan harus kita isi dengan hal-hal positif. Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak, pemuda, orang tua, dan seluruh warga bisa berkumpul, saling mengenal, serta memperkuat rasa kebersamaan. Inilah semangat kemerdekaan yang harus terus kita jaga,” ujar Fikri.

Menurutnya, antusiasme warga dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan persatuan masih sangat kuat di lingkungan masyarakat.

Fikri juga berharap kegiatan semacam ini tidak berhenti pada momentum HUT RI saja, tetapi dapat menjadi awal dari semakin solidnya hubungan antarwarga.

“Saya berharap kebersamaan yang terbangun hari ini terus berlanjut. Pemuda harus menjadi penggerak kegiatan positif di lingkungan dan ikut menjaga kekompakan serta keamanan wilayah,” tambahnya.

Perayaan HUT ke-81 RI di RW 03 Kalianyar pun menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kebersamaan, sportivitas, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan. Di tengah kesederhanaan berbagai perlombaan, tersimpan pesan penting bahwa kemerdekaan akan semakin bermakna ketika dirayakan bersama seluruh elemen masyarakat. (Cex) 

Semarak HUT RI ke-81, 445 Warga RW 07 Duri Utara Jalan Sehat Sambil Berbagi Infaq ke Masjid

Semarak HUT RI ke-81, 445 Warga RW 07 Duri Utara Jalan Sehat Sambil Berbagi Infaq ke Masjid

JAKARTA BARAT – Sebanyak 445 warga RW 07 Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, memadati jalan lingkungan untuk mengikuti kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026.

Acara dilepas langsung oleh Ketua RW 07 Yongky Subiyanto di depan Sekretariat RW 07, Jalan Duri Utara 1, Kelurahan Duri Utara. Dengan semangat merah putih, warga dari berbagai usia berjalan bersama menempuh jarak sepanjang 2,5 kilometer.

Rute yang dilalui yakni start dari Sekretariat RW 07 – Jalan Krendang Selatan 1 – Duri Raya – Jalan TSS – Jalan Jembatan Lima – Krendang Raya – dan finish di Sekretariat RW 07 Jalan Duri Utara 1. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga garis akhir.

Yongky Subiyanto mengatakan, kegiatan jalan sehat ini digelar bukan hanya untuk berolahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan kekompakan antarwarga di lingkungan RW 07 Duri Utara.

“Alhamdulillah tahun ini seluruh elemen warga bisa berkumpul. Dari RT 01 sampai terakhir RT 12 hadir semua. Ini bukti bahwa semangat kebersamaan di RW 07 sangat kuat,” ungkap Yongky.

Perayaan HUT RI kali ini memang sengaja dirancang untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari ibu-ibu PKK, Karang Taruna, hingga bapak-bapak dan lansia.

Yang membuat kegiatan semakin meriah adalah adanya doorprize berupa ratusan hadiah tambahan untuk peserta gerak jalan.

Untuk mengikuti kegiatan, peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp5.000. Dari hasil pendaftaran tersebut terkumpul dana infaq sebesar Rp2.225.000 yang kemudian diserahkan kepada Masjid Al Muttaqin.

Menariknya, pemenang utama doorprize 1 dan 2 juga menyumbangkan uang sebesar Rp900.000 sebagai rasa syukur untuk diinfaqkan ke masjid yang sama. Total infaq yang terkumpul untuk Masjid Al Muttaqin sebesar Rp3.125.000.

“Ini luar biasa. Selain sehat dan dapat hadiah, kita juga bisa berbagi. Semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tambah Yongky.

Daftar Pemenang Hadiah Utama

Pengundian doorprize berlangsung meriah dan disambut sorak-sorai warga. Berikut daftar pemenang hadiah utama:

  • RT 10 RW 07: 1 buah kulkas 2 pintu
  • RT 03 RW 07: 1 buah mesin cuci
  • RT 06 RW 07: 1 buah kipas angin
  • RT 12 RW 07: 1 buah kompor gas

Selain empat hadiah utama tersebut, panitia juga membagikan ratusan hadiah hiburan lainnya berupa peralatan rumah tangga.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan doa bersama. Warga berharap agenda seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud syukur atas kemerdekaan sekaligus menjaga kerukunan warga RW 07.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju!

