Jelang Aksi 24 Agustus, Abu Bakar MBS Ingatkan Massa Hindari Provokasi

Jelang Aksi 24 Agustus, Abu Bakar MBS Ingatkan Massa Hindari Provokasi


JAKARTA BARAT
— Menjelang pelaksanaan aksi pada 24 Agustus, Ketua Umum Pemuda Kota RI, Abu Bakar MBS, mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

Abu Bakar menegaskan, perbedaan pandangan dan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan terjadinya perpecahan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi mari kita lakukan dengan tertib, damai, dan tetap mengedepankan persaudaraan. Jangan sampai perbedaan aspirasi justru menimbulkan perpecahan,” ujar Abu Bakar MBS.

Ia juga mengingatkan para peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Peserta diharapkan mampu mengendalikan diri serta menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu gesekan dengan masyarakat maupun aparat keamanan.

Selain itu, Abu Bakar meminta peserta aksi untuk menjaga fasilitas umum, tidak melakukan perusakan, menghormati pengguna jalan, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang tetap menjalankan kegiatan sehari-hari.

“Yang perlu kita jaga bukan hanya kelancaran aksi, tetapi juga keamanan masyarakat secara keseluruhan. Jangan merusak fasilitas umum dan jangan mengganggu hak masyarakat lain,” tegasnya.

Abu Bakar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, toleransi, dan sikap saling menghormati dalam menyikapi perbedaan. Menurutnya, suasana yang kondusif dapat terwujud apabila setiap pihak mampu menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi.

Lebih lanjut, ia berharap pelaksanaan aksi pada 24 Agustus dapat berlangsung secara tertib dan damai serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun aktivitas masyarakat.

“Keamanan dan kondusivitas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara dewasa, damai, tertib, dan tetap menjaga persatuan,” pungkas Abu Bakar MBS.

Ketua GRIB JAYA Jakbar Serukan Aksi Damai dan Jaga Kondusivitas Jakarta

Ketua GRIB JAYA Jakbar Serukan Aksi Damai dan Jaga Kondusivitas Jakarta


JAKARTA BARAT – 
Menjelang pelaksanaan aksi pada 24 Agustus, Ketua DPD GRIB JAYA Jakarta Barat, M. Nurcholis, mengimbau seluruh anggota GRIB JAYA dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah.

M. Nurcholis menegaskan bahwa perbedaan aspirasi tidak seharusnya menjadi alasan terjadinya perpecahan. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang perlu dilakukan secara damai, tertib, dan tetap mengedepankan persaudaraan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Para peserta aksi diharapkan menjaga fasilitas umum, tidak melakukan perusakan, menghormati pengguna jalan, serta tidak mengganggu masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Penyampaian aspirasi adalah hak masyarakat, namun harus tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan umum. Karena itu, setiap peserta aksi diharapkan mampu mengendalikan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gesekan,” ujar M. Nurcholis.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik, toleransi, dan sikap saling menghormati menjadi hal penting dalam menyikapi perbedaan pandangan. Untuk itu, anggota GRIB JAYA Jakarta Barat diminta turut menjaga suasana tetap sejuk dan tidak mudah terpancing oleh informasi maupun provokasi yang dapat memperkeruh situasi.

M. Nurcholis menegaskan bahwa terciptanya Jakarta yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh pihak dapat menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi sehingga aksi berlangsung tertib, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta tetap menjaga persatuan dan keamanan.

“Kami mengajak seluruh anggota GRIB JAYA dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Sampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tetap menghormati sesama,” pungkasnya. []

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

 

JAKARTA — Persoalan parkir ilegal di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian masyarakat. Penundaan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dinilai perlu diikuti dengan langkah pengawasan yang lebih konkret agar persoalan parkir di badan jalan dan trotoar tidak kembali menjadi masalah berulang.

