Warga RW 03 Kelapa Dua Minta Kejelasan Dampak Pembangunan Gedung 7 Lantai oleh PT Recta Construction

Warga RW 03 Kelapa Dua Minta Kejelasan Dampak Pembangunan Gedung 7 Lantai oleh PT Recta Construction


Jakarta Barat, penaxpose.comWarga RW 03 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menghadiri sosialisasi teknis pembangunan gedung 7 lantai yang digelar oleh manajemen PT Recta Construction, Minggu (18/5/2025) pukul 10.00 WIB. Sosialisasi berlangsung di lokasi proyek, Jalan E RT 001 RW 03 Kelapa Dua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Manajer Proyek PT Recta Construction H. Fuad Bachtiar beserta Koordinator Keamanan Proyek Fauzie, Sekretaris Kelurahan Kelapa Dua Noveri Tauhid, Kasie Pemerintahan Akhmad Razavi, Ketua RW 03 Suhendar dan staf, LMK 03 H. Taufik, Babinsa Kelapa Dua Sertu Siswanto dan Serda Aris Budiman, Bimas Kelapa Dua Bripka Agus Sandi, Satgas Gulkarmat Anju Simon, Kasatpol PP Toto Suwarno, Ketua RT 001/03 Mahyani, perwakilan Yayasan Pendidikan Al Huda Ferry, FKDM Kelapa Dua, serta warga terdampak dari RT 001/03.

Dalam pemaparannya, manajemen PT Recta Construction menjelaskan bahwa pembangunan akan berlangsung selama 12 bulan dengan menggunakan pondasi tiang pancang hidrolik untuk meminimalisir getaran. Bangunan terdiri dari 7 lantai, termasuk basement dan area parkir di lantai 1, sedangkan lantai 2 hingga 6 akan difungsikan sebagai ruang perkantoran. Pembangunan akan menggunakan sumur bor sedalam 20 meter, dan kegiatan konstruksi direncanakan berlangsung setiap hari pukul 08.00–22.00 WIB.

Sejumlah warga menyampaikan berbagai keberatan dan kekhawatiran terkait dampak proyek terhadap lingkungan sekitar. Pihak manajemen proyek mengaku akan menampung seluruh aspirasi warga, namun belum dapat memberikan keputusan langsung atas keluhan yang disampaikan.

Sekretaris Kelurahan Kelapa Dua, Noveri Tauhid menegaskan bahwa proyek tidak boleh dimulai sebelum adanya nota kesepakatan antara pemilik gedung dan warga terdampak.

"Harus dibuat berita acara kesepakatan agar tidak ada laporan warga melalui CRM akibat keberatan dampak proyek ini," ujarnya.

Senada dengan itu, Kasie Pemerintahan Kelapa Dua, Akhmad Razavi menyayangkan ketidakhadiran pemilik gedung dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran pemilik sangat penting agar warga bisa menyampaikan langsung aspirasinya dan mendapatkan kejelasan.

Babinsa Kelapa Dua Serda Aris Budiman juga menyampaikan harapan agar pihak manajemen dapat menyerap tenaga kerja dari warga sekitar sebagai bentuk kearifan lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Sementara itu, perwakilan FKDM Kelapa Dua Ahmad Hariyansyah mengingatkan manajemen proyek untuk memperhatikan kebersihan lingkungan saat proses pembangunan berlangsung.

"Kami berharap tidak terjadi tumpahan material di jalan saat keluar masuk mobil molen. Bila ada adukan coran yang tercecer, segera dibersihkan agar tidak menimbulkan kecelakaan. Begitu juga dengan truk pengangkut tanah, harus langsung dibersihkan jika ada tanah yang berjatuhan di jalan raya," tegasnya.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana aman dan tertib, namun belum menghasilkan keputusan final. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut solusi atas keluhan warga.

(Yansen) 

Babinsa Kelurahan Tambora Aktif Dampingi Siskamling, Wujudkan Keamanan Lingkungan Warga

Babinsa Kelurahan Tambora Aktif Dampingi Siskamling, Wujudkan Keamanan Lingkungan Warga

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Babinsa Kelurahan Tambora, Serda Candra G., menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah binaan dengan melaksanakan kegiatan Siskamling (Pam Swakarsa) bersama warga di Pos Blandongan, Jl. Tambora IV RT 08 RW 01, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB tersebut turut melibatkan unsur keamanan lingkungan seperti Ketua Kamtib, Toha, dan petugas Hansip, Agus, serta sejumlah warga setempat.

Dalam arahannya, Serda Candra G. mengimbau kepada para petugas jaga untuk selalu waspada, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap orang asing yang keluar masuk kawasan permukiman serta memperketat penjagaan di sekitar pos dan lingkungan warga.

"Jaga keamanan lingkungan dengan sistem patroli berkelompok (body system) setiap dua jam. Pastikan peralatan seperti tongkat, HT, dan HP siap digunakan. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi Babinsa, Bimas, atau RT/RW agar bisa cepat ditindaklanjuti," ujar Serda Candra.