Bangunan Diduga Tidak Sesuai Izin PBG Menjamur di Pulogadung, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Bangunan Diduga Tidak Sesuai Izin PBG Menjamur di Pulogadung, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Jakarta – Dugaan pelanggaran terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencuat di wilayah Pulomas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Sejumlah bangunan yang diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki disebut masih terus berdiri dan dalam proses pembangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat bangunan yang mengantongi PBG untuk rumah tinggal tiga lantai, namun dalam pelaksanaannya diduga dibangun dengan fungsi berbeda, seperti perkantoran, ruko, maupun wisma. Praktik serupa disebut kerap ditemukan pada sejumlah proyek pembangunan di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Pulogadung.

Selain dugaan perubahan fungsi bangunan, proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan Informasi Rencana Kota (IRK). Beberapa pelanggaran yang disoroti antara lain Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang diduga melebihi ketentuan. Luas bangunan disebut terbangun hampir 100 persen, sementara ketentuan IRK mengatur kapasitas sekitar 60 persen, sehingga ruang terbuka di bagian belakang bangunan diduga tidak tersedia sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga disebut terdapat fasilitas seperti lift dan kolam renang yang diduga belum dilengkapi dengan rekomendasi atau perizinan teknis yang diperlukan. Bangunan yang menjadi sorotan tersebut berlokasi di Jalan Pulomas Raya 8, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 14.23 WIB, tim gabungan dari TNC Group, GMOCT Media DKI, dan Pena Exposs DKI mendatangi lokasi proyek. Di lokasi, mereka bertemu dengan salah seorang pelaksana proyek bernama Margono.

Menurut keterangan yang disampaikan Margono, proyek tersebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Kecamatan Pulogadung. Ia juga menyebut bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada pimpinan vendor atau kontraktor proyek, Kurniawan, yang kemudian mendatangi Kantor Kecamatan Pulogadung untuk berkoordinasi dengan Kasi DCKTRP Kecamatan Pulogadung Wahyu Permono serta petugas Sudin DCKTRP Jakarta Timur bidang Bangunan Gedung, Grace Matiur Gultom.

Pembahasan tersebut berkaitan dengan Surat Peringatan yang ditandatangani Kepala Sudin DCKTRP Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adjie.

Namun demikian, hingga saat ini proyek tersebut disebut masih terus berjalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai tindak lanjut pengawasan dan penegakan aturan setelah diterbitkannya SP 1.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga meminta agar apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap dokumen perizinan maupun rencana teknis bangunan, maka penanganannya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pemberitaan ini, dugaan mengenai adanya gratifikasi maupun pelanggaran hukum lainnya merupakan klaim dari narasumber dan belum terbukti secara hukum. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk DCKTRP Provinsi DKI Jakarta, Sudin DCKTRP Jakarta Timur, serta pihak pengembang atau kontraktor proyek.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap pengawasan pembangunan gedung agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, sehingga tata ruang kota tetap terjaga dan penerimaan daerah dari sektor perizinan dapat dioptimalkan.

Red/Emy

Pelaku Dugaan Penusukan di Krendang Tengah Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Penusukan di Krendang Tengah Berhasil Diamankan Polisi

Jakarta Barat, penaxpose.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penusukan yang terjadi di kawasan Jalan Krendang Tengah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi (26/3/2026) dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Sawah Lio. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Hingga saat ini, motif pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan: Encex

Truk Parkir di Depan SDN Tambora Picu Kemacetan Kronis, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan

Truk Parkir di Depan SDN Tambora Picu Kemacetan Kronis, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan

Jakarta Barat, penaxpose.com — Kemacetan kronis terjadi di depan SDN Tambora, Jalan Tambora 8, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Deretan truk yang parkir di sepanjang sisi Kali Krukut mempersempit badan jalan dan memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

Kondisi tersebut bukan persoalan baru. Warga menyebut praktik parkir kendaraan berat di kawasan itu telah berlangsung lama tanpa penertiban yang konsisten. Akibatnya, akses keluar-masuk sekolah terganggu dan keselamatan siswa dipertaruhkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk berukuran besar terparkir memakan sebagian badan jalan. Ruang bagi pejalan kaki nyaris tidak tersedia. Anak-anak sekolah terpaksa berjalan di sela kendaraan besar yang melintas, di tengah arus lalu lintas yang padat dan tidak tertata.