Bang Fajar, salah seorang anggota FKDM Jakarta Barat yang ditemui awak media, menilai pemerintah perlu memastikan bahwa proses dialog yang sedang berlangsung tidak menghilangkan tujuan utama penataan, yaitu mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menghargai langkah pemerintah membuka ruang dialog. Namun, dialog jangan sampai dimaknai sebagai penghentian penataan. Yang harus dicari adalah solusi yang tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kesan bahwa kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat sebelumnya menyatakan penertiban parkir di kawasan CNI ditunda mulai 10 September 2026 sembari membuka forum dialog dengan warga dan pihak terkait. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah juga menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas umum yang harus dikembalikan sesuai fungsinya, bukan digunakan sebagai area parkir.

Persoalan parkir di kawasan CNI bukan merupakan persoalan baru. Pada 17 Juni 2026, petugas gabungan melakukan operasi penertiban dan mencatat 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil. Pada 6 Agustus 2026, petugas kembali melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dan trotoar.

Pemerintah juga sebelumnya melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar di kawasan CNI. Pada 1 Juli 2026, petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan sekaligus melakukan penanganan terhadap PKL yang menggunakan area trotoar.

“Kalau penertiban sudah berkali-kali dilakukan tetapi aktivitas yang sama terus muncul, tentu harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan hanya melakukan penindakan pada kendaraan, tetapi juga melihat bagaimana sistem parkir tersebut bisa terus beroperasi di ruang publik,” katanya.

Jangan Sampai Ruang Publik Dikuasai Kelompok Tertentu

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut juga menyoroti adanya informasi mengenai desakan dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis kedaerahan dan kewilayahan yang mengatasnamakan paguyuban terkait penertiban parkir di kawasan CNI.

Menurutnya, setiap warga dan kelompok masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, aspirasi tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme dialog yang tertib dan tidak boleh menghambat pemerintah dalam menjalankan penataan fasilitas umum.

“Silakan menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetapi ruang publik adalah milik masyarakat luas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa karena ada tekanan dari kelompok tertentu, maka penertiban menjadi tidak dapat dilaksanakan. Pemerintah harus tetap transparan dan berpedoman pada aturan,” tegasnya.

Ia meminta agar proses dialog yang dibuka Pemerintah Kota Jakarta Barat melibatkan unsur pemerintah, pengelola kawasan, warga sekitar, pelaku usaha, pedagang, juru parkir, serta unsur masyarakat lainnya secara proporsional.

Bang Fajar juga menilai penyelesaian persoalan parkir di kawasan Sentra Primer Barat (CNI) tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar.

Selain itu, ia juga meminta pengelola Lippo Mall Puri serta pengelola gedung dan pusat kegiatan usaha di sekitar kawasan Sentra Primer Barat ikut mengambil tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta untuk tidak parkir di ruang publik, tetapi ketika mereka datang ke pusat perdagangan atau gedung-gedung di kawasan tersebut tidak tersedia fasilitas parkir roda dua yang cukup dan mudah diakses. Penataan harus berjalan beriringan dengan penyediaan solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas parkir yang memadai dan terintegrasi akan membantu mengurangi ketergantungan pengendara terhadap kantong-kantong parkir liar di sekitar kawasan CNI.

“Kalau pemerintah melakukan penertiban, pengelola kawasan juga harus menunjukkan tanggung jawabnya. Sediakan tempat parkir yang layak, jelas lokasinya, tarifnya transparan, dan kapasitasnya mampu menampung pengunjung serta pekerja. Jangan sampai persoalan parkir justru dialihkan ke ruang milik publik karena keterbatasan fasilitas di dalam atau di sekitar gedung,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dapat memfasilitasi pembicaraan antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, pengelola kawasan, pengelola Lippo Mall Puri, pengelola gedung-gedung di sekitar kawasan, serta masyarakat untuk menyusun skema parkir yang terintegrasi.