Tak hanya memberikan arahan teknis, ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi saat bertugas. "Keselamatan diri dan rekan sesama petugas adalah prioritas. Tetap jaga kesehatan agar bisa menjalankan tugas dengan optimal dan terus memberikan rasa aman kepada warga," tambahnya.

Kegiatan Siskamling/Pam Swakarsa malam itu berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan sinergi yang solid antara Babinsa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan seperti ini mendapat apresiasi dari warga, yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya pembinaan serta pendampingan langsung dari aparat TNI di lingkungan mereka.

(Pendim 0503/JB) 

Babinsa Tanah Sereal Gelar Karya Bakti Antisipasi Pohon Tumbang dan Cegah Wabah Penyakit

Babinsa Tanah Sereal Gelar Karya Bakti Antisipasi Pohon Tumbang dan Cegah Wabah Penyakit

Kodam Jaya, Jakarta Barat – Sabtu, 17 Mei 2025

Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi potensi pohon tumbang serta munculnya wabah penyakit, Babinsa Kelurahan Tanah Sereal, Serka Sarip H, bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan Karya Bakti di wilayah Jl. Hanura Raya, RT 004/RW 015, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB tersebut merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Koramil 02/Tambora, Kodim 0503/JB, terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Serka Sarip H didampingi oleh tiga personel PPSU Kelurahan Tanah Sereal yang dipimpin oleh Bapak Davit, serta seorang warga setempat bernama Bapak Suanarsa. Mereka bersama-sama membersihkan area sekitar jalan dari sampah dan ranting pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi pemotongan ranting pohon, penyapuan jalan, pengangkatan sampah, serta pembuangan sampah ke tempat penampungan. Berbagai peralatan seperti golok, sapu, pengki, karung, dan gerobak sampah turut digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Serka Sarip H menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga kebersihan, tetapi juga sebagai upaya mencegah bencana kecil seperti pohon tumbang serta menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang bersumber dari lingkungan kotor.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh warga, yang mengapresiasi keterlibatan aktif Babinsa dan instansi terkait dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan aman.

Karya Bakti ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan menjadi pemicu semangat gotong royong di tengah masyarakat.

(Pendim 0503/JB) 

Pendistribusian Royalti Musik Tradisi untuk Musisi Tradisional Nusantara

Pendistribusian Royalti Musik Tradisi untuk Musisi Tradisional Nusantara

Jakarta, penaxpose.com | Jumat, 16 Mei 2025 

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Langgam Kreasi Budaya (LKB) yang dipimpin oleh Shatria Dharma Sumarsana siap memperjuangkan hak ekonomi para musisi tradisional Nusantara. LKB merupakan LMK yang fokus pada pencipta karya berbasis musik tradisi dan telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI sejak 2023, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

LMK LKB akan melakukan penagihan royalti kepada pengguna komersial atas karya cipta musik tradisi di seluruh Indonesia. "Penagihan ini penting agar para pencipta musik tradisional mendapatkan hak ekonomi mereka secara layak," ujar Aden, perwakilan LKB.

Musisi senior sekaligus tokoh musik nasional, Gilang Ramadhan, menyatakan bahwa langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. "Pemajuan kebudayaan harus dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Itu semua memerlukan inventarisasi, duta budaya, serta penguatan ekosistem musik tradisi secara menyeluruh," tegasnya.

Menurut Gilang, keberadaan LMK LKB merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat undang-undang, khususnya untuk menjaga keutuhan musik tradisi di hilir maupun hulu. "Dibutuhkan perekaman karya yang diputar di ruang publik, pelibatan para pelaku musik, serta pemicu pengumpulan royalti pertunjukan dari hilir hingga ke hulu," tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan langkah hukum, LMK LKB telah menandatangani kerja sama dengan Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pengumpulan hak-hak ekonomi para pencipta musik tradisi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.

(Red) 

Babinsa Tanah Sereal Aktif Pantau Harga Sembako, Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Warga

Babinsa Tanah Sereal Aktif Pantau Harga Sembako, Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Warga


Kodam JayaJakarta Barat Di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang terus berubah, kehadiran Babinsa di pasar tradisional menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan pemantauan harga sembako yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Tanah Sereal, Sertu Abdul Kadar, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Bertempat di Pasar Impres Jaya Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sertu Abdul Kadar turun langsung ke lapangan untuk mendata harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Mulai dari harga beras, cabai, bawang, hingga daging dan minyak goreng, semua dicatat dengan teliti demi memberikan gambaran situasi riil di lapangan kepada pimpinan dan pemerintah daerah.

Langkah ini bukan hanya sekadar pendataan rutin, namun juga bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi lonjakan yang bisa membebani warga.