“Setiap hari macet. Kami khawatir anak-anak terserempet kendaraan. Trotoar tidak ada, truk parkir sembarangan,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Orang tua lainnya mengaku selalu dihantui rasa cemas saat anaknya menyeberang jalan. “Lalu lintasnya semrawut. Kendaraan besar parkir di pinggir jalan, sementara mobil dan motor berebut ruang. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Minim Pengawasan, Potensi Kecelakaan Mengintai

Selain menyebabkan kemacetan, parkir liar kendaraan berat di kawasan pendidikan dinilai sebagai bentuk kelalaian pengawasan. Hingga kini, warga mengaku jarang melihat petugas yang secara rutin mengatur lalu lintas di titik tersebut, khususnya pada jam sibuk sekolah.

Situasi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan anak-anak, terutama siswa sekolah dasar yang masih rentan dan belum memiliki kesadaran penuh terhadap bahaya lalu lintas.

Warga mendesak Dinas Perhubungan serta aparat wilayah segera bertindak tegas menertibkan parkir liar tersebut. Menurut mereka, kawasan sekolah seharusnya menjadi zona prioritas keselamatan, bukan justru dibiarkan menjadi kantong parkir kendaraan berat.

“Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas seorang orang tua murid.

Mendesak Penataan Kawasan Sekolah

Sebagai kawasan padat penduduk sekaligus lingkungan pendidikan, Jalan Tambora 8 dinilai layak ditetapkan sebagai zona tertib lalu lintas. Penataan parkir, pengawasan rutin, hingga rekayasa lalu lintas pada jam sekolah menjadi langkah yang dinilai mendesak.

Tanpa penanganan serius, kemacetan dan parkir semrawut di depan SDN Tambora berpotensi menjadi bom waktu. Di tengah padatnya aktivitas kota, keselamatan pelajar semestinya menjadi prioritas utama, bukan dikalahkan oleh kepentingan parkir kendaraan berat. (Dan)

Warga RW 016 Pejagalan Bersyukur, Keluhan Jalan Bertahun-tahun Akhirnya Direspons Pemprov DKI Jakarta

Warga RW 016 Pejagalan Bersyukur, Keluhan Jalan Bertahun-tahun Akhirnya Direspons Pemprov DKI Jakarta

Jakarta Utara, penaxpose.com — Pergantian malam Tahun Baru 2026 yang dirayakan warga DKI Jakarta dengan hiburan dan dentuman kembang api, tak memengaruhi warga RW 016 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Alih-alih berpesta, mereka memilih duduk bersila dan menggelar doa serta syukuran, pada Rabu (31/12/2025).

Syukuran itu digelar sebagai bentuk rasa gembira warga setelah jalan lingkungan di depan Inpeksi Kali Duri akhirnya kembali dicor dan diselesaikan. Ruas jalan tersebut sebelumnya menjadi keluhan bertahun-tahun karena pekerjaan yang dilakukan pada sekitar tahun 2016 hanya dikerjakan setengah bagian, sehingga rawan membahayakan pengguna jalan.

Jalan tersebut kini diselesaikan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta, melalui pendanaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari salah satu perusahaan properti, yakni Agung Podomoro.

Ketua RW 016: “Responnya Cepat Setelah Gubernur Pramono Anung Berkunjung”

Ketua RW 016, Eko Hariyanto, mengaku senang dan bersyukur karena keluhan warga yang sudah berlangsung lama akhirnya mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.

Ia menyampaikan, titik balik perhatian pemerintah terjadi setelah kunjungan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Senin (27/10/2025) ke wilayah RW 016 untuk meninjau langsung kondisi jalan yang dikeluhkan warga.

“Saya merasa senang dan bersyukur. Setelah kunjungan Pak Gubernur Pramono Anung, keluhan warga direspons dengan cepat. Jalan yang dulu hanya dikerjakan separuh dari ruas yang ada, kini diselesaikan kembali,” kata Eko saat diwawancarai di lokasi syukuran.