“Jangan hanya mencari siapa yang salah. Pemerintah harus mencari akar masalahnya. Kalau kebutuhan parkir roda dua memang besar, maka kapasitas parkir resmi juga harus disesuaikan. Dengan begitu, penertiban bisa berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan tempat parkir yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Membuka Data dan Solusi

Menurutnya, persoalan CNI seharusnya tidak berhenti pada perdebatan antara “penertiban” dan “mata pencaharian”. Pemerintah dapat mencari solusi yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat memperoleh penghasilan, tetapi tidak dengan menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi aktivitas yang mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Kalau memang ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari parkir atau berdagang, pemerintah perlu memberikan solusi dan pembinaan. Tetapi solusi tersebut juga harus jelas lokasinya, mekanismenya, pengelolanya, dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai atas nama ekonomi masyarakat kemudian ruang publik kehilangan fungsi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemerintah melakukan pendataan terhadap seluruh titik parkir dan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut serta memastikan apakah terdapat pungutan, tarif parkir, atau bentuk pengelolaan lainnya yang dilakukan tanpa dasar kewenangan.

Mendorong Penataan yang Transparan

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut berharap persoalan parkir CNI tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak perlu menempatkan kepentingan umum sebagai dasar penyelesaian.

“Kami tidak ingin ada konflik antara pemerintah, masyarakat, ormas, pedagang maupun juru parkir. Yang dibutuhkan adalah penataan yang transparan. Kalau ada pihak yang memiliki hak atau izin tertentu, silakan dibuktikan secara terbuka. Kalau tidak memiliki dasar, pemerintah juga harus berani menertibkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan ruang publik di kawasan Sentra Primer Barat dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya sederhana: ruang publik harus kembali menjadi ruang publik. Masyarakat membutuhkan ketertiban, pejalan kaki membutuhkan trotoar, pengguna jalan membutuhkan badan jalan yang tidak dipenuhi parkir, dan para pedagang juga membutuhkan solusi yang legal serta tertata. Semua kepentingan itu harus dicarikan jalan keluarnya secara adil dan transparan,” pungkasnya.

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

FKDM Jakarta Barat Soroti Penundaan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Sentra Primer Barat (CNI)

JAKARTA — Persoalan parkir ilegal di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian masyarakat. Penundaan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dinilai perlu diikuti dengan langkah pengawasan yang lebih konkret agar persoalan parkir di badan jalan dan trotoar tidak kembali menjadi masalah berulang.

Bang Fajar, salah seorang anggota FKDM Jakarta Barat yang ditemui awak media, menilai pemerintah perlu memastikan bahwa proses dialog yang sedang berlangsung tidak menghilangkan tujuan utama penataan, yaitu mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menghargai langkah pemerintah membuka ruang dialog. Namun, dialog jangan sampai dimaknai sebagai penghentian penataan. Yang harus dicari adalah solusi yang tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kesan bahwa kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat sebelumnya menyatakan penertiban parkir di kawasan CNI ditunda mulai 10 September 2026 sembari membuka forum dialog dengan warga dan pihak terkait. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah juga menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas umum yang harus dikembalikan sesuai fungsinya, bukan digunakan sebagai area parkir.

Persoalan parkir di kawasan CNI bukan merupakan persoalan baru. Pada 17 Juni 2026, petugas gabungan melakukan operasi penertiban dan mencatat 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil. Pada 6 Agustus 2026, petugas kembali melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dan trotoar.

Pemerintah juga sebelumnya melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir liar di kawasan CNI. Pada 1 Juli 2026, petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan sekaligus melakukan penanganan terhadap PKL yang menggunakan area trotoar.

“Kalau penertiban sudah berkali-kali dilakukan tetapi aktivitas yang sama terus muncul, tentu harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan hanya melakukan penindakan pada kendaraan, tetapi juga melihat bagaimana sistem parkir tersebut bisa terus beroperasi di ruang publik,” katanya.

Jangan Sampai Ruang Publik Dikuasai Kelompok Tertentu

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut juga menyoroti adanya informasi mengenai desakan dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis kedaerahan dan kewilayahan yang mengatasnamakan paguyuban terkait penertiban parkir di kawasan CNI.

Menurutnya, setiap warga dan kelompok masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, aspirasi tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme dialog yang tertib dan tidak boleh menghambat pemerintah dalam menjalankan penataan fasilitas umum.

“Silakan menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetapi ruang publik adalah milik masyarakat luas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa karena ada tekanan dari kelompok tertentu, maka penertiban menjadi tidak dapat dilaksanakan. Pemerintah harus tetap transparan dan berpedoman pada aturan,” tegasnya.