“Kami ingin memastikan bahwa harga-harga di pasar tetap dalam batas wajar dan terjangkau masyarakat. Jika ada lonjakan signifikan, kami bisa segera melaporkan ke pimpinan agar langkah-langkah antisipatif bisa diambil,” ujar Sertu Abdul Kadar.

Beberapa harga yang tercatat hari ini di antaranya:

  • Beras IR: Rp 14.000/Kg
  • Cabai Rawit: Rp 50.000/Kg
  • Bawang Merah: Rp 35.000/Kg
  • Telur Ayam: Rp 27.000/Kg
  • Daging Sapi: Rp 160.000/Kg
  • Minyak Goreng Kemasan: Rp 17.000/Kg

Kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Babinsa dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan warga di tingkat paling dasar.

Dengan kehadiran Babinsa yang rutin memantau kondisi pasar, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan terbantu, serta memberikan data yang akurat untuk pengambilan kebijakan.

(Pendim 0503/JB) 

Babinsa Tambora Gencarkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ayam dan Ikan

Babinsa Tambora Gencarkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ayam dan Ikan

Kodam JayaJakarta Barat Upaya nyata dalam mendukung ketahanan pangan terus digencarkan oleh jajaran Kodim 0503/JB. Salah satunya dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/Tambora yang aktif membina masyarakat melalui program budidaya ayam petelur dan ikan lele di wilayah Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 09.30 WIB. Bertempat di Jalan Tiang Bendera III RT 007 RW 03, program ini tak hanya menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi warga, tapi juga menjadi sarana mempererat kedekatan TNI dengan rakyat.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut mendampingi proses budidaya ayam petelur dengan jumlah 14 ekor yang saat ini telah mampu menghasilkan rata-rata lima butir telur per hari. Selain itu, budidaya ikan lele dan ikan nila juga dikembangkan secara berkelanjutan sebagai sumber pangan alternatif.

“Kami ingin menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya slogan, tapi benar-benar bisa diwujudkan di lingkungan kita sendiri, bahkan dengan lahan terbatas,” ujar salah satu Babinsa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa TNI tidak hanya hadir dalam aspek pertahanan, tetapi juga menjadi motor penggerak kemandirian pangan di tengah masyarakat. Melalui pendekatan yang membumi dan kerja nyata di lapangan, Babinsa terus memperkuat peran strategisnya sebagai pengayom rakyat.

Dengan dukungan penuh dari Dandim 0503/JB dan Kasdim, kegiatan serupa rencananya akan terus dikembangkan di wilayah-wilayah lain di Jakarta Barat.

(Pendim 0503/JB) 

Puguh Kribo, Kuasa Hukum Penjual, Gugat Pembeli Tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Puguh Kribo, Kuasa Hukum Penjual, Gugat Pembeli Tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta, penaxpose.com – Kuasa hukum dari JOFU, Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan, resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap dua pihak pembeli atas transaksi jual beli tanah dan bangunan di Jalan Lamandau 4 No. 21, Blok C1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus dengan nomor perkara 432/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel.

Dalam keterangan tertulis kuasa hukum, objek sengketa merupakan tanah dan bangunan milik JOFU, ahli waris dari almarhum J. Usmany. Transaksi tercatat dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 05/2023 yang dibuat di hadapan Notaris AR, S.H., M.H., M.Kn., berkantor di Jakarta Selatan.

Nilai jual beli dalam AJB tercatat sebesar Rp4.000.000.000,- (empat miliar rupiah). Namun, berdasarkan bukti transfer, pembeli berinisial AR dan I baru membayarkan sebesar Rp2.833.012.000,-, sehingga terdapat kekurangan pembayaran senilai Rp1.166.988.000,- yang belum diselesaikan.

Selain itu, hingga kini belum ada peralihan hak atas tanah dan bangunan dimaksud. Nomor Objek Pajak (NOP) 3171050006007xxxxx masih tercatat atas nama almarhum J. Usmany. Bahkan, pada 13 April 2025, ahli waris JOFU kembali menerima surat tagihan pajak dari Bapenda Provinsi DKI Jakarta.

“Para tergugat tidak menjalankan kewajibannya, baik dalam pelunasan harga jual maupun pengurusan administrasi hukum dan perpajakan,” tegas Puguh Kribo, S.T., S.H., M.H., selaku kuasa hukum JOFU.

Sidang pertama perkara ini telah digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 13.15 WIB. Namun, para tergugat tidak hadir dalam persidangan, sementara pihak penggugat beserta kuasa hukumnya hadir lengkap.

“Gugatan ini merupakan bentuk ikhtiar hukum klien kami untuk memperjuangkan haknya. Kami berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Puguh Kribo.

Perkara PMH berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata ini menjadi sorotan karena menyangkut nilai transaksi properti yang besar serta menyangkut aspek hukum penting seperti pelunasan, akta autentik, dan kepatuhan pajak. Sengketa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti sesuai hukum yang berlaku.
(Red)