Eko menambahkan, selama bertahun-tahun kondisi jalan yang tidak rata kerap memicu kejadian berbahaya, terutama bagi pengguna mobil yang bukan warga sekitar dan tidak memahami kontur jalan.

“Dulu sering ada mobil yang lewat terjebak ke ruas jalan yang belum selesai. Karena banyak pengendara roda empat yang melintas bukan warga sekitar. Itu yang membuat saya prihatin,” ujarnya.

Rawan Kecelakaan dan Berpotensi Memicu Genangan Saat Air Pasang

Warga menilai perbedaan tinggi permukaan jalan yang hanya dicor setengah bagian sangat berisiko. Tidak sedikit kendaraan roda empat yang melintas lalu “nyasar” ke bagian jalan yang lebih rendah, sehingga berpotensi membuat kendaraan oleng dan hampir terguling.

Selain itu, warga yang bermukim dekat kali juga kerap terdampak ketika terjadi pasang air laut dan air kali meluap, sehingga banjir dapat masuk ke gang pemukiman.

LMK RW 016: “Viral di Media Sosial, Pemprov Langsung Bergerak”

LMK RW 016 Kelurahan Pejagalan, Sri Hartini, menuturkan bahwa respon cepat Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi. Ia menyebut salah satu pemicu perhatian publik adalah viralnya unggahan di media sosial yang menceritakan kondisi jalan tersebut.

“Kami sangat menyambut baik respon cepat dari Gubernur DKI Jakarta. Karena sebelumnya viral juga di media sosial, ada warga yang mengunggah cerita bahwa sering terjadi kendaraan roda empat hampir terguling akibat beda tinggi jalan,” jelas Sri Hartini.

Ia menyebut insiden itu juga berdampak pada pengguna jalan lainnya karena kendaraan yang kesulitan melintas sering menimbulkan kemacetan di area tersebut.

Ketua RT 07: Harap Jalan Bisa Mengurangi Dampak Banjir

Sementara itu, Ketua RT 07 mengungkapkan bahwa saat kunjungan Gubernur, ia sempat berdialog langsung dan menyampaikan saran agar pemerintah melihat langsung kondisi pemukiman yang terdampak, terutama saat air pasang menyebabkan luapan air masuk ke gang warga.

“Saya sempat menyampaikan agar beliau masuk ke gang pemukiman warga untuk melihat kondisi yang sebenarnya. RT 07 termasuk yang paling terdampak ketika air pasang dan air Inpeksi Kali Duri meluap,” ujarnya.

Ia berharap setelah jalan dicor rata, dampak genangan dapat berkurang karena jalan diharapkan mampu menahan air agar tidak langsung masuk ke permukiman.

“Kita memang belum tahu apakah setelah sama tingginya air tidak masuk lagi, tapi setidaknya kami berharap bisa mengurangi dampak banjir. Warga juga harus menjaga dan merawat agar jalan yang sudah sempurna ini bisa bertahan lama,” pungkasnya.

Warga Harap Keluhan Lama Tidak Lagi Terulang

Warga berharap Pemprov DKI Jakarta semakin responsif dalam menangani keluhan masyarakat, dan tidak ada lagi persoalan fasilitas umum yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

Sebagai pengingat, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyatakan:

“Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.”

Dengan demikian, warga menilai pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Emy)

Kesbangpol DKI Terbitkan Edaran Natal dan Tahun Baru, Ormas Diminta Perkuat Peran Jaga Stabilitas Sosial

Kesbangpol DKI Terbitkan Edaran Natal dan Tahun Baru, Ormas Diminta Perkuat Peran Jaga Stabilitas Sosial

Jakarta, penaxpose.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0004/SE/2025 sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah DKI Jakarta, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membangun suasana perayaan yang aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial masyarakat perkotaan.

Dalam edaran itu, Kesbangpol menekankan pentingnya peran ormas dalam menanamkan nilai toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Ormas juga diharapkan berkontribusi secara aktif dan sukarela dalam menjaga ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar rumah ibadah, ruang publik, serta kawasan permukiman.