Ia meminta agar proses dialog yang dibuka Pemerintah Kota Jakarta Barat melibatkan unsur pemerintah, pengelola kawasan, warga sekitar, pelaku usaha, pedagang, juru parkir, serta unsur masyarakat lainnya secara proporsional.

Bang Fajar juga menilai penyelesaian persoalan parkir di kawasan Sentra Primer Barat (CNI) tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar.

Selain itu, ia juga meminta pengelola Lippo Mall Puri serta pengelola gedung dan pusat kegiatan usaha di sekitar kawasan Sentra Primer Barat ikut mengambil tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta untuk tidak parkir di ruang publik, tetapi ketika mereka datang ke pusat perdagangan atau gedung-gedung di kawasan tersebut tidak tersedia fasilitas parkir roda dua yang cukup dan mudah diakses. Penataan harus berjalan beriringan dengan penyediaan solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas parkir yang memadai dan terintegrasi akan membantu mengurangi ketergantungan pengendara terhadap kantong-kantong parkir liar di sekitar kawasan CNI.

“Kalau pemerintah melakukan penertiban, pengelola kawasan juga harus menunjukkan tanggung jawabnya. Sediakan tempat parkir yang layak, jelas lokasinya, tarifnya transparan, dan kapasitasnya mampu menampung pengunjung serta pekerja. Jangan sampai persoalan parkir justru dialihkan ke ruang milik publik karena keterbatasan fasilitas di dalam atau di sekitar gedung,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dapat memfasilitasi pembicaraan antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, pengelola kawasan, pengelola Lippo Mall Puri, pengelola gedung-gedung di sekitar kawasan, serta masyarakat untuk menyusun skema parkir yang terintegrasi.

“Jangan hanya mencari siapa yang salah. Pemerintah harus mencari akar masalahnya. Kalau kebutuhan parkir roda dua memang besar, maka kapasitas parkir resmi juga harus disesuaikan. Dengan begitu, penertiban bisa berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan tempat parkir yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Pemerintah Diminta Membuka Data dan Solusi

Menurutnya, persoalan CNI seharusnya tidak berhenti pada perdebatan antara “penertiban” dan “mata pencaharian”. Pemerintah dapat mencari solusi yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat memperoleh penghasilan, tetapi tidak dengan menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi aktivitas yang mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Kalau memang ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari parkir atau berdagang, pemerintah perlu memberikan solusi dan pembinaan. Tetapi solusi tersebut juga harus jelas lokasinya, mekanismenya, pengelolanya, dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai atas nama ekonomi masyarakat kemudian ruang publik kehilangan fungsi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemerintah melakukan pendataan terhadap seluruh titik parkir dan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut serta memastikan apakah terdapat pungutan, tarif parkir, atau bentuk pengelolaan lainnya yang dilakukan tanpa dasar kewenangan.

Mendorong Penataan yang Transparan

Anggota FKDM Jakarta Barat tersebut berharap persoalan parkir CNI tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak perlu menempatkan kepentingan umum sebagai dasar penyelesaian.

“Kami tidak ingin ada konflik antara pemerintah, masyarakat, ormas, pedagang maupun juru parkir. Yang dibutuhkan adalah penataan yang transparan. Kalau ada pihak yang memiliki hak atau izin tertentu, silakan dibuktikan secara terbuka. Kalau tidak memiliki dasar, pemerintah juga harus berani menertibkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan ruang publik di kawasan Sentra Primer Barat dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya sederhana: ruang publik harus kembali menjadi ruang publik. Masyarakat membutuhkan ketertiban, pejalan kaki membutuhkan trotoar, pengguna jalan membutuhkan badan jalan yang tidak dipenuhi parkir, dan para pedagang juga membutuhkan solusi yang legal serta tertata. Semua kepentingan itu harus dicarikan jalan keluarnya secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Bukan Sekadar Gedung! Markas Baru PMI DKI Jadi “Rumah Kemanusiaan”, 1.200 Kantong Darah Disiapkan Tiap Hari

Bukan Sekadar Gedung! Markas Baru PMI DKI Jadi “Rumah Kemanusiaan”, 1.200 Kantong Darah Disiapkan Tiap Hari

JAKARTA, penaxpose.com — Sebuah gedung baru mungkin hanya terlihat sebagai bangunan. Namun bagi Palang Merah Indonesia (PMI), fasilitas baru di Jalan Kramat Raya No. 47, Senen, Jakarta Pusat, memiliki arti jauh lebih besar: menjadi pusat pelayanan kemanusiaan dan penyediaan darah bagi masyarakat.