Selain penguatan nilai sosial, Kesbangpol mendorong sinergi berkelanjutan antara ormas, aparat keamanan, dan unsur masyarakat lainnya guna meminimalkan potensi gangguan kamtibmas selama momentum Natal dan Tahun Baru. Aspek kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem juga menjadi perhatian, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode tersebut.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, dan ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta.


Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Jakarta Barat, H. Lutfi Bin Ramli, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kesbangpol yang dinilainya strategis dalam menjaga kohesi sosial di ibu kota.

Menurut Lutfi, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi, termasuk insan pers, memiliki peran penting sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Edaran ini menegaskan bahwa menjaga keamanan dan keharmonisan sosial bukan hanya tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Pers dan ormas memiliki peran moral untuk menghadirkan suasana yang sejuk dan mencerahkan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen IPJI Jakarta Barat untuk berkontribusi melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan edukatif, sekaligus menangkal informasi yang berpotensi memicu keresahan publik.

Lutfi berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial serta toleransi antarumat beragama, sehingga stabilitas dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di DKI Jakarta tetap terjaga.

“Kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat, ormas, dan masyarakat akan memastikan Jakarta tetap menjadi ruang hidup bersama yang aman, damai, dan inklusif,” pungkasnya.

(Dani)

PW Aisyiyah DKI Jakarta Dorong Aksi Kolektif Hadapi Krisis Iklim dan Risiko Bencana Perkotaan

PW Aisyiyah DKI Jakarta Dorong Aksi Kolektif Hadapi Krisis Iklim dan Risiko Bencana Perkotaan

Jakarta, 18 Desember 2025 — Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta menegaskan pentingnya aksi kolektif lintas sektor dalam menghadapi krisis iklim dan meningkatnya risiko bencana di kawasan perkotaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Penanggulangan dan Pencegahan Dampak Perubahan Iklim serta Menjaga Lingkungan” yang diselenggarakan oleh Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PWA DKI Jakarta, bekerja sama dengan Program 1000 Cahaya dan Eco Bhineka.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 6 Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari pengurus Aisyiyah, organisasi nonpemerintah (NGO), serta Forum Pengurangan Risiko Bencana se-DKI Jakarta.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Aisyiyah, dilanjutkan sambutan dari Ketua LLHPB PWA DKI Jakarta Ferawati, M.Pd., M.Si, Wakil Ketua PWA DKI Jakarta Dr. Miciko Umeda, S.Kp., M.Biomed, serta Wakil Sekretaris PWM DKI Jakarta Drs. H. Ateng, M.Pd. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Fajar Eko Satriyo, S.STP., M.A, Kepala Bidang Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, para pimpinan menegaskan bahwa perubahan iklim tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang berdampak langsung pada ketahanan sosial, kesehatan, dan keselamatan warga, khususnya di kota besar seperti Jakarta.

Krisis Iklim sebagai Krisis Kemanusiaan

Narasumber pertama, Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, memaparkan materi berjudul “Krisis Iklim adalah Krisis Kemanusiaan: Tanggung Jawab Bersama untuk Bumi”. Ia menekankan pentingnya pendekatan etis dan keagamaan dalam menjaga lingkungan hidup.

“Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi dengan amanah untuk menjaga keseimbangan alam. Merusak lingkungan berarti mengkhianati tanggung jawab moral dan sosial,” tegasnya, merujuk pada Fatwa MUI terkait pengelolaan sampah dan pengendalian perubahan iklim.

Kompleksitas Risiko Bencana Jakarta

Sesi berikutnya disampaikan oleh Basuki Rahmat dari BPBD DKI Jakarta dengan materi “Pengenalan Risiko Bencana dan Perubahan Iklim di DKI Jakarta”. Ia menjelaskan bahwa tingginya risiko bencana di Jakarta dipengaruhi oleh kombinasi faktor alam, kepadatan penduduk, tata guna lahan, serta tekanan aktivitas perkotaan.

“Risiko bencana merupakan potensi kerugian yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan, dan gangguan aktivitas masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,” jelasnya. Ia menambahkan, kawasan pesisir Jakarta menjadi wilayah paling rentan akibat kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah.

Jakarta dalam Cengkeraman Iklim

Usai istirahat dan salat zuhur, peserta mengikuti pemutaran video simulasi gempa megathrust yang dipandu langsung oleh Ferawati. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Sudarto M. Abukasim, Wakil Direktur Program 1000 Cahaya, yang mengajak peserta membangun budaya hemat energi sebagai langkah konkret mitigasi perubahan iklim.

“Menghemat energi adalah kontribusi nyata menurunkan emisi dan menjaga keberlanjutan bumi,” ujarnya melalui sambungan Zoom Meeting.

Pada sesi berikutnya, Ferawati menyampaikan materi “Jakarta dalam Cengkeraman Iklim: Dampak Nyata dan Ancaman Masa Depan”. Ia menegaskan bahwa perubahan iklim telah memperparah banjir, suhu ekstrem, dan ketimpangan sosial.

“Perubahan iklim bukan ancaman masa depan, tetapi realitas hari ini. Jakarta harus segera bertransformasi menjadi kota tangguh iklim, dan waktu untuk bertindak sangat terbatas,” tegasnya.


Praktik Risk Mapping dan Penguatan Kapasitas

Sebagai tindak lanjut, peserta dibagi ke dalam lima kelompok wilayah—Jakarta Utara, Timur, Selatan, Barat, dan Pusat—untuk melakukan praktik risk mapping. Setiap kelompok mengidentifikasi potensi risiko bencana di wilayah masing-masing dan mempresentasikan hasilnya. Kelompok dengan pemetaan terbaik memperoleh penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

Penutup dan Komitmen Sosial

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Dra. Hj. Syamsidar Siregar. Sebagai wujud kepedulian sosial, peserta membawa pulang paket makanan balita untuk dibagikan di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, PW Aisyiyah DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong edukasi, advokasi, dan aksi nyata dalam menghadapi krisis iklim serta memperkuat ketangguhan masyarakat perkotaan terhadap risiko bencana. []

Kontroversi Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Semanan: Keabsahan Ijazah Dipertanyakan, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Disorot

Kontroversi Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Semanan: Keabsahan Ijazah Dipertanyakan, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Disorot

Jakarta, penaxpose.com – Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, masih diwarnai polemik yang tak kunjung usai. Persoalan ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian data terkait ijazah salah satu kandidat, E. Komarudin M, yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh panitia pemilihan dan para calon ketua RT, setiap kandidat diberikan kesempatan selama 10 hari kerja, mulai 17 hingga 28 Februari 2025, untuk mengklarifikasi keabsahan ijazah lawan masing-masing. Namun, hasil verifikasi yang berbeda antara Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah justru memunculkan tanda tanya besar.

Kuasa hukum salah satu calon, Andi Andika, SH, mengungkapkan bahwa Sudin Pendidikan Jakarta Barat menyatakan ijazah Paket C yang digunakan oleh E. Komarudin M dengan nomor DN-01 PC 0002779 dan nomor induk 0009 terdaftar secara sah di PKBM Semanan dan telah diakui hingga tingkat kementerian. Namun, saat dilakukan pengecekan langsung ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, justru ditemukan fakta berbeda: ijazah tersebut tidak tercatat dalam arsip nasional.

Sudin Pendidikan Jakarta Barat Dipertanyakan

Perbedaan data ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas Sudin Pendidikan Jakarta Barat. Jika Kementerian Pendidikan menyatakan ijazah tersebut tidak tercatat dalam sistem nasional, maka bagaimana mungkin Sudin Pendidikan mengeluarkan pernyataan yang berlawanan?

Ketidaksesuaian ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bisa berujung pada dugaan adanya kelalaian atau bahkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Kejelasan dari pihak terkait sangat dibutuhkan agar polemik ini tidak semakin melebar dan menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Lurah Semanan Diminta Ambil Sikap Tegas

Di tengah kebingungan ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Lurah Semanan. Sebagai pemimpin wilayah, lurah memiliki kewajiban untuk memastikan proses pemilihan Ketua RT berjalan jujur dan adil.

Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan kepastian mengenai status ijazah yang bersangkutan. Jika terbukti ada ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi, maka keputusan mengenai pemilihan Ketua RT bisa saja ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat maupun Lurah Semanan terkait langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, yang jelas, masyarakat berharap ada transparansi dan ketegasan agar pemilihan Ketua RT ini tidak menciptakan preseden buruk di masa mendatang.

(Dani/pray)