Gedung baru PMI Provinsi DKI Jakarta tersebut resmi diresmikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kamis (17/9/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 PMI.

Peresmian turut dihadiri Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla dan Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta Beky Mardani.

Fasilitas baru ini dibangun dengan dukungan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD. Pemprov DKI menyebut nilai pembangunan gedung mencapai sekitar Rp233 miliar.

Bagi PMI DKI, keberadaan gedung ini bukan sekadar menambah fasilitas. Sebagian besar bangunan digunakan untuk mendukung operasional Unit Donor Darah (UDD) Provinsi DKI Jakarta).

Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani mengungkapkan, setiap hari UDD PMI DKI harus menyiapkan sekitar 1.000 hingga 1.200 kantong darah.

Darah tersebut kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk ke lebih dari 400 rumah sakit se-Jabodetabek serta 64 Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) di Jakarta dan sekitarnya.

“Setiap harinya harus menyiapkan 1.000 sampai 1.200 kantong darah. Pemeriksaannya sudah berstandar nasional dan internasional,” ujar Beky.

Ia juga menjelaskan bahwa PMI DKI melakukan skrining terhadap penyakit menular sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan darah yang diberikan kepada masyarakat.

Beky menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Menurutnya, ketersediaan darah yang aman merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global.

“Keberadaan PMI adalah bentuk kepedulian semua,” katanya.

Pramono: Dibangun dari Pajak Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Saya bangga dengan gedung ini yang seribu persen dibangun dari pajak masyarakat,” ujar Pramono.

Ia berharap gedung tersebut tidak hanya menjadi bangunan megah, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pramono juga meminta agar fasilitas tersebut dirawat dan dijaga sehingga dapat digunakan secara optimal untuk pelayanan kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Pramono menggambarkan gedung baru tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan PMI di Jakarta.

“Gedung baru ini jangan hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi benar-benar menjadi rumah kemanusiaan,” kata Pramono, seperti dikutip ANTARA.

JK: Darah Dibutuhkan Setiap Hari untuk Menyelamatkan Nyawa

Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan pembangunan gedung baru PMI tersebut.

Menurut JK, pelayanan donor darah memiliki arti yang sangat penting karena kebutuhan darah tidak mengenal waktu.

Ketika seseorang menjalani operasi, mengalami kecelakaan, membutuhkan transfusi, atau menghadapi kondisi medis tertentu, ketersediaan darah dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelamatan.

“Donor darah itu penting. Setiap hari 1.000 sampai 1.200 kantong darah untuk menyelamatkan orang,” ujar JK.

Ia juga menilai kebutuhan darah di Jakarta sangat besar karena Ibu Kota menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan yang didatangi masyarakat dari berbagai daerah.

Selain pelayanan darah, JK menegaskan PMI juga memiliki tugas dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.

Namun, menurutnya, PMI ke depan juga perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Dua Gedung, Satu Misi Kemanusiaan

Gedung baru PMI DKI Jakarta terdiri atas dua bangunan. Gedung A memiliki lima lantai, sedangkan Gedung B memiliki 10 lantai. Sebagian besar fasilitas tersebut mendukung operasional Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta.

Dengan fasilitas tersebut, PMI DKI diharapkan semakin mampu menjaga ketersediaan darah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian gedung juga menjadi momentum penting dalam perjalanan PMI yang telah memasuki usia 81 tahun.

Sehari sebelum peresmian, PMI DKI Jakarta menggelar apel dan tabur bunga di makam Bung Hatta, Tanah Kusir. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari refleksi sejarah perjuangan dan semangat kemanusiaan yang menjadi dasar perjalanan PMI.

Kini, semangat itu diteruskan melalui fasilitas baru di Kramat Raya.

Sebab, bagi PMI, sebuah gedung bukan sekadar tempat bekerja. Di dalamnya ada darah yang dikumpulkan, relawan yang bergerak, pasien yang menunggu, dan harapan untuk menyelamatkan nyawa.

Dan setiap hari, ribuan kantong darah yang disiapkan menjadi pengingat bahwa aksi kemanusiaan tidak boleh berhenti. (Dan) 

FKDM Jakbar Sentil Fenomena “Tokoh Pemuda Jakarta Barat”: Apa Legitimasi dan Kontribusinya?

FKDM Jakbar Sentil Fenomena “Tokoh Pemuda Jakarta Barat”: Apa Legitimasi dan Kontribusinya?


JAKARTA –
 Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Jakarta Barat memberikan tanggapan kritis terkait maraknya klaim atau kemunculan fenomena yang mengatasnamakan "Tokoh Pemuda Jakarta Barat" di tengah ruang publik belakangan ini. FKDM mempertanyakan landasan formal serta kontribusi nyata dari figur-figur yang kerap menggunakan label tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul dinamika sosial dan kepemudaan lokal yang kerap mencatut istilah "Tokoh Pemuda Jakarta Barat" dalam berbagai pernyataan sikap, forum organisasi, maupun pemberitaan media.

Tegas Mempertanyakan Akar Legitimasi

Ketua FKDM Kota Jakarta Barat, Boby Hendrawan, S.H., secara tegas mempertanyakan urgensi dan dasar dari kemunculan klaim figur-figur yang mendaku diri sebagai tokoh pemuda tersebut. Menurutnya, penyematan gelar "tokoh pemuda" di ruang publik tidak boleh asal klaim tanpa ada ukuran kontribusi, proses kaderisasi, dan legitimasi sosial yang jelas di basis kepemudaan.

"Memangnya legitimasi mereka sebagai tokoh pemuda itu apa dasarnya? Jangan sampai istilah 'Tokoh Pemuda Jakarta Barat' ini diobral begitu saja oleh pihak-pihak tertentu yang minim rekam jejak pengabdian nyata di basis kepemudaan, lalu tiba-tiba muncul di ruang publik membawa kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya," ujar Boby Hendrawan saat dimintai tanggapannya di Sekretariat FKDM Jakarta Barat Jakarta.

Boby menilai, seorang tokoh pemuda yang ideal semestinya lahir dari proses kaderisasi yang panjang, memiliki karya nyata, serta diakui oleh simpul-simpul organisasi kepemudaan yang sah, bukan sekadar mendeklarasikan diri demi mendulang panggung atau kepentingan kelompok tertentu.

• Minimnya Proses Verifikasi Organisasi: FKDM menilai sebagian figur yang mendaku diri sebagai tokoh pemuda kerap tidak memiliki basis kepengurusan atau proses pengakuan sosial yang jelas dari kalangan pemuda di akar rumput.

• Potensi Kepentingan Sektoral: Ada kekhawatiran bahwa label tersebut justru dimanfaatkan sebagai kendaraan untuk menggiring opini publik, kepentingan transaksional, atau mendulang pengaruh politis semata.

• Standar Kepemimpinan Pemuda: Tokoh pemuda yang kredibel harusnya lahir dari rekam jejak konsistensi dalam membina kreativitas, memperjuangkan aspirasi pemuda, serta aktif menyelesaikan masalah sosial di wilayahnya.

Menjaga Kondusivitas dan Kewaspadaan Wilayah

Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), FKDM Jakarta Barat terus mengimbau masyarakat dan kalangan pemuda agar tidak mudah terkecoh oleh klaim-klaim sepihak yang mengatasnamakan pemuda Jakarta Barat secara keseluruhan.

Boby mengajak seluruh elemen pemuda, organisasi kepemudaan (OKP), dan pemangku kepentingan setempat untuk senantiasa jeli melihat latar belakang figur yang tampil di media. Kolaborasi yang konstruktif antar-pemuda jauh lebih esensial dalam membangun wilayah dibandingkan membesarkan figur instan yang minim kontribusi nyata. []

Karang Taruna Unit RW 04 Angke Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Carnaval Sepeda Hias

Karang Taruna Unit RW 04 Angke Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Carnaval Sepeda Hias

JAKARTA BARAT – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna unit RW 04 Kelurahan Angke Tambora, Jakarta Barat, menggelar berbagai kegiatan perlombaan warga, termasuk carnaval sepeda hias, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Siaga 2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tersebut berlangsung meriah dengan diikuti antusias oleh warga, khususnya anak-anak. Sejak dimulai hingga rangkaian acara berakhir dan pembagian hadiah, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan tersebut dibuka oleh pengurus RW 04, Ahmad Ma'mun. Dalam sambutannya, ia mengingatkan panitia untuk memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan para peserta carnaval yang mayoritas merupakan anak-anak usia dini.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara maksimal mengingat rute carnaval melewati jalan raya yang masih dilalui kendaraan.

“Karena peserta carnaval didominasi anak-anak usia dini, saya berharap panitia dapat mengawasi dan memastikan keselamatan mereka, terutama karena rute yang dilalui merupakan jalan raya yang banyak kendaraan,” ujar Ahmad Ma'mun.

Selain aspek keselamatan, Ahmad juga mengimbau seluruh peserta dan panitia untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan setelah seluruh rangkaian perlombaan selesai.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT RI ke-81, Irgi Malik Fahreji, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak, terutama warga Siaga 2 yang telah membantu dan mendukung sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Irgi.

Apresiasi serupa disampaikan salah satu perwakilan Ketua RT, Yustrisna. Ia mengaku mengapresiasi kerja keras Karang Taruna RW 04, khususnya panitia pelaksana, yang telah mempersiapkan kegiatan sejak awal hingga seluruh rangkaian acara berakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Karang Taruna RW 04, terutama panitia pelaksana. Dari persiapan sampai akhir kegiatan, semuanya berjalan tertib dan aman,” kata Yustrisna.

Kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi warga, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan dan pembagian hadiah, seluruh acara berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan warga RW 04 Tambora.

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RW 03 Kalianyar Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Keceriaan

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RW 03 Kalianyar Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Keceriaan

JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Semangat kemerdekaan terasa begitu meriah di lingkungan RW 03, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (17/8/2026). Warga dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan penuh antusias dan kebersamaan.

Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang diikuti pengurus RW 03, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Upacara berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Usai upacara, kemeriahan langsung berlanjut melalui berbagai perlombaan khas perayaan kemerdekaan. Anak-anak tampak antusias mengikuti lomba balap karung, makan kerupuk, hingga lomba kelereng. Gelak tawa warga pun semakin pecah saat peserta dewasa turut ambil bagian dalam lomba tarik tambang, futsal mini, balap karung, dan berbagai permainan lainnya.

Tokoh pemuda wilayah RW 03, Fikri Abdurrahman, yang akrab disapa Fikri, mengatakan bahwa perayaan HUT RI bukan sekadar kegiatan hiburan, tetapi menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan antarwarga.

“Kemerdekaan harus kita isi dengan hal-hal positif. Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak, pemuda, orang tua, dan seluruh warga bisa berkumpul, saling mengenal, serta memperkuat rasa kebersamaan. Inilah semangat kemerdekaan yang harus terus kita jaga,” ujar Fikri.

Menurutnya, antusiasme warga dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan persatuan masih sangat kuat di lingkungan masyarakat.

Fikri juga berharap kegiatan semacam ini tidak berhenti pada momentum HUT RI saja, tetapi dapat menjadi awal dari semakin solidnya hubungan antarwarga.

“Saya berharap kebersamaan yang terbangun hari ini terus berlanjut. Pemuda harus menjadi penggerak kegiatan positif di lingkungan dan ikut menjaga kekompakan serta keamanan wilayah,” tambahnya.

Perayaan HUT ke-81 RI di RW 03 Kalianyar pun menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kebersamaan, sportivitas, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan. Di tengah kesederhanaan berbagai perlombaan, tersimpan pesan penting bahwa kemerdekaan akan semakin bermakna ketika dirayakan bersama seluruh elemen masyarakat. (Cex)